Blog Archive

Monday, February 27, 2017

tafsir sosial ( pendahuluan)



Perhatian Islam pada masalah sosial

Al-qur’an adalah kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW untuk menuntun umat manusia dari kegelapan menuju cahaya terang benderang. Al-qur`an sebagai wahyu juga mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial.

Kalau dicermati, ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur masalah sosial lebih banyak dari pada ayat- ayat yang mengatur ibadah ritual, bahkan perbandingannya adalah satu banding seratus, satu ayat berbicara masalah ibadah ritual sementara seratus ayat berbicara tentang masalah sosial. Hal ini bukan berarti bahwa ibadah sosial mengalahkan ibadah ritual. Akan tetapi, ibadah sosial adalah sebagai penyeimbang ibadah ritual agar manusia tidak individualistis dalam menjalani hidup.
Sebagai contoh adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat al-Mu’minun (23 : 1–9): Orang beriman  ialah orang yang khusyu’ dalam shalatnya (ibadah ritual), menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfa’at (ibadah sosial) menjaga amanat dan janjinya (ibadah sosial) dan memelihara shalatnya (ibadah ritual). Dari sekian tanda orang yang beriman, hanya dua yang menyangkut ibadah ritual yakni shalat dan zakat.

Selain itu, terdapat ayat lain pula yang menjelaskan tentang tanda-tanda orang yang takwa dalam surat  Ali Imran (3 :133–135) : “infaq dalam suka dan duka (ibadah sosial), menahan amarah (ibadah sosial), memafkan  manusia (ibadah sosial), berbuat baik (ibadah ritual dan sosial), dzikir (ibadah ritual), bila berbuat dosa, menganiaya atau menganiaya  dirinya sendiri ( ibadah ritual dan sosial) serta meminta maaf atas dosa-dosanya(ibadah ritual)”.
Dengan demikian dipahami bahwa Islam adalah agama yang menekankan pentingnya urusan-urusan social tanpa mengesampingkan ibadah mahdhoh.
alasan lain lebih ditekankannya ibadah sosial dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, Rasulullah saw. Berkata : “Aku sedang shalat dan aku ingin memanjangkannya, tetapi aku dengar tangisnya bayi, aku pendekkan shalatku, karena aku maklum akan kecemasan ibunya atas tangisannya itu”.
ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar dari pada ibadah yang bersifat perorangan. Karena itu, shalat jama’ah lebih tinggi nilainya daripada shalat yang dilakukan sendirian
bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal karena melanggar pantangan tertentu, maka kafaratnya (tebusannya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan, maka fidyah makanan bagi orang miskin harus dibayarkan. Bila suami istri bercampur siang hari di bulan ramadhan tebusannya ialah memberi makan kepada orang miskin. Dalam Hadits Qudsi, salah satu tanda orang yang diterima shalatnya ialah menyantuni orang-orang yang lemah, menyayangi orang miskin, anak yatim, janda dan yang mendapat musibah.
Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam urusan muamalah, urusan ibadah tidak dapat menutupnya.Yang merampas hak orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan shalat tahajjud. Yang berbuat dzalim  tidak dapat menghapus dosanya dengan membaca dzikir seribu kali. Bahkan, dikatakan bahwa ibadah ritual tidak diterima oleh Allah, bila pelakunya melanggar norma-norma muamalah. ”Dikatakan kepada Rasulullah saw. bahwa seorang perempuan puasa siang hari, dan berdiri shalat di malam hari, tetapi ia menyakiti tetangganya. Rasulullah menjawab : ”Perempuan tersebut masuk neraka”.
Di sini tampak jelas betapa shalat dan puasa menjadi tidak akan berarti karena si pelakunya merusak hubungan baik dengan tetangganya. Dalam hadits yang lain, orang-orang yang tidak baik dengan tetangganya, yang memutuskan silaturrahim, yang merampas hak orang lain, bukan saja ibadahnya tidak diterima, bahkan tidak lagi termasuk orang beriman. Nabi bersabda : “Tidak beriman kepadaku orang-orang yang tidur kenyang, sementara tetangganya kelaparan”dan Hadits lain menerangkan, “Tidak masuk surga yang memutuskan silaturrahim”
Dalam al-Qur’an, orang-orang yang shalat akan celaka, bila ia menghardik anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, riya’ dalam amal, dan tidak mau memberikan pertolongan. Dalam hadits lain diriwayatkan tentang orang muflis(bangkrut) pada hari kiyamat, yang kehilangan seluruh ganjaran shalat, puasa dan hajinya, karena merampas hak orang lain, menuduh yang tidak bersalah, atau menyakiti hamba Allah.
melakukan amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar daripada ibadah sunnah, sebagaimana disebutkan dalam hadits sebagai berikut ini: “Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang-orang miskin, adalah seperti pejuang di jalan Allah dan seperti orang yang terus- menerus shalat malam dan terus-menerus puasa”.

Tuesday, February 21, 2017

pengumuman

PROSENTASE PENILAIAN

UJIAN AKHIR SEMESTER       30%
UJIAN TENGAH SEMESTER   20%
TUGAS                                       20%
KEHADIRAN                             15%
AKTIFITAS                                15%
                                            _____________
TOTAL                                        100%


Monday, February 13, 2017

jadwal mata kuliah yang saya ampu

Mata kuliah
prodi
sks
kelas
hari
ruang
Jam
Ulumul hadis2
IAT
2
B
kamis
f-103
10.20- 12.00
Tafsir sosial
Sosiolog agama
2
a
rabu
g-104
08.40-10.20
Tafsir sosial
Sosiologi agama
2
b
rabu
f-101
14.40-16.20
Ulumul hadis2
IAT
2
B
kamis
f-102
07.00-08.40
HADIS MAUDHU’
IH
2
A
KAMIS
G-103
08.40-10.20
HADIS3
IAT
2
B
JUMAT
F-102
07.00-08.40
HADIS3
IAT
2
A
JUMAT
F-102
08.40- 10.20
TAFSIR PSIKOLOGI
PSI
2
D
JUMAT
F-201
13.00- 14.40
TAFSIR PSIKOLOGI
PSI
2
E
JUMAT
F-201
14.40- 16.20