Nama :
Misbachus Surur
Nim :
933802515
Prodi : IAT
Hadits Tentang Silaturahmi
1.
Pendahluan
Silaturahim merupakan ajaran dasar islam yang
bersifat social. Didalamnya terkandung semangat kemanusiaan yang sangat tinggi.
Misi agama islam ditunjukkan antara lain melalui doktrin ini. Perkataan Rahim
secara harfiah mengandung beberapa makna seperti kasih sayang , rasa iba
(ra’fah) dan kepekaan atau kepedulian. Kata ini juga berarti kerabat atau
keluarga dekat.
Menurut pakar bahasa Al-Ishfahani, kerabat
dinamakan Rahim karena mereka lahir dari rahim yang sama. Jadi silaturahim
mengajarkan kepada kita kasih sayang dan kepedulian kepada sesama manusia,
terlebih lagi sesame kerabat. Menurut pakar bahasa arab kata Rahim mengambil
dari kata Rahmah atau Rahman, yang merupakan sifat dasar Allah SWT.[1]
2.
Hadits
Silaturahmi
عَنْ عَا ئِشَةَ رَضِى اللّه
عَنْهَا زَوْجِ النَّبِىِّ صلى اللّه عليه وسلم عن النَّبِىِّ - صلى اللّه عليه
وسلم – قَالَ << الرَّحِمُ شِجْنَةً, فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ , وَمَنْ
قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ >>
“ Dari Aisyah dari Rasulullah SAW yang bersabda
: “Ar-Rahim Merupakan bagian dari Ar-Rahman (Tuhan yang maha pengasih), siapa
yang menyambungnya, maka Aku menyambungnya siapa yang memutuskannya, maka Aku
memutuskannya.”[2]
Hadis
tersebut Sahih, Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab adab bab 13.
Penjelasan :
Imam
Nawawi menukil dalam Syarah Shahih Muslim dari Qadhi Iyadh sebagai berikut :
Rahim
yang disambung dan diputus serta diperbaiki adalah sebuah makna bukanlah
jism. Rahim disini berkmakna hubungan kekerabatan dan nasab, yang
dikumpulkan oleh rahim orang tua perempuan, dan masing-masing saling
berhubungan satu sama lain. Maka hubungan tersebut dinamakan dengan rahim.
Penyebutan rahim dalam hadis ini merupakan sebuah majaz atau isti’arah yang
biasa digunakan dalam tradisi bangsa arab.
Penggunaan
majaz ini dimaksudkan untuk memuliakan kedudukan rahim dan keutamaan orang yang
menyambung rahim dan besarnya dosa orang yang memutus tali silaturahim. Pada hadis
ini orang yang berlaku durhaka disebut dengan qatha’ah (memutus) karena
dia telah memutus sebab yang telah menyambungkan rahim atau persaudaraan.
Rahim
merupakan sebuah ibarat atas kekerabatan dan kekeluaragaan dan setiap anggota
keluarga yang ada hubungan dengan ibu. Ikatan rahim tersebut bisa kuat atas
pertolongan Allah. Ikatan Rahim juga berpegangan pada kekuatan Allah untuk bisa
menjaganya dan mendukungnya dari orang yang berbuat buruk kepadanya : itulah
rahim yang namanya merupakan deviriasi dari nama ar-rahman, agar setiap manusia
bisa memberikan perhatian kepada saudaranya, keluarga dan kerabatnya, agar bisa
berinteraksi dengan mereka dengan penuh kasih sayang, cinta, tidak berbuat
buruk atau memutus tali persaudaraan dengan mereka.[3]
3.
Larangan
Memutus Tali Silaturahmi
َوَعَنْ
جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم ( لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ )
يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari
Jubair Ibnu Muth'im Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Tidak akan masuk surga seorang pemutus, yaitu pemutus
tali kekerabatan." Muttafaq Alaihi.[4]
Keterangan
hadis :
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Abu
Bakrah bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ
أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ
مَا أَخَّرَ اللَّهُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ قَطِيعَةِ الرَّحِمِ
"Tidak
ada satu dosa pun yang paling pantas dipercepat Allah Ta’ala siksaannya semasa
di dunia terhadap si pelaku dan siksaan yang telah disediakan Allah untuknya
pada hari akhirat melebihi dosa memutus tali silaturrahmi.” [Shahih Abu Dawud
(4902)][5]
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Adabul
Mufrad dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda,
إنَّ
أَعْمَالَ أُمَّتِي تُعْرَضُ عَشِيَّةَ الْخَمِيسِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلَا
يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ
"Sesungguhnya
amalan umatku akan diajukan pada setiap kamis petang yakni malam jum'at dan
amalan orang yang memutuskan tali silatur rahmi tidak akan diterima.”
Dari keterangan kedua hadis diatas dapat
didapat sebuah penjelasan bahwa orang yang memutuskan tali silaturahmi tidak
akan diterima amalnya selain itu siksaan bagi dosa orang yang memutus tali
silaturahmi akan dipercepat baik didunia maupun akhirat.[6]
4.
Keutamaan/manfaat
Silaturahmi
a.
Mendekatkan kita kesurga dan menjauhkan kita
dari neraka.[7]
b.
Melapangkan rizki kita dan memanjangkan umur
kita[8]
c.
Orang yang suka bersilaturahmi akan disukai
keluarganya[9]
d.
Mendapatkan ridho Allah SWT dan membuat senang
orang yang kita sambung siaturahminya.
e.
Memupuk rasa cinta kasih terhadap sesame ,
mempererat dan memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.
f.
Merupakan bentuk ketaatan pada Allah SWT[10]
[1]
Abdul Halim Fathani, Ensiklopidia Hikmah “Memetik Buah Kehidupan di Kebun
Hikmah”, (Jogjakarta : Darul Hikmah, 2008), 726.
[2]
Syaikh Zakariyya Umairat, Petunjuk-Petunjuk Illahi Dalam Hadis Qudsi,
(Jogjakarta : Mitra Pustaka, 2011), 380.
[3]
Syaikh Zakariyya Umairat…, 383.
[4]
Ibnu Hajar Al-Asqolani, Bulughul Maram, Kitab Al Jami’, Bab Al-birru wa
Shilah, Hadits no. 1484……, lihat juga
Sahih Bukhari hadis No. 5984.
[5]
Hadits ini shahih (tanpa riwayat Juhanni), Ibn Hajar mencantumkannya dalam
kitabnya Fath Al-Bari (13/10) dan Al-Albani menshahihkannya dalam kitabnya
Sisilah hadits Shahibah (3191), Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad “Kumpulan
Hadits-Hadits Akhlak”, terj. Moh. Suri Sudahri, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,
2010),73.
[6]
Muhammad bin Ismail Al-Amir Ash-Shan’ani, Subulus Salam Syarah Bulughul
Maram, Terj. Ali Nur Medan, dkk., Jilid 3 (Jakarta : Darussunnah Press,
2008), 796,………. Lihat pula Ibnu Hajar As qalani, Fathul Bhari, Jilid 29,
Hadis No. 5984.
[7]
Hal ini dijelaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Bab
Al-Iman (348), An Nasa’I dalam Al-Kubra (6471), At-Tirmidzi (3184) dan Ahmad
(2/360),… Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad…, 66
[8]
Hal ini dijelaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu dawud (1693),
Ibnu Hibban (2/281) dan Al-Baihaqi (7/27) ),… Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad…,
69
[9]
Hal ini dijelaskan dalam hadits Hasan yang diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah
(5/217). ),… Imam Al-Bukhari, Adabul Mufrad…, 70.
[10]
Hal ini dijelaskan dalam Qs. Ar-Rad :21 “Dan orang-orang yang menghubungkan
apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut pada Rabnya
dan takut kepada hisab yang buruk”
No comments:
Post a Comment