Nama: Minanur
Rahman
NIM: 933802615
Mata Kuliah:
Hadis 3
Dosen: Qaidatul
Marhumah M.Th. I
SILATURRAHMI
1.
Hadis
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ وَالْحَسَنِ بْنِ
عَمْرٍو وَفِطْرٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
سُفْيَانُ لَمْ يَرْفَعْهُ الْأَعْمَشُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَرَفَعَهُ حَسَنٌ وَفِطْرٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي
إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Telah menceritakan kepada
kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A'masy,
Hasan bin 'Amru dan Fithr dari Mujahid dari Abdullah bin 'Amru, Sufyan
mengatakan; Namun Al A'masy tidak merafa'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, sedangkan Hasan dan Fithr merafa'kannya (menyambungkannya) kepada
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang menyambung
silaturrahmi bukanlah orang yang memenuhi (kebutuhan) akan tetapi orang yang menyambung
silaturrahmi adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali silaturrahmi
itu sempat terputus
حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ
وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ
رَحِمَهُ
Telah menceritakan kepadaku
Harmalah bin Yahya At Tujibi; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah
mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik dia berkata;
Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya, atau ingin dipanjangkan
usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi."
Kosa Kata:
يُبْسَطَ: Dilapangkan يُنْسَ : Dipanjangkan
Pembahasan
Dari hadis diatas menunjukkan betapa
pentingnya silaturrahmi atau menyambung tali persaudaraan. Rahim adalah
hubungan kekerabatan seseorang dari sisi kedua orang tuanya sampai keatas dan
anak-anaknya sampai ke bawah.[1]Namun
silaturrahmi dilakukan tidak hanya terhadap saudara kandung tetapi kepada
setiap semua muslim karena pada hakikatnya kita sesama muslim adalah saudara.
Dalam hal
silaturrahmi , manusia dibagi ke dalam tiga tingkatan:
1.
Washil
yaitu orang yang menyambungkan tali silaturrahmi dengan orang yang telah
memutuskan tali silaturrahmi
2.
Mukafi
yaitu orang yang memberi orang yang
telah member kepadanya dan menyambungkan tali silaturrahmi dengan orang yang telah
menyambungkan tali silaturrahmi dengannya.
3.
Qathi’
yaitu orang yang memutuskan atau tidak
menyambungkan tali silaturrahmi.
Buah dari silatiurrahmi
Banyak sekali fadhilah dari
silaturrahmi, di antaranya yaitu:
1.
Rejeki
yang dilapangkan dan umur yang dipanjangkan.[2]
Perpanjangan umur yang dimaksud disini merupakan bentuk majaz (kiasan) dari adanya
keberkahan umur dan taufik Allah, berupa terlindungi dari maksiat, terjaga dari
sikap berlebihan dan kesia-siaan , kemampuan untuk mengisi waktu dengan hal-hal
yangbermanfaat untuk dunia dan akhirat.
2.
Diberi
keutamaan dan diangkat kedudukannya.[3]
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia yang paling mulia
adalah yang paling bertaqwa, paling banyak bersilaturrahmi, dan paling sering
amar ma’ruf nahi munkar.
Akibat memutuskan silaturrahmi
1.
Dilaknat
dan dijauhkan dari rahmat Allah.
Karena tujuan dari silaturrahmi
adalah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah (ibadah), maka memutuskannya
adalah dosa besar. Dalam al-Qu’an Allah berfirman bahwa memutuskan silaturrahmi
merupakan sebab dilaknat dan dijauhkannya seseorang dari rahmat Allah.[4]
2.
Diharamkan
masuk surga.
Memutuskan
silaturrahmi merupakan salah satu sebab diharamkannya seseorang masuk surga.[5]
3.
Adzabnya
dipercepat di dunia.
Salah satu dosa
yang sanga di murkai Allah dan dipercepat siksanya di dunia adalah memutuskan
silaturrahmi.
No comments:
Post a Comment