Blog Archive

Tuesday, March 14, 2017

Silaturahmi Misbachus Surur Nim : 933802515



Nama : Misbachus Surur
Nim : 933802515
Prodi  : IAT

Hadits Tentang Silaturahmi
1.      Pendahluan
Silaturahim merupakan ajaran dasar islam yang bersifat social. Didalamnya terkandung semangat kemanusiaan yang sangat tinggi. Misi agama islam ditunjukkan antara lain melalui doktrin ini. Perkataan Rahim secara harfiah mengandung beberapa makna seperti kasih sayang , rasa iba (ra’fah) dan kepekaan atau kepedulian. Kata ini juga berarti kerabat atau keluarga dekat.
Menurut pakar bahasa Al-Ishfahani, kerabat dinamakan Rahim karena mereka lahir dari rahim yang sama. Jadi silaturahim mengajarkan kepada kita kasih sayang dan kepedulian kepada sesama manusia, terlebih lagi sesame kerabat. Menurut pakar bahasa arab kata Rahim mengambil dari kata Rahmah atau Rahman, yang merupakan sifat dasar Allah SWT.[1]
2.      Hadits Silaturahmi
عَنْ عَا ئِشَةَ رَضِى اللّه عَنْهَا زَوْجِ النَّبِىِّ صلى اللّه عليه وسلم عن النَّبِىِّ - صلى اللّه عليه وسلم – قَالَ << الرَّحِمُ شِجْنَةً, فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ , وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ >>
“ Dari Aisyah dari Rasulullah SAW yang bersabda : “Ar-Rahim Merupakan bagian dari Ar-Rahman (Tuhan yang maha pengasih), siapa yang menyambungnya, maka Aku menyambungnya siapa yang memutuskannya, maka Aku memutuskannya.”[2]
Hadis tersebut Sahih, Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab adab bab 13.
Penjelasan :
Imam Nawawi menukil dalam Syarah Shahih Muslim dari Qadhi Iyadh sebagai berikut :
Rahim yang disambung dan diputus serta diperbaiki adalah sebuah makna bukanlah jism. Rahim disini berkmakna hubungan kekerabatan dan nasab, yang dikumpulkan oleh rahim orang tua perempuan, dan masing-masing saling berhubungan satu sama lain. Maka hubungan tersebut dinamakan dengan rahim. Penyebutan rahim dalam hadis ini merupakan sebuah majaz atau isti’arah yang biasa digunakan dalam tradisi bangsa arab.
Penggunaan majaz ini dimaksudkan untuk memuliakan kedudukan rahim dan keutamaan orang yang menyambung rahim dan besarnya dosa orang yang memutus tali silaturahim. Pada hadis ini orang yang berlaku durhaka disebut dengan qatha’ah (memutus) karena dia telah memutus sebab yang telah menyambungkan rahim atau persaudaraan.
Rahim merupakan sebuah ibarat atas kekerabatan dan kekeluaragaan dan setiap anggota keluarga yang ada hubungan dengan ibu. Ikatan rahim tersebut bisa kuat atas pertolongan Allah. Ikatan Rahim juga berpegangan pada kekuatan Allah untuk bisa menjaganya dan mendukungnya dari orang yang berbuat buruk kepadanya : itulah rahim yang namanya merupakan deviriasi dari nama ar-rahman, agar setiap manusia bisa memberikan perhatian kepada saudaranya, keluarga dan kerabatnya, agar bisa berinteraksi dengan mereka dengan penuh kasih sayang, cinta, tidak berbuat buruk atau memutus tali persaudaraan dengan mereka.[3]
3.      Larangan Memutus Tali Silaturahmi
َوَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ )  يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Jubair Ibnu Muth'im Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan masuk surga seorang pemutus, yaitu pemutus tali kekerabatan." Muttafaq Alaihi.[4]
Keterangan hadis :
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Abu Bakrah bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا أَخَّرَ اللَّهُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ قَطِيعَةِ الرَّحِمِ
"Tidak ada satu dosa pun yang paling pantas dipercepat Allah Ta’ala siksaannya semasa di dunia terhadap si pelaku dan siksaan yang telah disediakan Allah untuknya pada hari akhirat melebihi dosa memutus tali silaturrahmi.” [Shahih Abu Dawud (4902)][5]
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
إنَّ أَعْمَالَ أُمَّتِي تُعْرَضُ عَشِيَّةَ الْخَمِيسِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلَا يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ
"Sesungguhnya amalan umatku akan diajukan pada setiap kamis petang yakni malam jum'at dan amalan orang yang memutuskan tali silatur rahmi tidak akan diterima.”
Dari keterangan kedua hadis diatas dapat didapat sebuah penjelasan bahwa orang yang memutuskan tali silaturahmi tidak akan diterima amalnya selain itu siksaan bagi dosa orang yang memutus tali silaturahmi akan dipercepat baik didunia maupun akhirat.[6]
4.      Keutamaan/manfaat Silaturahmi
a.       Mendekatkan kita kesurga dan menjauhkan kita dari neraka.[7]
b.      Melapangkan rizki kita dan memanjangkan umur kita[8]
c.       Orang yang suka bersilaturahmi akan disukai keluarganya[9]
d.      Mendapatkan ridho Allah SWT dan membuat senang orang yang kita sambung siaturahminya.
e.       Memupuk rasa cinta kasih terhadap sesame , mempererat dan memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.
f.       Merupakan bentuk ketaatan pada Allah SWT[10]



[1] Abdul Halim Fathani, Ensiklopidia Hikmah “Memetik Buah Kehidupan di Kebun Hikmah”, (Jogjakarta : Darul Hikmah, 2008), 726.
[2] Syaikh Zakariyya Umairat, Petunjuk-Petunjuk Illahi Dalam Hadis Qudsi, (Jogjakarta : Mitra Pustaka, 2011), 380.
[3] Syaikh Zakariyya Umairat…, 383.
[4] Ibnu Hajar Al-Asqolani, Bulughul Maram, Kitab Al Jami’, Bab Al-birru wa Shilah, Hadits no. 1484……,  lihat juga Sahih Bukhari hadis No. 5984.
[5] Hadits ini shahih (tanpa riwayat Juhanni), Ibn Hajar mencantumkannya dalam kitabnya Fath Al-Bari (13/10) dan Al-Albani menshahihkannya dalam kitabnya Sisilah hadits Shahibah (3191), Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad “Kumpulan Hadits-Hadits Akhlak”, terj. Moh. Suri Sudahri, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2010),73.
[6] Muhammad bin Ismail Al-Amir Ash-Shan’ani, Subulus Salam Syarah Bulughul Maram, Terj. Ali Nur Medan, dkk., Jilid 3 (Jakarta : Darussunnah Press, 2008), 796,………. Lihat pula Ibnu Hajar As qalani, Fathul Bhari, Jilid 29, Hadis No. 5984.
[7] Hal ini dijelaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Bab Al-Iman (348), An Nasa’I dalam Al-Kubra (6471), At-Tirmidzi (3184) dan Ahmad (2/360),… Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad…, 66
[8] Hal ini dijelaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu dawud (1693), Ibnu Hibban (2/281) dan Al-Baihaqi (7/27) ),… Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad…, 69
[9] Hal ini dijelaskan dalam hadits Hasan yang diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah (5/217). ),… Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad…, 70.
[10] Hal ini dijelaskan dalam Qs. Ar-Rad :21 “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut pada Rabnya dan takut kepada hisab yang buruk”

No comments:

Post a Comment