Blog Archive

Tuesday, November 1, 2016

IH1 PERKEMBANGAN HADITS PASCA KODIFIKASI



            PERKEMBANGAN HADITS PASCA KODIFIKASI
DisusunUntukMemenuhiTugas Mata Kuliah
“HADITS”
DosenPengampu
QoidatulMarhumah, M.Th.I

DisusunOleh:
KurniaNasution                      (933202916)
Alif Mahfuddin                      (933201116)
DzuriyatulJannah
                   (933201616)
Arbaah Al Samarkand
i           (933202116)
Muhammad Agus Faisal
        (933202216)
M
.AgusFauzan AdzimA.       (933202416)
MadinaIlma Liana
                  (933203016)

PROGRAM STUDI ILMU HADITS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
TAHUN 2016-2017


Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT., karena hanya atas berkah, rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perkembangan Hadits Pasca Kodifikasi”Dengan selesainya  makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih
Dalam penyusunan makalah ini, banyak pihak yang turut membantu serta memberikan dorongan pemikiran dan materi. Oleh karena itu, kami menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Qoidatul Marhumah, M.Th.I selaku Dosen Mata Kuliah Studi Hadits dan juga berbagai pihak yang telah memberikan sumbangan dalam penyelesaian makalah ini.
Selanjutnya, kami menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Namun demikian, kami berharap semoga makalah ini bermanfaat dan memberikan sumbangan pengalaman bagi pembacanya.



Kediri, 17 Oktober  2016


Penyusun,


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN
Latar Belakang ............................................................................................ 1
Rumusan Masalah ....................................................................................... 2
Tujuan Masalah ........................................................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN
Pengertian Tadwin/Kodifikasi Hadis ......................................................... 3
Perkembangan Hadis pada Masa Sesudah Kodifikasi ............................... 3
Faktor-faktorpendorongKodifikasiHadis.................................................... 9
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan ................................................................................................. 11
Saran............................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar belakang
Usaha mempelajari sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis ini diharapkan dapat mengetahui sikap dan tindakan umat islam yang sebenarnya, khusunya para ulama ahli ilmu hadis, terhadap hadis serta usaha pembinaan dan pemeliharaan mereka pada tiap-tiap periodenya sampai akhirnya terwujud kitab-kitab hasil tadwin secara sempurna. Dalam bahasan ini bukan hanya umat islam, melainkan juga melibatkan orang orientalis.
Oleh karena itu, mengkaji sejarah ini berarti melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya sehingga sulit ditolak keberadaannya. dalam perjalanan hadis di tiap-taip periodenya mengalami berbagai banyak persoalan dan hambatan, sehingga antara periode satu dengan periode lainnya berbeda dalam sejarahnya.
Diantara ulama tidak seragam dalam menyusun periodesasi pertumbuhan dan perkembangan hadis ini. Ada yang membaginya kepada tiga periode saja, seperti masa Rasul SAW, sahabat dan tabi’in, masa tadwin/kodifikasi, dan masa setelah tadwin/kodifikasi. Pada bahasan ini secara khusus menguraikan masa seleksi atau penyaringan hadis/ masa sesudahnya.






B.       Rumusanmasalah
1.    Apakahpengertiantadwin/kodifikasihadis?
2.    Bagaimanaperkembanganhaditspascakodifikasi?
3.    Bagaimana faktor pendorong kodifikasi ?

C.      TujuanPembahasan
1.    Untukmengetahuipengertiantadwin/kodifikasihadits.
2.    Untukmengetahuiperkembanganhaditspascakodifikasi.
3.    Untukmengetahui faktor pendorong kodifikasi.
    













BAB II
PEMBAHASAN
A.      PengertianTadwin/KodifikasiHadis
codification, yaitumengumpulkan dan menyusun.Secara istilah, kodifikasi adalah penghimpunan, penulisan, dan pembukuan hadis Nabi atas perintah resmi dari penguasa negara (khalifah) bukan dilakukan atas inisiatif perorangan atau untuk keperluan priadi. Kodifikasi ini bertujuan untuk menjaga hadis Nabi dari kepunahan dan kehilangan baik dikarenakan banyaknya periwayat penghafal hadis yang meninggal maupun karena adanya hadis-hadis palsu yang dapat mengacaubalaukan keberadaan hadis-hadis Nabi.
Kodifikasi hadis yang dimaksudkan di sini adalah penulisan, penghimpunan, dan  pembukuan hadis-hadis Nabiyang dilakukan berdasarkan perintah resmi khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz (99-101 H/717-720 M), khalifah kedelapan BaniUmayah, yang kemudian ditindaklanjuti oleh para ulama di berbagai daerah hingga pada masa-masa berikutnya hadis-hadis terbukukan dalam kitab-kitab hadis.[1]
B.  PerkembanganHadispadaMasaSesudahKodifikasi
Padamasainikodifikasidilakukandengancaraseleksiataupenyaringanhadis. KodifikasiiniterjadiketikapemerintahandipegangolehdinastiBani Abbas, khususnyapadamasa Al-Makmunsampaidengan Al-Muktadir(sekitartahun 201-300 H).
Munculnyaperiodeseleksiini, karenapadaperiodesebelumnya, yakniperiodetadwin, belumberhasilmemisahkanbeberapahadis yang dha’if dari yang sahih.bahkanmasih ada yang maudhu’ tercampurpada yang sahih[2]. Dalam masa pasca kodifikasi ini terdapat beberapa tahapan, sebagai berikut:
1.    Kodifikasi Hadis Abad III Hijriah
pada abad ketiga Hijriah ini merupakan masa penyaringan dan pemisah antara sabda Rasulullah dengan fatwa sahabat dan tabi’in.Masa penyeleksian ini terjadi pada zaman Bani Abbasyiyah, yakni al-Ma’mun sampai al-Muktadir (sekitar tahun 201-300 H). Pada saat ini pula mulai dibuat kaidah-kaidah dan syarat-syarat untuk menentukan apakah suatu hadis itu sahih atau dho’if. Para periwayat juga tidak luput dari sasaran penelitian mereka untuk diteliti kejujuran, kekuatan hafalan, dan lain sebagainya. Para ulama hanya menulis dan mengumpulkan hadis-hadis Nabi lengkap dengan sanadnya,yangkemudian kitab-kitab hadis hasil karya mereka disebut Musnad.
Banyak kitab-kitab Musnadyang ditulis dari abad II sampai abad III Hijriah, antaranya kitab-kitab yang ditulis oleh Abu DawudSulayman ibn Jarud al-Thayali (w.204 H), Abu Bakr ‘AbdAllah ibn Zubayr al-Humaydi (w. 219 H), As’ad ibn Musa al-Umawi (w.212 H), ‘Ubayd Allah ibn Musa al-Abbasi (w.213 H), Mussadad al-Bashri (w. 228 H), Ahmad ibn Hanbal (w. 241 H/885 M), Ishaq ibn Rawath(161-238 H), dan Ustman ibn Abi Syaybah (156-239 H). Di antara musnad-musnad itu, musnad karya Ahmad ibn Hanbal-lah yang terlengkap dan paling luas cakupannya.[3]
Pada periode abad ke III H ini disebut masa kejayaan sunnah (Min ‘Ushur Al-izdihar) atau disebut masa keemasan sunnah (Min Al-‘Ushur Adz-Dzahabiyah). Maka lahirlah buku induk hadis enam (Ummahat Kutub As-Sittah), yakni buku hadis sunan,Al-jami’ Ash-shahih yangdipedomani oleh umat islam dan buku-buku hadis Musnad. Maksud Buku Induk Hadis Enam ialah buku Hadis yang dijadikan pedoman dan referensi para ulama hadis berikutnya, yaitu:
1.         Al-Jami’ Ash-Shahih li Al-Bukhari (194-256 H)
2.         Al-Jami’ Ash-Shahih li Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyayri (204-261 H)
3.         Sunan An-Nasa’i li Ahmad ibn Syu’aib al-Khurasani al-Nasa’i (215-303 H)
4.        Sunan Abu Dawud li Abu Dawud Sulayman ibn al-Asy’ast al-Sijintani (202-276 H)
5.        Jami’ At-Tirmidzi li Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa ibn Surah al-Turmudzi (209-269 H)
6.        Sunan Ibn Majah Al-Qazwini li ‘Abd Allah ibn Muhammad ibn Yazid ibn’Abd Allah al-Qazwini (209-276 H)
Sunan Ibnu Majah dalam urutan diatas masuk ke dalam urutan keenam dari buku induk Hadis, karena di dalamnya tidak murni hadis shahih, ada kalanya shahih, hasan, dan dha’if. Pertama kali yang memasukkan kitab ke-6 dari buku induk adalah Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi (w. 507 H) dalam bukunya Athraf Al-kutub As-Sittah kemudian diikuti oleh para ulama lain.
Periode ini masa yang paling sukses dalam pembukuan hadis, sebab pada masa ini ulama hadis telah berhasil memisahkan hadis Nabi SWA dari yang bukan hadis atau dari hadis Nabi dari perkataan sahabat dan fatwanya yang telah berhasil pula mengadakan filterisasi (penyaringan) yang sangat teliti apa saja yang dikatakan Nabi, sehingga telah dapat dipisahkan mana hadis yang shahih dan mana yang bukan shahih. Dan yang pertama kali berhasil membukukan hadis shahih saja adalah Al-Bukhori kemudian disusul Imam Muslim. Oleh karena itu, pada periode ini juga disebut masa kodifikasi dan fiterisasi (Ashr Al-jami’ wa At-Tashhih).
Pada masa ini lahir para huffadzdan para pembesar kritikus hadis sekalipun menghadapi fitnah dan ujian (mihnad) dari kaum Mu’tazilah seperti Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawih, Ali bin Al-Madani, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Muslim, Abu Abdullah Al-Bukhari, Muslim bin Hajjaj Abu Zar’ah dan lainnya.
Sebagaian ulama pada periode ini juga ada yang mengkodifikasikan hadis menurut berdasarkan nama periwayat para sahabat yang diperolehnya yang disebut dengan bentuk Musnad, seperti:
1.         Musnad Abu Dawud Sulaiman bin Dawud Ath-thayalisi (w.204 H).
2.         Musnad Abu Bakar Abdullah bin Az-Zubair Al-Humaidi (w.219 H).
3.         Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal (w. 211 H).
4.         Musnad Abu Bakar Ahmad bin Amar Al-Bazzar (w. 204 H).
5.         Musnad Abi Ya’la Ahmad bin Ali Al-Mutsanna Al-Mushili (w. 307 H).
Perkembangan pembukuan hadis pada periode abad III ini ada 3 bentuk, yaitu sebagai berikut:
1.    Musnad, yaitu menghimpun semua hadis dari tiap-tiap sahabat tanpa memperhatikan masalah atau topiknya, tidak perbab seperti Fikih dan kualitas hadisnya ada yang shahih, hasan, dan dha’if. Misal, semua Hadis Nabi yang diperoleh dari periwayat Abu Hurairah dikelompokan pada bab  hadis-hadis AbuHurairah. Contoh kitab yang disusun secara musnad ialah: Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H) dan Musnad Ahmad Rahawaih (161-238 H).
2.    Al-Jami’, yaitu teknik mengakumulasi sembilan masalah yaitu aqa’id, hukum, perbudakan(riqaq), adab makan minum, tafsir, tarikh dan sejarah, sifat-sifat akhlak, (syama’il), fitnah ( fitan), dan sejarah (Manakib). Misalnya kitab Al- Jami’ As-Shahih li Al-bukhari, Al-Jami’ As-Shahih li Muslim dan Jami’ At-Tirmidzi.
3.    Sunan, teknik penghimpunan hadis secara bab seperti fiqh, setiap bab memuat beberapa hadis dalam satu topik, seperti Sunan An-Nasa’i, Sunan ibn Majah, dan Sunan abu Dawud. [4]

4.    Kodifikasi Hadis Abad IV-VII Hijriah
Kalau abad pertama, kedua, dan ketiga, hadis berturut-turut mengalami masa periwayatan, penulisan, pembukuan, serta penyaringan dari fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, yang sistem pengumpulannya didasarkan pada pencarian sendiri, maka pada abad keempat dan seterusnya digunakan metode yang berlainan. Demikian pula, para ulama yang terlibat pada sebelum abad keempat disebut ulama mutaqaddimun dan ulama yang terlibat dalam kodifikasi hadis pada abad keempat dan seterusnya disebut ulama mutaakhirun.
Hadis-hadis yang dikumpulkan oleh ulama pada abad ini kebanyakan dikutib atau dinukil dari kitab-kitab karya ulama mutaqaddimun, sedikit sekali yang mencari kepada para penghafal hadis, karena semua hadis sudah ditulis dalam beberapa kitab sehingga tradisi periwayatan hadis mulai berkuranng.
Pembukuan pada periode ini bertujuan untuk mengembangkan variasi pen-tadwin-an terhadap kitab hadis-hadis yang sudah ada, seperti al-Kutub, al-Sittah, al-Muwaththa’ Imam Malik ibn Anas, dan Al-Musnad Ahmad ibn Hanbal, untuk menyusun kitab-kitab yang berbentuk jawami’[5], takhrij[6], athraf[7], syarah[8],dan muktashar[9], dan menyusun hadis untuk topik-topik tertentu.
Dengan demikian, usaha-usaha ulama hadis pada abad-abad ini meliputi beberapa hal berikut:
a.    Mengumpulkan hadis-hadis al-Bukhari dan Muslim dalam sebuah kitab sebagaimana dilakukan oleh Ismail ibn Ahmad yang dikenal dengan sebutan Ibn al-Furrat (w. 414 H) dan Muhammad ibn ‘Abd Allah al-Jawzaqa dengan kitabnya al-Jami’ bayn al-Shahihayn.
b.    Mengumpulkan hadis-hadis dalam kitab yang enam dalam sebuah kitab, sebagaimana dilakukan oleh ‘Abd ai-Haqq ibn ‘Abd Rahman al-Syibli yang dikenal dengan Ibn Khurrath dengan kitabnya al-Jami’.
c.    Mengumpulkan hadis-hadis dari berbagai kitab ke dalam satu kitab, sebagaimana dilakukan oleh al-Imam Husayn ibn Mas’ud al-Baghawi (w. 516 H) dengan kitabnya Mashahib al-sunnah yang kemudian diseleksi oleh al-Khath ibn al-Thabrizi dengan kitabnya Misykah  al-Mashabih.
d.   Mengumpulkan hadis-hadis hukum dalam satu kitab hadis, sebagaimana dilakukan oleh Ibn Taymiyah dengan kitabnya Muntaqa al-Akhbar yang kemudian disyarah oleh oleh al-Syawkanidengan kitabnya Nayl al-Awthar.
5.    Kodifikasi Hadits Abad Ketujuh Hijriah Sampai Sekarang
Kodifikasi hadis yang dilakukan dengan abad ketujuh dilakukan dengan cara menertibkan isi kitab hadis, menyaringnya dan menyusun kitab takhrij, membuat kitab jami’ yang umum, kitab yang mengumpulkan kitab hadis hukum, mentahrij hadis yang terkenal di masyarakat, menyusun kitab athraf, mengumpulkan hadis disertai dengan menerangkan derajatnya, mengumpulkan hadis dari shahih bukhari dan shahih muslim, men-tashih sejumlah hadis yang belum di tashih oleh ulama sebelumnya , mengumpulkan hadis-hadis tertentu sesuai topik dan mengumpulkan hadis dalam jumlah tertentu.
Periode ini memang tidak jauh berbeda dengan abad sebelumnya ketika muncul kitab-kitab hadis yang model penyusunanya hampir sama seperti penyusunan kitab-kitab jami’, tahkrij, athraf.
Kitab-kitab jawami’ umum yang mengumpulkan hadis yang terdapat dalam beberapa kitabantaralain:jami’ al masanid wa sunan al hadi ila qawam al sunan karya al hafidz ibnu katsir (w. 774 h)
Kitab-kitab yang mengumpulkan hadis hukum antara lain :
al-ilma fi alhadits al ahkam karya ibnu daqiq
C. Faktor-faktorpendorongKodifikasiHadis
                   Kodifikasi hadis pada zaman Umar ibn Abd Al-aziz dilatar belakangi oleh dua faktor yaitu: pertama, para ulama hadis telah tersebar ke berbagai negeri, di khawatirkan hadis akan hilang bersama wafatnya mereka, sementara generasi penerus tidak diperkirakan tidak menaruh perhatian terhadap hadis. Kedua, banyak berita yang diada-adakan oleh orang-orang yang suka berbuat bid’ah seperti  Khawarij, Rhafidhah, Syi’ah dan lain-lain.
Faktor-faktor penyebab dilakukanya kodifikasi hadis tersebut dapat menjadi dua yaitufaktorinternaldanfaktoreksternal. Faktorinternal yaitu:
1.    Pentingnyamenjagaautentisitasdaneksistensihadis ,hadisnabisangatberartidalamrangkauntukmemberikanpetunjukbagiumatislamuntukkemaslahatandalammenempuhkehidupanduniadanakhirat.
2.    Semangatuntukmenjagahadis, sebagaisalahsatuwarisannabi yang sangatberhargakarenanabimmangpernahbersabdabahwabeliaumeninggalkanduahal yang jikaumatislamberpegangpadakeduanyamerekatidakakansesatselamanya, yaitu al-qur’andanhadisnabi (HR. al-Hakim Al Nasyaburi).
3.    Semangatkeilmuan yang tertanamdalamumatislamsaatitutermasuk di dalamnyaaktifitastulismenulisdanpriwayatanhadis.
4.    Adanyakebolehandanizinuntukmenulishadispadasaatitu.
5.    Para penghafalperiwayatanhadissemakinberkurangkarenameninggalduniabaikdisebabkankarenaadanyapeperanganmaupun yang lainya.
6.    Rasa banggadanpuasketikamampumenjagahadisnabidenganmenghafaldankemudianmeriwayatkanya


Faktoreksternal:
1.    Penyebaranislamdansemakinmeluasnyadaerahkekuasanaislamsehinggabanyakperiwayathadis yang tersebarkeberbagaidaerah.
2.    Kemunculandanmeluasnyapemalsuanhadis yang disebabkanantaralainolehperbedaanpolitikdanaliran, dankemudianhadispalsumengancamkeberadaanhadisnabi.
Tidaksedikithadis yang merekabuatdapatmeluluhlantahkanfondasi-fondasiislam ,sehinggaapabilatidakdi lakukanklasifikasidankoleksidapatberakibatkehancuran agama islampadaumumnya. Hadispalsumenurut al-Qaimitelahberimplikasipadaterjadinyaperpecahanumatislamdanbahkanmenurut al-Banawimerupakanmusibahbesar yang berdampakpadabanyakkerusakanbaikdibidangakidahmaupunsyariah. Dalam  masa pasca kodifikasi pasti terdapat ulama yang terlibat antara lain:
1)   ‘Umar ibnAbd Al-‘Aziz
2)   Abu Bakaribn Muhammad ibnHazm
3)    Muhammad ibnShihabAz-Zuhri








BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari penjelasandiatas, kami penulisdapatmenyimpulkansebagaiberikut :
1.      Kodifikasiadalah penghimpunan, penulisan, dan pembukuan hadis Nabi atas perintah resmi dari penguasa negara (khalifah) bukan dilakukan atas inisiatif perorangan atau untuk keperluan priadi. Pembukuaninidilakukanoleh para sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.
2.      Pada perkembangan hadis pasca kodifikasi,proses pembukuan hadis dilakukan dengan cara seleksi, penyaringan, dan pemisahan antara sabda Rasulullah dengan fatwa sahabat dan tabi’in yang dilakukan oleh tabi’in dan tabi’tabi’in, selain melakukan hal diatas tabi’in dan tabi’tabi’in juga mengembangkan proses pembukuan diatas.
3.      Dalam proses pengkodifikasian ini pasti ada suatu faktor yang mendukung suatu perkembangan dan penyebaran baik ituinternal maupun eksternal, contohnya sebagaipetunjuk bagi umat islam untuk kemaslahatan dalam menempuh kehidupan dunia dan akhirat dan islam dapat disebarkan secara meluas.

B. Saran

Dalam makalah ini tentunya ada banyak sekali koreksi dari para pembaca, karena kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna.





DAFTAR PUSTAKA

Idri.StudiHadis. Jakarta: kencana, 2010, cet.1

Suparto, Munzier.Ilmu hadis. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003
Khon, Abdul Majid.Ulumul Hadis





[1]Idri,StudiHadis, (Jakarta: kencana, 2010, cet.1), hlm.93
[2]MunzierSuparto, Ilmuhadis, (Jakarta: PT. RajaGrafindoPersada, 2003), hlm 91-92
[3]Ibid, hal 97
[4]Abdul MajidKhon, Ulumul Hadis, hal.56-58
[5]jawami’adalah mengumpulkan kitab-kitab hadis dalam satu karya.
[6]Takhrijadalah mengkaji sanad dan mengembalikannya pada sumbernya.
[7]Athrafadalah menyusun pokok-pokok hadis sebagai petunjuk kepada materi hadis secara keseluruhan.
[8]Syarah adalah komentar atau uraian terhadap kandungan hadis.
[9]Muktashar adalah ringkasan dari kitab-kitab hadis tertentu.

No comments:

Post a Comment