Blog Archive

Tuesday, November 1, 2016

PSI 1D Asbab nuzul



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang meruapak pedoman hidup bagi seluruh umat manusia yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad melalui pelantara Malaikat Jibril yang disampaikan secara mutawatir (berangsur-angsur). Pengembanga studi keislaman yang berkaitan dengan Al-Qur’an dapat itempuh diantaranya dengan pendekatan sosio-historis. Aplikasi pendekatan tersebaut memungkinkan penemuan nilai-nilai dan makna-makna substansial dalam Al-Qur’an. Ayat-ayat Al-Qur’an dapat dikategorikan menjadi dua kelompok menurut sebab turunnya Al-Qur’an. Pertama, ayat yang turun dengan adanya sebab. Kedua, ayat yang turun tanpa sebab atau peristiwa yang melatarbelakanginya, seperti ayat-ayat yang menceritakan umat-umat terdahulu, berita-berita alam barzah, keadaan hari kiamat dan sebagainya.[1]
Pada masa Rosulullah, banyak peristiwa terjadi yang belum diketahui hukumnya menurut syari’ait Islam. Beberapa sahabat juga sering bertanya kepada Rosulullah mengenai sesuatu yang belum dipahami, kemudian para sahabat bertanya kepada Rosulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka ayat Al-Qur’an turun untuk menjelaskan atau menunjukkan hukum atas peristiwa atau pertanyaan yang muncul dari para sahabat. Jawaban dari Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat umat manusia. Hal itulah yang disebut dengan Asbabun Nuzul, yaitu sebab-sebab turunnyaayat-ayat Al-Qur’an. Untuk lebih mengetahui dan memahami secara utuh maka perlu mengatahui secara khusus Asbabun Nuzul.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian asbabun nuzul ?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan ilmu asbabun nuzul ?
3.      Bagaimana fungsi asbabun nuzul?
4.      Apa saja macam-macam asbabun nuzul ?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian asbabun nuzul.
2.      Untuk mengetahui bagaimana sejarah perkembangan ilmu asbabun nuzul.
3.      Untuk mengetahui bagaimana fungsi ilmu asbabun nuzul.
4.      Untuk mengetahui apa saja macam-macam asbabun nuzul.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asbabun Nuzul
Asbabun nuzul berupakan bentuk idhafah dari kata “asbab” dan “nuzul”. Secara etimologi asbabun nuzul adalah sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang melatar belakangi terjadinya sesuatu bisa disebut asbabun nuzul, namun dalam konteks pemakaiannya ungkapan asbabun nuzul khusus digunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatar belakangi turunnya Al-Qur’an, seperti halanya sebab al-wurud yang secara khusus digunakan untuk sebab-sebab terjadinya hadits.[2]
            Sedangkan secara terminilogi asbabun nuzul dapat diartikan sebagai istilah sebab-sebab yang mengiringi diturunkannya ayat-ayat Al-Qur’an kepada nabi Muhammad karena adanya suatu peristiwa yang membutuhkan penjelasan atau pertanyaan yang membutuhkan jawaban.
Banyak pengertian termologi yang dirumuskan oleh para ulama’, diantaranya :
1.      Imam Az-Zakaqarni
“asbabun nuzul adalah sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”
2.      Ash-Shabuni
Asbabun nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya sesuatu atau bebrapa ayat mulia yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.[3]
3.      Shubhi Shalih
Asbabun nuzul adalah sesuatu yang menjad sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an yang terkadang menceritakan peristiwa sebagai respon atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi.
4.      Mana’ Al-Qhathan
Asbabun nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Qur’an yang berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi.
5.      Al-Wakidy
Asbabun nuzul adalah peristiwa sebelum turunnya ayat, walaupun sebelumnya itu merupakan maslah jauhseperti adanya peristiwa gajah dengan surat Al-Fiil.[4]
            Bentuk-bentuk peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al-Qur’an sangat beragam diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku aus dan suku khazraj, kesalahan besar seperti salah seorang sahabat yang mengimami solat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan oleh seorang sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.
Persoalan apakan seluruh ayat Al-Qur’an memiliki asbabun nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama’ berpendapat bahwasannya tidak semua ayat Al-Qur’an memiliki asbabun nuzul. Sehingga diturunkan tanpa ada yang melatar belakangi (ibtida’), dan ada pula ayat Al-Qur’an yang diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh sesuatu peristiwa (ghair ibtida’).





B.     Sejarah Perkembangan Ilmu Asbabun Nuzul
            Sejak zaman para sahabat pengetahuan mengenai asbabun nuzul dipandang sebagai salah satu ilmu yang sangat penting, yang digunakan untuk memahami penafsiran Al-Qur’an dengan benar. Oleh sebab itu para sahabat terus berusaha mempelajari ilmu asbabun nuzul dengan cara bertanya kepada Nabi Muhammad mengenai sebab-sebab turunnya ayat atau bertanya kepada sahabat lain yang menjadi saksi sejarah turunnya Al-Qur’an. Dengan demikian pula para tabi’in yang datang harus menafsirkan ayat-ayat hukum memrlukan pengetahuan mengenai asbabun nuzul agar tidak terjadi salah paham ketika mengambil kesimpulan.
Dalam perkembangannya ilmu asbabun nuzul sangat menjadi salah satu ilmu yang sangat urgen. Hal ini tak lepas dari jerih payah perjuangan para ulama’ yang mengkhususkan diri dalam upaya membahas segala ruang lingkup sebab nuzulnya Al-Qur’an. Diantaranya yang terkenal adalah Ali bin Madini Al-Wahidy dengan kitabnya Asbabun Nuzul, Al-Ja’bary yang meringkas kitab wahidy, Syaikhul Islam Ibnu Hajar yang mengarang sebuah kitab mengenai asbabun nuzul dan sebab turun nya ayat terbut.
Al-Wahidi menjelaskan tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui dan penjelasan sebab turunnya. Dalam uraiann yang lebih rini Az-Zakqarni mengemeukakan sebuah pendapat sebab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an sebagai berikut
1.      Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian dalam menangkap pesan dari ayat-ayat Al-Qur’an.
2.      Mengatasi keraguan ayat-ayat yang diduga memiliki keraguan umum.
3.      Mengkhususkan hukum yang terkandung didalam ayat-ayat Al-Qur’an.
4.      Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.
5.      Memudahkan untuk menghafalkan dan memahami ayat, serta untuk memanapkan wahyu kedalam hati orang yang mendengarnya.
6.      Penegasan bahwasannya Al-Qur’an benar-benar kalam Allah, bukan hasil dari karangan manusia.
7.      Menegaskan bahwa Allah benar-benar memberi pengertian penuh pada Rosulullah dalam menjalankan misi risalahnya.
8.      Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al-Qur’an.
9.      Seseorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu harus diterapkan.
10.  Mengetahui secara jelas hikmah yang diisyaratkannya suatu hukum.
Dengan demikian

C.     Fungsi Asbabun Nuzul
Adapun kegunaan yang diperoleh dalam mengetahui Asbabun nuzul dalam kaitannya dengan memahami makna daripada ayat-ayat suci Al-Qur’an, diantaranya.
1.      Mengetahui hikmah (rahasia) dan tujuan Allah secara khusus dalam men-syari’at-kan agama-Nya yang terkandung di balik ayat-ayat yang mempersoalkan syari’at (hukum). Misalnya kita dapat memahami lewat pengetahuan Asbabun Nuzul kenapa judi, riba, memakan harta anak yatim itu diharamkan. Sebaliknya bagaimana Allah mula-mula men-syari’at-kan shalat Khauf (shalat yang dilakukan waktu situasi gawat/perang), kenapa tidak boleh melakukan shalat jenazah atas orang musyrik, bagaimana pembagian harta rampasan perang, dan sebagainya. Hampir semua aspek hukum itu mengandung aspek filosofis yang sebagian di antaranya dapat diketahui lewat pengertian tentang Asbabun Nuzul.
2.       Mengetahui pengecualian hukum terhadap orang yang berpendirian bahwa hukum itu harus dilihat terlebih dahulu dari sebab-sebab yang khusus.
3.      Mengetahui Asbabun Nuzul adalah cara yang paling kuat dan paling baik dalam memahami pengertian ayat, sehingga para sahabat yang paling mengetahui tentang sebab-sebab turunnya ayat lebih didahulukan pendapatnya tentang pengertian dari satu ayat, dibandingkan dengan pendapat sahabat yang tidak mengetahui tentang sebab-sebab turunnya ayat.
4.       Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
5.      Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dapat menolak dugaan adanya pembatasan dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung pembatasan, tetapi sebetulnya bukanlah pembatasan, sebagai contoh adalah Al-Qur’an Surat Al-An’am (6) ayat 145 dalam hal makanan yang diharamkan.
Yang artinya: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
6.      Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dapat mengkhususkan hukum pada sebab, menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal. Hal ini sebagaimana pada ayat-ayat tentang zhihar.
7.       Dengan mempelajari Asbabun Nuzul diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang yang mengkhususkannya. Hal ini didasarkan atas Ijma’ yang menyatakan bahwa hukum sebab tetap selama-lamanya.
8.       Dengan Asbabun Nuzul, akan diketahui ayat tertentu yang turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran, sebab kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang bersalah.
9.      Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika ia mengetahui sebab turunnya, sebab pertalian antara sebab dan musabbab, hukum dan peristiwanya, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua itu merupakan faktor-faktor yang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya sesuatu dalam ingatan.[5]

D.    Macam-macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabunnuzul dapat dibagi menjadi
1.      Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid
Beberapa sebab yang hanya melatarbelakanngi turunnya suatu ayat. Terkadang ayat turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab.[6] Seperti turunnya Q.S. Al-Ikhlas: 1-4
Ayat yang tekandung didalam surat Al-Ikhlas turun sebagai taggapan terhadap orang–orang musyrik makkah sebelum Nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di Madinah setelah hijrah.
2.      Ta’addud an-nazil wa al-asbab wahid
Sebab yang melatarbelakangi turunnya beberapa ayat, seperti turunnya Q.S Ad-Dukhan 10. Asbabun nuzul dari ayat tersebut iyalah ketika kaum Quraisy durhaka kepada Nabi Muhammad. Beliau berdo’a supaya mereka mendapatkan kelaparan seperti kelaparan yang terjadi pada zaman Nabi Yusuf. Alhasil kaum Quraisy menderita kekurangan, sampai-sampai mereka memakan tulang, sehingga turun surat ad-dukhan ayat 10.


[1] Didin Saefudin Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an, Bogor: Granada Pustaka, 2005, hlm. 4.
[2] Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2006, hlm. 60.
[3] Ibid, hlm 63-64.
[4] Didin Saefuddin Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an, (Bogor: Granada Pustaka, 2005), hlm. 33.
[5] Muhammad Chirzin, mutiara ilmu-ilmu al-qur’an, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1999), hlm. 154.
[6] Drs, H. Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998), hlm. 52.

No comments:

Post a Comment