Blog Archive

Showing posts with label hadis tematik. Show all posts
Showing posts with label hadis tematik. Show all posts

Friday, May 5, 2017

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar



Nama                           : Lailatus Syarifah
NIM                            : 933803915
Mata Kuliah                : Hadits 3
Dosen Pengampu        :Qoidatul Marhumah, M. Th.I

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
A.    Hadis 1
عَنْ أَبِى سَعِيْدِ الْخُدْرِىِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ(رواه مسلم)
B.     Terjemah
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy ra., ia berkata : “saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda :”siapa saja diantara kalian melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, apabila ia tidak mampu, maka rubahlah dengan lisannya, bila ia tidak mampu rubahlah dengan hatinya, dan itu adalah paling lemahnya iman.” (HR. Muslim)[1]
           
            Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim. Hadis ini sebagai pokok atau dasar syari’at dalam mengubah suatu kemungkaran. Oleh karena itu para ulama menganggapnya sebagai salah satu hadis yang termasuk poros agama, sampai-sampai dinyatakan bahwa kedudukannya setara dengan setengah dari syari’at, bahkan ditegaskan sebagai inti  ajaran islam. Karena islam hanya mengandung dua hal: pertama, makruf yang wajib diperintahkan; dan kedua, mungkar yang wajib diingkari atau dilarang.
C.     Kosa kata
Melihat            : رَأَى
Kemungkaran  : مُنْكَرًا 
Mengubah        :  غَيَّرَ
Lemah              : ضَعِيْفٌ
D.    Penjelasan
Kemungkaran itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila diperingatkan dengan perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup maka dengan lisan (dengan nasihat, peringatan,atau perkataan yang sopan dan santun), sekalipun ini agak lambat perubahannya. Tetapi kalau masih juga, maka cukuplah hati kita tidak ikut-ikut menyetujui kemungkaran itu. Hanya saja yang terakhir ini adalah suatu tanda bahwa iman kita sangat lemah sekali, karena dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, edangkan dengan perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum, sehingga kemungkaran itu tidak terus merajalela.

E.     Hadis 2
عَنْ حُدَيْفَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِأَوْ لَيُوْ شِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْ نَهُ فَلَا يُسْتَجَا بُ لَكُمْ .(رواه الترمذى)
F.      Terjemah
Dari Hudzaifah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda :”demi zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seharusnyalah kalian menyuruh untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Jika tidak, sungguh Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, kemudian kamu berdoa kepada-Nya, tetapi ia tidak mengabulkan doamu.” (HR.Tirmidziy)[2]

Derajat hadis ini hasan berkat beberapa syahid (riwayat penguat0 yang dimilikinya. At-Tirmidzi meriwayatkan hadis ini dengan sanad dha’if, karena didalamnya terdapat ‘Abdullah bin Abdurrahman al-Anshari, seorang yang berstatus maqbul (hanya diterima periwayatannya) dalam mutaba’ah (riwayat penyerta). Namun hadis ini memiliki dua syahid dari ibnu Umar sebagaimana diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath juga dari Abu Hurairah sekalipun disorot kedua sanadnya namun  masih bisa dipertimbangkan. Jadi, dengan keberadaan dua  syahid tersebut, derajad hadis Hudzaifah ini menjadi hasan.
G.    Kosa kata
Jiwa           :   نَفْسٌ
Perintah     :  اَمَرَ
Cegah        :  يَنْهَى
Siksa         :  عِقَابٌ 
H.    Kandungan Hadis
·         Kewajiban menegakkan Amar Ma’ruf  Nahi Mungkar .
·         Amar Ma’ruf Nahi Mungkar merupakan benteng keamanan dari murka dan sisi Allah.
·         Balasan bagi tindakan mengabaikan  Amar Ma’ruf Nahi Mungkar adalah tidak terkabulnya do’a.
·         Dampak buruk dan bencana akibat suatu kemungkaran tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi juga menimpa orang lain.




1.       Achmd Sunarto,Terjemah  Riyadhus Shalihin (Jakarta: Pustaka Amani, 1999)212
[2] Syaikh Salim bin ‘ied al hilali, Syarah Riyadhus Shalihin jilid 1, terj: abdul ghoffar(Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2003)

SILATURRAHMI



Nama: Minanur Rahman
NIM: 933802615
Mata Kuliah: Hadis 3
Dosen: Qaidatul Marhumah M.Th. I
SILATURRAHMI
1.      Hadis
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ وَالْحَسَنِ بْنِ عَمْرٍو وَفِطْرٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ سُفْيَانُ لَمْ يَرْفَعْهُ الْأَعْمَشُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعَهُ حَسَنٌ وَفِطْرٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A'masy, Hasan bin 'Amru dan Fithr dari Mujahid dari Abdullah bin 'Amru, Sufyan mengatakan; Namun Al A'masy tidak merafa'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Hasan dan Fithr merafa'kannya (menyambungkannya) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang menyambung silaturrahmi bukanlah orang yang memenuhi (kebutuhan) akan tetapi orang yang menyambung silaturrahmi adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali silaturrahmi itu sempat terputus

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

 Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya At Tujibi; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya, atau ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi."
Kosa Kata:
 يُبْسَطَ: Dilapangkan                              يُنْسَ : Dipanjangkan

Pembahasan
Dari hadis diatas menunjukkan betapa pentingnya silaturrahmi atau menyambung tali persaudaraan. Rahim adalah hubungan kekerabatan seseorang dari sisi kedua orang tuanya sampai keatas dan anak-anaknya sampai ke bawah.[1]Namun silaturrahmi dilakukan tidak hanya terhadap saudara kandung tetapi kepada setiap semua muslim karena pada hakikatnya kita sesama muslim adalah saudara.
Dalam hal silaturrahmi , manusia dibagi ke dalam tiga tingkatan:
1.      Washil yaitu orang yang menyambungkan tali silaturrahmi dengan orang yang telah memutuskan tali silaturrahmi
2.      Mukafi yaitu orang yang memberi  orang yang telah member kepadanya dan menyambungkan tali silaturrahmi dengan orang yang telah menyambungkan tali silaturrahmi dengannya.
3.      Qathi’ yaitu orang yang  memutuskan atau tidak menyambungkan tali silaturrahmi.

Buah dari silatiurrahmi
Banyak sekali fadhilah dari silaturrahmi, di antaranya yaitu:
1.      Rejeki yang dilapangkan  dan umur yang dipanjangkan.[2]
Perpanjangan umur yang dimaksud disini  merupakan bentuk majaz (kiasan) dari adanya keberkahan umur dan taufik Allah, berupa terlindungi dari maksiat, terjaga dari sikap berlebihan dan kesia-siaan , kemampuan untuk mengisi waktu dengan hal-hal yangbermanfaat untuk dunia dan akhirat.
2.      Diberi keutamaan dan diangkat kedudukannya.[3]
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia yang paling mulia adalah yang paling bertaqwa, paling banyak bersilaturrahmi, dan paling sering amar ma’ruf nahi munkar.

Akibat memutuskan silaturrahmi
1.      Dilaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.
Karena tujuan dari silaturrahmi adalah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah (ibadah), maka memutuskannya adalah dosa besar. Dalam al-Qu’an Allah berfirman bahwa memutuskan silaturrahmi merupakan sebab dilaknat dan dijauhkannya seseorang dari rahmat Allah.[4]
2.      Diharamkan masuk surga.
Memutuskan silaturrahmi merupakan salah satu sebab diharamkannya seseorang masuk surga.[5]
3.      Adzabnya dipercepat di dunia.
Salah satu dosa yang sanga di murkai Allah dan dipercepat siksanya di dunia adalah memutuskan silaturrahmi.



[1] Abdul Aziz al-Fauzan, Fiqih Sosial, (Qisthi Press:Jakarta, 2007)262
[2] HR. Bukhari no. 1961 dan Muslim no. 2557
[3] HR. Ahmad no. 24432
[4] Q.S. Muhammad: 22
[5] HR. Bukhori no. 5638

Thursday, April 27, 2017

Silaturrahim Nama : Nurkholis Nim : 933802715



Nama              : Nurkholis
Nim                 : 933802715
Matkul            : Hadits 3

Silaturrahim
Marilah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Takwa yang juga dapat mengantarkan kita pada kebaikan hubungan dengan sesama manusia, terutama  sesama muslim agar semakin kokoh kekuatan agama kita. Silaturrahim sendiri dibagi menjadi beberapa tingkatan, yang berhubungan dengan nasab, dengan tetangga, dan sesama muslim.
Terkait hubungan nasab, ada hak-hak yang harus kita penuhi berdasarkan tingkatannya. Menjaga hubungan baik dengan kerabat ada haknya, akan tetapi haknya saudara mahram lebih kuat dibandingkan haknya kerabat atau handa taulan. Dan haknya orangtua lebih kuat dari pada haknya saudara mahram.
Menurut rukun bertetangga ada haknya juga bergantung jarak dekat atau jauhnya, tetangga yang dekat haknya lebih kuat dibandingkan yang jauh. Akan tetapi tetangga yang masih ada nasab lebih diutamakan haknya dibandingkan tetangga yang tidak ada nasabnya.
Untuk hak sesama muslim, kita perlu juga untuk menjaganya bukan malah mencari dalih lain untuk menghindarnya dengan berpedoman tak kenal maka tak sayang.
Silaturrahim adalah menyambung kembali tali hubungan yang sempat terputus antar keluarga, saudara, atau kerabat karena ada sebab-sebab tertentu yang membuat jarak diantara keduanya. Bisa dikarenakan karena jarak tempat  yang menyebabkan kita jarang berjumpa sehingga perlu ada kunjungan untuk merekatkannya atau bisa dikarenakan ada suatu problem perpecahan atau pertengkaran.
Banyak cara untuk menyambung tali silaturahim. Misalnya dengan cara saling berziarah (berkunjung), saling memberi hadiah, atau dengan pemberian yang lain. Sambunglah silaturahim itu dengan berlemah lembut, berkasih sayang, wajah berseri, memuliakan, dan dengan segala hal yang sudah dikenal manusia dalam membangun silaturahim. Dengan silaturahim, pahala yang besar akan diproleh dari Allah Azza wa Jalla. Silaturahim menyebabkan seseorang bisa masuk ke dalam surga. Silaturahim juga menyebabkan seorang hamba tidak akan putus hubungan dengan Allah di dunia dan akhirat.
Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.
Silaturahmi juga merupakan faktor yang dapat menjadi penyebab umur panjang dan banyak rizki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahim.”(Muttafaqun ‘Alaih)
Nabi saw. Juga bersabda:

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ
Ar-Rahim itu tergantung di ‘arsy, ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya.”(Muttafaqun ‘Alaih)
Nabi saw.juga bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Orang yang menyambung silaturrahim itu bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturrahim ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus.”(muttafaqun ‘alaih)
Begitu pula firman Alloh:
وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّار
“Orang-orang yang merusak janji Alloh setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Alloh perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan dibumi, Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (jahannam). (Ar-ra’d /13:25)
Oleh karena itu, tetap sambungkanlah tali silaturahim. Berhati-hatilah dari memutuskannya. Masing-masing kita akan datang menghadap Allah dengan membawa pahala bagi orang yang menyambung tali silaturahim. Atau ia menghadap dengan membawa dosa bagi orang yang memutus tali silaturahim. Marilah kita memohon ampun kepada Allah Ta’ala, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.