Nama :
Lailatus Syarifah
NIM :
933803915
Mata Kuliah :
Hadits 3
Dosen Pengampu :Qoidatul
Marhumah, M. Th.I
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
A.
Hadis 1
عَنْ أَبِى
سَعِيْدِ الْخُدْرِىِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى
الله عليه وسلم يَقُوْلُ: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ
بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ(رواه مسلم)
B.
Terjemah
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy ra., ia berkata : “saya
mendengar Rasulullah saw. Bersabda :”siapa saja diantara kalian melihat
kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, apabila ia tidak mampu, maka
rubahlah dengan lisannya, bila ia tidak mampu rubahlah dengan hatinya, dan itu
adalah paling lemahnya iman.” (HR. Muslim)[1]
Hadis
ini diriwayatkan oleh Muslim. Hadis ini sebagai pokok atau dasar syari’at dalam
mengubah suatu kemungkaran. Oleh karena itu para ulama menganggapnya sebagai
salah satu hadis yang termasuk poros agama, sampai-sampai dinyatakan bahwa
kedudukannya setara dengan setengah dari syari’at, bahkan ditegaskan sebagai
inti ajaran islam. Karena islam hanya
mengandung dua hal: pertama, makruf yang wajib diperintahkan; dan kedua,
mungkar yang wajib diingkari atau dilarang.
C.
Kosa kata
Melihat : رَأَى
Kemungkaran
: مُنْكَرًا
Mengubah
: غَيَّرَ
Lemah : ضَعِيْفٌ
D.
Penjelasan
Kemungkaran itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila diperingatkan dengan
perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup
maka dengan lisan (dengan nasihat, peringatan,atau perkataan yang sopan dan
santun), sekalipun ini agak lambat perubahannya. Tetapi kalau masih juga, maka
cukuplah hati kita tidak ikut-ikut menyetujui kemungkaran itu. Hanya saja yang
terakhir ini adalah suatu tanda bahwa iman kita sangat lemah sekali, karena
dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, edangkan dengan
perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum,
sehingga kemungkaran itu tidak terus merajalela.
E.
Hadis 2
عَنْ
حُدَيْفَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ
الْمُنْكَرِأَوْ لَيُوْ شِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ
ثُمَّ تَدْعُوْ نَهُ فَلَا يُسْتَجَا بُ لَكُمْ .(رواه الترمذى)
F.
Terjemah
Dari Hudzaifah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda :”demi
zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seharusnyalah kalian menyuruh untuk
berbuat baik dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Jika tidak, sungguh
Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, kemudian kamu berdoa kepada-Nya,
tetapi ia tidak mengabulkan doamu.” (HR.Tirmidziy)[2]
Derajat hadis ini hasan berkat beberapa syahid (riwayat penguat0
yang dimilikinya. At-Tirmidzi meriwayatkan hadis ini dengan sanad dha’if,
karena didalamnya terdapat ‘Abdullah bin Abdurrahman al-Anshari, seorang yang
berstatus maqbul (hanya diterima periwayatannya) dalam mutaba’ah (riwayat
penyerta). Namun hadis ini memiliki dua syahid dari ibnu Umar
sebagaimana diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath juga dari Abu
Hurairah sekalipun disorot kedua sanadnya namun
masih bisa dipertimbangkan. Jadi, dengan keberadaan dua syahid tersebut, derajad hadis
Hudzaifah ini menjadi hasan.
G.
Kosa kata
Jiwa
: نَفْسٌ
Perintah
: اَمَرَ
Cegah
: يَنْهَى
Siksa
: عِقَابٌ
H.
Kandungan Hadis
·
Kewajiban menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar .
·
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar merupakan benteng
keamanan dari murka dan sisi Allah.
·
Balasan bagi tindakan mengabaikan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar adalah tidak
terkabulnya do’a.
·
Dampak buruk dan bencana akibat suatu
kemungkaran tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi juga menimpa orang lain.
[2] Syaikh Salim bin ‘ied al hilali, Syarah
Riyadhus Shalihin jilid 1, terj: abdul ghoffar(Jakarta: Pustaka Imam
Asy-Syafi’i, 2003)
No comments:
Post a Comment