PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Al-Qur’an
merupakan kalam Allah yang meruapak pedoman hidup bagi seluruh umat manusia
yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad melalui pelantara Malaikat Jibril yang
disampaikan secara mutawatir (berangsur-angsur). Pengembanga studi keislaman
yang berkaitan dengan Al-Qur’an dapat itempuh diantaranya dengan pendekatan
sosio-historis. Aplikasi pendekatan tersebaut memungkinkan penemuan nilai-nilai
dan makna-makna substansial dalam Al-Qur’an. Ayat-ayat Al-Qur’an dapat dikategorikan
menjadi dua kelompok menurut sebab turunnya Al-Qur’an. Pertama, ayat yang turun
dengan adanya sebab. Kedua, ayat yang turun tanpa sebab atau peristiwa yang
melatarbelakanginya, seperti ayat-ayat yang menceritakan umat-umat terdahulu,
berita-berita alam barzah, keadaan hari kiamat dan sebagainya.[1]
Pada
masa Rosulullah, banyak peristiwa terjadi yang belum diketahui hukumnya menurut
syari’ait Islam. Beberapa sahabat juga sering bertanya kepada Rosulullah
mengenai sesuatu yang belum dipahami, kemudian para sahabat bertanya kepada
Rosulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka ayat Al-Qur’an
turun untuk menjelaskan atau menunjukkan hukum atas peristiwa atau pertanyaan
yang muncul dari para sahabat. Jawaban dari Al-Qur’an merupakan pedoman hidup
bagi umat umat manusia. Hal itulah yang disebut dengan Asbabun Nuzul, yaitu
sebab-sebab turunnyaayat-ayat Al-Qur’an. Untuk lebih mengetahui dan memahami
secara utuh maka perlu mengatahui secara khusus Asbabun Nuzul.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian asbabun nuzul ?
2. Bagaimana
sejarah perkembangan ilmu asbabun nuzul ?
3. Bagaimana
fungsi asbabun nuzul?
4. Apa
saja macam-macam asbabun nuzul ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian asbabun nuzul.
2. Untuk
mengetahui bagaimana sejarah perkembangan ilmu asbabun nuzul.
3. Untuk
mengetahui bagaimana fungsi ilmu asbabun nuzul.
4. Untuk
mengetahui apa saja macam-macam asbabun nuzul.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Asbabun Nuzul
Asbabun
nuzul berupakan bentuk idhafah dari kata “asbab” dan “nuzul”. Secara etimologi
asbabun nuzul adalah sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.
Meskipun segala fenomena yang melatar belakangi terjadinya sesuatu bisa disebut
asbabun nuzul, namun dalam konteks pemakaiannya ungkapan asbabun nuzul khusus
digunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatar belakangi turunnya
Al-Qur’an, seperti halanya sebab al-wurud yang secara khusus digunakan untuk
sebab-sebab terjadinya hadits.[2]
Sedangkan secara terminilogi asbabun
nuzul dapat diartikan sebagai istilah sebab-sebab yang mengiringi diturunkannya
ayat-ayat Al-Qur’an kepada nabi Muhammad karena adanya suatu peristiwa yang
membutuhkan penjelasan atau pertanyaan yang membutuhkan jawaban.
Banyak
pengertian termologi yang dirumuskan oleh para ulama’, diantaranya :
1. Imam
Az-Zakaqarni
“asbabun nuzul adalah
sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur’an
sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”
2. Ash-Shabuni
Asbabun nuzul adalah
peristiwa yang menyebabkan turunnya sesuatu atau bebrapa ayat mulia yang diajukan
kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.[3]
3. Shubhi
Shalih
Asbabun nuzul adalah
sesuatu yang menjad sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an yang
terkadang menceritakan peristiwa sebagai respon atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap
hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi.
4. Mana’
Al-Qhathan
Asbabun nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Qur’an yang berkenaan dengan
waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan
yang disampaikan kepada Nabi.
5. Al-Wakidy
Asbabun nuzul adalah peristiwa
sebelum turunnya ayat, walaupun sebelumnya itu merupakan maslah jauhseperti
adanya peristiwa gajah dengan surat Al-Fiil.[4]
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatar
belakangi turunnya Al-Qur’an sangat beragam diantaranya berupa konflik sosial
seperti ketegangan yang terjadi antara suku aus dan suku khazraj, kesalahan
besar seperti salah seorang sahabat yang mengimami solat dalam keadaan mabuk,
dan pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan oleh seorang sahabat kepada Nabi,
baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.
Persoalan
apakan seluruh ayat Al-Qur’an memiliki asbabun nuzul atau tidak, ternyata telah
menjadi kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama’ berpendapat
bahwasannya tidak semua ayat Al-Qur’an memiliki asbabun nuzul. Sehingga
diturunkan tanpa ada yang melatar belakangi (ibtida’), dan ada pula ayat
Al-Qur’an yang diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh sesuatu peristiwa (ghair
ibtida’).
B. Sejarah
Perkembangan Ilmu Asbabun Nuzul
Sejak zaman para sahabat pengetahuan
mengenai asbabun nuzul dipandang sebagai salah satu ilmu yang sangat penting,
yang digunakan untuk memahami penafsiran Al-Qur’an dengan benar. Oleh sebab itu
para sahabat terus berusaha mempelajari ilmu asbabun nuzul dengan cara bertanya
kepada Nabi Muhammad mengenai sebab-sebab turunnya ayat atau bertanya kepada
sahabat lain yang menjadi saksi sejarah turunnya Al-Qur’an. Dengan demikian
pula para tabi’in yang datang harus menafsirkan ayat-ayat hukum memrlukan
pengetahuan mengenai asbabun nuzul agar tidak terjadi salah paham ketika
mengambil kesimpulan.
Dalam
perkembangannya ilmu asbabun nuzul sangat menjadi salah satu ilmu yang sangat
urgen. Hal ini tak lepas dari jerih payah perjuangan para ulama’ yang
mengkhususkan diri dalam upaya membahas segala ruang lingkup sebab nuzulnya
Al-Qur’an. Diantaranya yang terkenal adalah Ali bin Madini Al-Wahidy dengan
kitabnya Asbabun Nuzul, Al-Ja’bary yang meringkas kitab wahidy, Syaikhul Islam
Ibnu Hajar yang mengarang sebuah kitab mengenai asbabun nuzul dan sebab turun
nya ayat terbut.
Al-Wahidi
menjelaskan tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui dan
penjelasan sebab turunnya. Dalam uraiann yang lebih rini Az-Zakqarni
mengemeukakan sebuah pendapat sebab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an sebagai
berikut
1. Membantu
dalam memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian dalam menangkap pesan dari
ayat-ayat Al-Qur’an.
2. Mengatasi
keraguan ayat-ayat yang diduga memiliki keraguan umum.
3. Mengkhususkan
hukum yang terkandung didalam ayat-ayat Al-Qur’an.
4. Mengidentifikasi
pelaku yang menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.
5. Memudahkan
untuk menghafalkan dan memahami ayat, serta untuk memanapkan wahyu kedalam hati
orang yang mendengarnya.
6. Penegasan
bahwasannya Al-Qur’an benar-benar kalam Allah, bukan hasil dari karangan
manusia.
7. Menegaskan
bahwa Allah benar-benar memberi pengertian penuh pada Rosulullah dalam
menjalankan misi risalahnya.
8. Mengetahui
makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al-Qur’an.
9. Seseorang
dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam
keadaan bagaimana ayat itu harus diterapkan.
10. Mengetahui
secara jelas hikmah yang diisyaratkannya suatu hukum.
Dengan demikian
C. Fungsi
Asbabun Nuzul
Adapun
kegunaan yang diperoleh dalam mengetahui Asbabun nuzul dalam kaitannya dengan
memahami makna daripada ayat-ayat suci Al-Qur’an, diantaranya.
1. Mengetahui
hikmah (rahasia) dan tujuan Allah secara khusus dalam men-syari’at-kan
agama-Nya yang terkandung di balik ayat-ayat yang mempersoalkan syari’at
(hukum). Misalnya kita dapat memahami lewat pengetahuan Asbabun Nuzul kenapa
judi, riba, memakan harta anak yatim itu diharamkan. Sebaliknya bagaimana Allah
mula-mula men-syari’at-kan shalat Khauf (shalat yang dilakukan waktu situasi gawat/perang),
kenapa tidak boleh melakukan shalat jenazah atas orang musyrik, bagaimana
pembagian harta rampasan perang, dan sebagainya. Hampir semua aspek hukum itu
mengandung aspek filosofis yang sebagian di antaranya dapat diketahui lewat
pengertian tentang Asbabun Nuzul.
2. Mengetahui pengecualian hukum terhadap orang
yang berpendirian bahwa hukum itu harus dilihat terlebih dahulu dari
sebab-sebab yang khusus.
3. Mengetahui
Asbabun Nuzul adalah cara yang paling kuat dan paling baik dalam memahami
pengertian ayat, sehingga para sahabat yang paling mengetahui tentang
sebab-sebab turunnya ayat lebih didahulukan pendapatnya tentang pengertian dari
satu ayat, dibandingkan dengan pendapat sahabat yang tidak mengetahui tentang
sebab-sebab turunnya ayat.
4. Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul membantu
dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
5. Pengetahuan
tentang Asbabun Nuzul dapat menolak dugaan adanya pembatasan dalam ayat yang
menurut lahirnya mengandung pembatasan, tetapi sebetulnya bukanlah pembatasan, sebagai
contoh adalah Al-Qur’an Surat Al-An’am (6) ayat 145 dalam hal makanan yang
diharamkan.
Yang artinya:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai,
atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor
- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam
Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui
batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
6. Pengetahuan
tentang Asbabun Nuzul dapat mengkhususkan hukum pada sebab, menurut ulama yang
memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan
keumuman lafal. Hal ini sebagaimana pada ayat-ayat tentang zhihar.
7. Dengan mempelajari Asbabun Nuzul diketahui
pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung
dalam ayat tersebut sekalipun datang yang mengkhususkannya. Hal ini didasarkan
atas Ijma’ yang menyatakan bahwa hukum sebab tetap selama-lamanya.
8. Dengan Asbabun Nuzul, akan diketahui ayat
tertentu yang turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran,
sebab kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak
bersalah dan pembebasan bagi orang yang bersalah.
9. Pengetahuan
tentang Asbabun Nuzul akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Qur’an
serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika ia
mengetahui sebab turunnya, sebab pertalian antara sebab dan musabbab, hukum dan
peristiwanya, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua itu merupakan
faktor-faktor yang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya sesuatu dalam ingatan.[5]
D. Macam-macam
Asbabun Nuzul
Dari
segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabunnuzul dapat dibagi menjadi
1. Ta’addud
Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid
Beberapa sebab yang
hanya melatarbelakanngi turunnya suatu ayat. Terkadang ayat turun untuk
menanggapi beberapa peristiwa atau sebab.[6]
Seperti turunnya Q.S. Al-Ikhlas: 1-4
Ayat yang tekandung
didalam surat Al-Ikhlas turun sebagai taggapan terhadap orang–orang musyrik
makkah sebelum Nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di
Madinah setelah hijrah.
2. Ta’addud
an-nazil wa al-asbab wahid
Sebab yang melatarbelakangi
turunnya beberapa ayat, seperti turunnya Q.S Ad-Dukhan 10. Asbabun nuzul dari
ayat tersebut iyalah ketika kaum Quraisy durhaka kepada Nabi Muhammad. Beliau
berdo’a supaya mereka mendapatkan kelaparan seperti kelaparan yang terjadi pada
zaman Nabi Yusuf. Alhasil kaum Quraisy menderita kekurangan, sampai-sampai
mereka memakan tulang, sehingga turun surat ad-dukhan ayat 10.
[1]
Didin Saefudin Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an, Bogor: Granada
Pustaka, 2005, hlm. 4.
[2]
Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2006, hlm. 60.
[3]
Ibid, hlm 63-64.
[4]
Didin Saefuddin Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an, (Bogor: Granada
Pustaka, 2005), hlm. 33.
[5]
Muhammad Chirzin, mutiara ilmu-ilmu al-qur’an, (Bandung: CV. Pustaka Setia,
1999), hlm. 154.
[6]
Drs, H. Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998),
hlm. 52.
No comments:
Post a Comment