PERKEMBANGAN
HADITS PASCA
KODIFIKASI
DisusunUntukMemenuhiTugas Mata Kuliah
“HADITS”
“HADITS”
DosenPengampu
QoidatulMarhumah, M.Th.I
QoidatulMarhumah, M.Th.I
DisusunOleh:
KurniaNasution (933202916)
Alif Mahfuddin (933201116)
DzuriyatulJannah (933201616)
Arbaah Al Samarkandi (933202116)
Muhammad Agus Faisal (933202216)
M.AgusFauzan AdzimA. (933202416)
MadinaIlma Liana (933203016)
Alif Mahfuddin (933201116)
DzuriyatulJannah (933201616)
Arbaah Al Samarkandi (933202116)
Muhammad Agus Faisal (933202216)
M.AgusFauzan AdzimA. (933202416)
MadinaIlma Liana (933203016)
PROGRAM STUDI ILMU HADITS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
TAHUN 2016-2017
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT., karena hanya atas berkah, rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perkembangan Hadits Pasca
Kodifikasi”Dengan selesainya makalah ini tidak
terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada
penulis. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih
Dalam penyusunan makalah ini, banyak pihak yang turut
membantu serta memberikan dorongan pemikiran dan materi. Oleh karena itu, kami
menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Qoidatul Marhumah,
M.Th.I selaku Dosen Mata Kuliah Studi Hadits dan juga berbagai pihak yang telah
memberikan sumbangan dalam penyelesaian makalah ini.
Selanjutnya,
kami menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Namun demikian, kami
berharap semoga makalah ini bermanfaat dan memberikan sumbangan pengalaman bagi
pembacanya.
Kediri, 17 Oktober
2016
Penyusun,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN
Latar Belakang ............................................................................................ 1
Rumusan Masalah ....................................................................................... 2
Tujuan Masalah ........................................................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN
Pengertian Tadwin/Kodifikasi Hadis ......................................................... 3
Perkembangan Hadis pada Masa Sesudah
Kodifikasi ............................... 3
Faktor-faktorpendorongKodifikasiHadis.................................................... 9
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan ................................................................................................. 11
Saran............................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Usaha mempelajari sejarah pertumbuhan dan
perkembangan hadis ini diharapkan dapat mengetahui sikap dan tindakan umat
islam yang sebenarnya, khusunya para ulama ahli ilmu hadis, terhadap hadis
serta usaha pembinaan dan pemeliharaan mereka pada tiap-tiap periodenya sampai
akhirnya terwujud kitab-kitab hasil tadwin secara sempurna. Dalam
bahasan ini bukan hanya umat islam, melainkan juga melibatkan orang orientalis.
Oleh karena itu, mengkaji sejarah ini berarti
melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya sehingga sulit
ditolak keberadaannya. dalam perjalanan hadis di tiap-taip periodenya mengalami
berbagai banyak persoalan dan hambatan, sehingga antara periode satu dengan
periode lainnya berbeda dalam sejarahnya.
Diantara ulama tidak seragam dalam menyusun
periodesasi pertumbuhan dan perkembangan hadis ini. Ada yang membaginya kepada
tiga periode saja, seperti masa Rasul SAW, sahabat dan tabi’in, masa tadwin/kodifikasi,
dan masa setelah tadwin/kodifikasi. Pada bahasan ini secara khusus menguraikan
masa seleksi atau penyaringan hadis/ masa sesudahnya.
B.
Rumusanmasalah
1.
Apakahpengertiantadwin/kodifikasihadis?
2.
Bagaimanaperkembanganhaditspascakodifikasi?
3.
Bagaimana faktor pendorong kodifikasi ?
C.
TujuanPembahasan
1.
Untukmengetahuipengertiantadwin/kodifikasihadits.
2.
Untukmengetahuiperkembanganhaditspascakodifikasi.
3.
Untukmengetahui faktor pendorong kodifikasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PengertianTadwin/KodifikasiHadis
codification, yaitumengumpulkan dan menyusun.Secara istilah, kodifikasi adalah
penghimpunan, penulisan, dan pembukuan hadis Nabi atas perintah resmi dari
penguasa negara (khalifah) bukan dilakukan atas inisiatif perorangan atau untuk
keperluan priadi. Kodifikasi ini bertujuan untuk menjaga hadis Nabi dari
kepunahan dan kehilangan baik dikarenakan banyaknya periwayat penghafal hadis
yang meninggal maupun karena adanya hadis-hadis palsu yang dapat
mengacaubalaukan keberadaan hadis-hadis Nabi.
Kodifikasi hadis yang dimaksudkan di sini adalah
penulisan, penghimpunan, dan pembukuan
hadis-hadis Nabiyang dilakukan berdasarkan perintah resmi khalifah ‘Umar ibn
‘Abd al-Aziz (99-101 H/717-720 M), khalifah kedelapan BaniUmayah, yang kemudian
ditindaklanjuti oleh para ulama di berbagai daerah hingga pada masa-masa
berikutnya hadis-hadis terbukukan dalam kitab-kitab hadis.[1]
Padamasainikodifikasidilakukandengancaraseleksiataupenyaringanhadis.
KodifikasiiniterjadiketikapemerintahandipegangolehdinastiBani Abbas,
khususnyapadamasa Al-Makmunsampaidengan Al-Muktadir(sekitartahun 201-300 H).
Munculnyaperiodeseleksiini, karenapadaperiodesebelumnya,
yakniperiodetadwin, belumberhasilmemisahkanbeberapahadis yang dha’if
dari yang sahih.bahkanmasih ada yang maudhu’ tercampurpada yang sahih[2]. Dalam masa pasca kodifikasi ini terdapat
beberapa tahapan, sebagai berikut:
1. Kodifikasi
Hadis Abad III Hijriah
pada abad ketiga Hijriah ini merupakan masa penyaringan
dan pemisah antara sabda Rasulullah dengan fatwa sahabat dan tabi’in.Masa
penyeleksian ini terjadi pada zaman Bani Abbasyiyah, yakni al-Ma’mun sampai
al-Muktadir (sekitar tahun 201-300 H). Pada saat ini pula mulai dibuat
kaidah-kaidah dan syarat-syarat untuk menentukan apakah suatu hadis itu sahih
atau dho’if. Para periwayat juga tidak luput dari sasaran penelitian
mereka untuk diteliti kejujuran, kekuatan hafalan, dan lain sebagainya. Para ulama
hanya menulis dan mengumpulkan hadis-hadis Nabi lengkap dengan
sanadnya,yangkemudian kitab-kitab hadis hasil karya mereka disebut Musnad.
Banyak kitab-kitab Musnadyang ditulis dari abad II
sampai abad III Hijriah, antaranya kitab-kitab yang ditulis oleh Abu
DawudSulayman ibn Jarud al-Thayali (w.204 H), Abu Bakr ‘AbdAllah ibn Zubayr
al-Humaydi (w. 219 H), As’ad ibn Musa al-Umawi (w.212 H), ‘Ubayd Allah ibn Musa
al-Abbasi (w.213 H), Mussadad al-Bashri (w. 228 H), Ahmad ibn Hanbal (w. 241
H/885 M), Ishaq ibn Rawath(161-238 H), dan Ustman ibn Abi Syaybah (156-239 H).
Di antara musnad-musnad itu, musnad karya Ahmad ibn Hanbal-lah yang terlengkap
dan paling luas cakupannya.[3]
Pada periode abad ke III H ini disebut masa kejayaan
sunnah (Min ‘Ushur Al-izdihar) atau disebut masa keemasan sunnah (Min Al-‘Ushur
Adz-Dzahabiyah). Maka lahirlah buku induk hadis enam (Ummahat Kutub As-Sittah),
yakni buku hadis sunan,Al-jami’ Ash-shahih yangdipedomani oleh umat
islam dan buku-buku hadis Musnad. Maksud Buku Induk Hadis Enam ialah
buku Hadis yang dijadikan pedoman dan referensi para ulama hadis berikutnya,
yaitu:
1.
Al-Jami’ Ash-Shahih li Al-Bukhari (194-256 H)
2.
Al-Jami’ Ash-Shahih li Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyayri
(204-261 H)
3.
Sunan An-Nasa’i li Ahmad ibn Syu’aib al-Khurasani
al-Nasa’i (215-303 H)
4.
Sunan Abu Dawud li Abu Dawud Sulayman ibn al-Asy’ast
al-Sijintani (202-276 H)
5.
Jami’ At-Tirmidzi li Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa
ibn Surah al-Turmudzi (209-269 H)
6.
Sunan Ibn Majah
Al-Qazwini li ‘Abd Allah ibn Muhammad ibn Yazid ibn’Abd Allah al-Qazwini
(209-276 H)
Sunan Ibnu Majah dalam urutan diatas masuk ke dalam
urutan keenam dari buku induk Hadis, karena di dalamnya tidak murni hadis
shahih, ada kalanya shahih, hasan, dan dha’if. Pertama kali yang memasukkan
kitab ke-6 dari buku induk adalah Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi (w. 507 H)
dalam bukunya Athraf Al-kutub As-Sittah kemudian diikuti oleh para ulama
lain.
Periode ini masa yang paling sukses dalam pembukuan
hadis, sebab pada masa ini ulama hadis telah berhasil memisahkan hadis Nabi SWA
dari yang bukan hadis atau dari hadis Nabi dari perkataan sahabat dan fatwanya
yang telah berhasil pula mengadakan filterisasi (penyaringan) yang sangat
teliti apa saja yang dikatakan Nabi, sehingga telah dapat dipisahkan mana hadis
yang shahih dan mana yang bukan shahih. Dan yang pertama kali berhasil
membukukan hadis shahih saja adalah Al-Bukhori kemudian disusul Imam Muslim. Oleh
karena itu, pada periode ini juga disebut masa kodifikasi dan fiterisasi (Ashr
Al-jami’ wa At-Tashhih).
Pada masa ini lahir para huffadzdan para pembesar
kritikus hadis sekalipun menghadapi fitnah dan ujian (mihnad) dari kaum
Mu’tazilah seperti Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawih, Ali bin Al-Madani,
Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Muslim, Abu Abdullah Al-Bukhari, Muslim bin
Hajjaj Abu Zar’ah dan lainnya.
Sebagaian ulama pada periode ini juga ada yang
mengkodifikasikan hadis menurut berdasarkan nama periwayat para sahabat yang
diperolehnya yang disebut dengan bentuk Musnad, seperti:
1.
Musnad Abu Dawud Sulaiman bin Dawud Ath-thayalisi (w.204
H).
2.
Musnad Abu Bakar Abdullah bin Az-Zubair Al-Humaidi (w.219
H).
3.
Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal (w. 211 H).
4.
Musnad Abu Bakar Ahmad bin Amar Al-Bazzar (w. 204 H).
5.
Musnad Abi Ya’la Ahmad bin Ali Al-Mutsanna Al-Mushili (w.
307 H).
Perkembangan pembukuan hadis pada periode abad III ini
ada 3 bentuk, yaitu sebagai berikut:
1. Musnad, yaitu menghimpun semua hadis dari tiap-tiap
sahabat tanpa memperhatikan masalah atau topiknya, tidak perbab seperti Fikih
dan kualitas hadisnya ada yang shahih, hasan, dan dha’if. Misal, semua Hadis
Nabi yang diperoleh dari periwayat Abu Hurairah dikelompokan pada bab hadis-hadis AbuHurairah. Contoh kitab yang
disusun secara musnad ialah: Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H) dan
Musnad Ahmad Rahawaih (161-238 H).
2. Al-Jami’, yaitu teknik mengakumulasi sembilan masalah
yaitu aqa’id, hukum, perbudakan(riqaq), adab makan minum, tafsir, tarikh dan
sejarah, sifat-sifat akhlak, (syama’il), fitnah ( fitan), dan sejarah
(Manakib). Misalnya kitab Al- Jami’ As-Shahih li Al-bukhari, Al-Jami’ As-Shahih
li Muslim dan Jami’ At-Tirmidzi.
3. Sunan, teknik penghimpunan hadis secara bab seperti
fiqh, setiap bab memuat beberapa hadis dalam satu topik, seperti Sunan
An-Nasa’i, Sunan ibn Majah, dan Sunan abu Dawud. [4]
4. Kodifikasi
Hadis Abad IV-VII Hijriah
Kalau abad pertama, kedua, dan ketiga, hadis
berturut-turut mengalami masa periwayatan, penulisan, pembukuan, serta
penyaringan dari fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, yang sistem pengumpulannya
didasarkan pada pencarian sendiri, maka pada abad keempat dan seterusnya
digunakan metode yang berlainan. Demikian pula, para ulama yang terlibat pada
sebelum abad keempat disebut ulama mutaqaddimun dan ulama yang terlibat
dalam kodifikasi hadis pada abad keempat dan seterusnya disebut ulama mutaakhirun.
Hadis-hadis yang dikumpulkan oleh ulama pada abad ini
kebanyakan dikutib atau dinukil dari kitab-kitab karya ulama mutaqaddimun,
sedikit sekali yang mencari kepada para penghafal hadis, karena semua hadis
sudah ditulis dalam beberapa kitab sehingga tradisi periwayatan hadis mulai
berkuranng.
Pembukuan pada periode ini bertujuan untuk mengembangkan
variasi pen-tadwin-an terhadap kitab hadis-hadis yang sudah ada, seperti
al-Kutub, al-Sittah, al-Muwaththa’ Imam Malik ibn Anas, dan Al-Musnad Ahmad ibn
Hanbal, untuk menyusun kitab-kitab yang berbentuk jawami’[5], takhrij[6], athraf[7],
syarah[8],dan
muktashar[9],
dan menyusun hadis untuk topik-topik tertentu.
Dengan demikian, usaha-usaha ulama hadis pada abad-abad
ini meliputi beberapa hal berikut:
a. Mengumpulkan hadis-hadis al-Bukhari dan Muslim
dalam sebuah kitab sebagaimana dilakukan oleh Ismail ibn Ahmad yang dikenal
dengan sebutan Ibn al-Furrat (w. 414 H) dan Muhammad ibn ‘Abd Allah al-Jawzaqa
dengan kitabnya al-Jami’ bayn al-Shahihayn.
b. Mengumpulkan hadis-hadis dalam kitab yang enam
dalam sebuah kitab, sebagaimana dilakukan oleh ‘Abd ai-Haqq ibn ‘Abd Rahman
al-Syibli yang dikenal dengan Ibn Khurrath dengan kitabnya al-Jami’.
c. Mengumpulkan hadis-hadis dari berbagai kitab
ke dalam satu kitab, sebagaimana dilakukan oleh al-Imam Husayn ibn Mas’ud
al-Baghawi (w. 516 H) dengan kitabnya Mashahib al-sunnah yang kemudian
diseleksi oleh al-Khath ibn al-Thabrizi dengan kitabnya Misykah al-Mashabih.
d. Mengumpulkan hadis-hadis hukum dalam satu
kitab hadis, sebagaimana dilakukan oleh Ibn Taymiyah dengan kitabnya Muntaqa
al-Akhbar yang kemudian disyarah oleh oleh al-Syawkanidengan kitabnya Nayl
al-Awthar.
5. Kodifikasi
Hadits Abad Ketujuh Hijriah Sampai Sekarang
Kodifikasi hadis yang dilakukan dengan abad ketujuh
dilakukan dengan cara menertibkan isi kitab hadis, menyaringnya dan menyusun
kitab takhrij, membuat kitab jami’ yang umum, kitab yang mengumpulkan kitab
hadis hukum, mentahrij hadis yang terkenal di masyarakat, menyusun kitab
athraf, mengumpulkan hadis disertai dengan menerangkan derajatnya, mengumpulkan
hadis dari shahih bukhari dan shahih muslim, men-tashih sejumlah hadis yang
belum di tashih oleh ulama sebelumnya , mengumpulkan hadis-hadis tertentu
sesuai topik dan mengumpulkan hadis dalam jumlah tertentu.
Periode ini memang tidak jauh berbeda dengan abad
sebelumnya ketika muncul kitab-kitab hadis yang model penyusunanya hampir sama
seperti penyusunan kitab-kitab jami’, tahkrij, athraf.
Kitab-kitab jawami’ umum yang mengumpulkan hadis yang
terdapat dalam beberapa kitabantaralain:jami’ al masanid wa sunan al hadi ila
qawam al sunan karya al hafidz ibnu katsir (w. 774 h)
Kitab-kitab yang mengumpulkan hadis hukum antara lain :
al-ilma fi alhadits al ahkam karya ibnu daqiq
al-ilma fi alhadits al ahkam karya ibnu daqiq
C. Faktor-faktorpendorongKodifikasiHadis
Kodifikasi hadis pada zaman Umar ibn
Abd Al-aziz dilatar belakangi oleh dua faktor yaitu: pertama, para ulama hadis
telah tersebar ke berbagai negeri, di khawatirkan hadis akan hilang bersama
wafatnya mereka, sementara generasi penerus tidak diperkirakan tidak menaruh
perhatian terhadap hadis. Kedua, banyak berita yang diada-adakan oleh
orang-orang yang suka berbuat bid’ah seperti
Khawarij, Rhafidhah, Syi’ah dan lain-lain.
Faktor-faktor penyebab dilakukanya kodifikasi hadis
tersebut dapat menjadi dua yaitufaktorinternaldanfaktoreksternal. Faktorinternal yaitu:
1.
Pentingnyamenjagaautentisitasdaneksistensihadis
,hadisnabisangatberartidalamrangkauntukmemberikanpetunjukbagiumatislamuntukkemaslahatandalammenempuhkehidupanduniadanakhirat.
2.
Semangatuntukmenjagahadis, sebagaisalahsatuwarisannabi yang
sangatberhargakarenanabimmangpernahbersabdabahwabeliaumeninggalkanduahal yang
jikaumatislamberpegangpadakeduanyamerekatidakakansesatselamanya, yaitu
al-qur’andanhadisnabi (HR. al-Hakim Al Nasyaburi).
3.
Semangatkeilmuan yang tertanamdalamumatislamsaatitutermasuk di
dalamnyaaktifitastulismenulisdanpriwayatanhadis.
4.
Adanyakebolehandanizinuntukmenulishadispadasaatitu.
5.
Para
penghafalperiwayatanhadissemakinberkurangkarenameninggalduniabaikdisebabkankarenaadanyapeperanganmaupun
yang lainya.
6.
Rasa
banggadanpuasketikamampumenjagahadisnabidenganmenghafaldankemudianmeriwayatkanya
Faktoreksternal:
1.
Penyebaranislamdansemakinmeluasnyadaerahkekuasanaislamsehinggabanyakperiwayathadis
yang tersebarkeberbagaidaerah.
2.
Kemunculandanmeluasnyapemalsuanhadis yang
disebabkanantaralainolehperbedaanpolitikdanaliran,
dankemudianhadispalsumengancamkeberadaanhadisnabi.
Tidaksedikithadis
yang merekabuatdapatmeluluhlantahkanfondasi-fondasiislam
,sehinggaapabilatidakdi lakukanklasifikasidankoleksidapatberakibatkehancuran
agama islampadaumumnya. Hadispalsumenurut
al-Qaimitelahberimplikasipadaterjadinyaperpecahanumatislamdanbahkanmenurut
al-Banawimerupakanmusibahbesar yang
berdampakpadabanyakkerusakanbaikdibidangakidahmaupunsyariah. Dalam
masa pasca kodifikasi pasti terdapat ulama yang terlibat antara lain:
1)
‘Umar ibnAbd Al-‘Aziz
2)
Abu Bakaribn Muhammad ibnHazm
3)
Muhammad ibnShihabAz-Zuhri
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasandiatas, kami
penulisdapatmenyimpulkansebagaiberikut :
1. Kodifikasiadalah penghimpunan, penulisan, dan pembukuan hadis Nabi atas perintah
resmi dari penguasa negara (khalifah) bukan dilakukan atas inisiatif perorangan
atau untuk keperluan priadi. Pembukuaninidilakukanoleh para sahabat, tabi’in, dan tabi’
tabi’in.
2. Pada perkembangan hadis pasca kodifikasi,proses
pembukuan hadis dilakukan dengan cara seleksi, penyaringan, dan pemisahan
antara sabda Rasulullah dengan fatwa sahabat dan tabi’in yang dilakukan oleh
tabi’in dan tabi’tabi’in, selain melakukan hal diatas tabi’in dan tabi’tabi’in
juga mengembangkan proses pembukuan diatas.
3. Dalam proses pengkodifikasian ini pasti ada
suatu faktor yang mendukung suatu perkembangan dan penyebaran baik ituinternal
maupun eksternal, contohnya sebagaipetunjuk bagi umat islam untuk kemaslahatan
dalam menempuh kehidupan dunia dan akhirat dan islam dapat disebarkan secara
meluas.
B. Saran
Dalam makalah ini tentunya ada banyak sekali koreksi dari para pembaca,
karena kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Idri.StudiHadis. Jakarta: kencana, 2010, cet.1
Suparto, Munzier.Ilmu hadis. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003
Khon, Abdul Majid.Ulumul Hadis
No comments:
Post a Comment