Blog Archive

Thursday, October 13, 2016

IAT3 Awwalul Ummah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadits merupakan sumber warisan yang ditinggalkan Rasulullah SAW kepada umatnya untuk dapat menjadikannya pedoman setelah al-Qur’an, sehingga kedudukan hadits menjadi penting sebagai rujukan dalam hukum Islam, maka memerlukan suatu cabang ilmu yang disebut Ulumul Hadits.
Dalam mempelajari hadits Nabi SAW, kita tidak akan pernah terpisah dengan istilah-istilah yang berhubungan dengan Ulumul Hadits. Pengetauan tentang istilah-istilah ini akan membantu kita dalam memahami dan mempelajari ulumul hadits. Istilah dalam ilmu hadits sangatlah banyak baik yang berhubungan dengan macam-macam hadits, generasi periwayat, pengutipan hadits, dan pembagian khabar individu yang dijadikan sebuah sandaran.
Dalam konteks historis, periwayatan hadits tidak seberuntung al-Qur’an yang memang sejak awal telah dilakukan kodifikasi dan pembukuan. Sementara kodifikasi hadits dilakukan lebih belakangan jauh setelah wafatnya Nabi SAW. Dengan demikian, periwayatan hadits menjadi problematik dan banyak mengundang kritik dari para orientalis yang cukup tajam dan bahkan memandang terhadap otentisitasnya. Untuk itu, kajian dalam makalah ini ingin mengungkap dan menelusuri istilah-istilah yang digunakan dalam periwayatan hadits.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengertian Istilah dalam periwayatan Hadits menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Muhammad Isma’il Ibn Isma’il Al-Shan’ani ?
2.      Bagaimana Pengertian Istilah dalam periwayatan Hadits menurut Ibnu Taimiyyah ?
3.      Bagaimana Biografi para Ulama’ Hadits ?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Istilah dalam Periwayatan Hadits Menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani (dalam Bulughul Maram) dan Muhammad Isma’il Ibn Isma’il Al-Shan’ani (dalam Subul as-Salam, yaitu Syarah dari Bulughul Maram)[1]
1.      Mutafaqqun ‘Alaih
Artinya bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan  oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dengan ketentuan bahwa sanad terakhirnya, yaitu ditingkat sahabat, bertemu. Dan pengertian inilah yang digunakan oleh kebanyakan ulama’ didalam berbagai kitab-kitab tulisan mereka. Akan tetapi Majdud-diin ‘Abdus Salam bin Taimiyyah rahimahullah (beliau adalah kakek dari Ibnu Taimiyyah) didalam kitab beliau Al-Muntaqa bahwa jika disebutkan istilah متفق عليه maka yang disebut adalah Ahmad, Bukhori, dan Muslim. Dan istilah ini khusus untuk kitab-kitab yang ditulis oleh beliau. Menurut para Ulama’ Hadits, jika dalam suatu hadits dinyatakan Muttafaqqun ‘alaih, maka yang dimaksudkan adalah kesepakatan Syaikhan, artinya Syaikhan sepakat atas keshahihannya, jadi bukan kesepakatan umat. Meski Ibnu Shalah menyatakan: “Kesepakatan umat terhadap hadits itu merupakan keharusan dan telah tercapai, sebab umat telah sepakat untuk menerima apa yang disepakati oleh keduanya”. Sebagai contoh didalam bagan, jika ada hadits yang diriwayatkan dari sahabat yang sama, misalnya: Hadits yang diriwayatkan melalui jalur sanad “Abu Hurairah”, maka penulisan rawi hadits tersebut dapat digunakan (HR. Mutafaqqun ‘Alaih), sebagai contoh:
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwasanya Rasulullahi SAW bersabda,”
.....................................................................................................
(HR. Mutafaqqun ‘Alaihi)
     Atau bisa juga digunakan HR. Bukhari-Muslim. Akan tetapi pakar hadits, lebih banyak menggunakan istilah Mutafaqqun ‘alaih untuk hadits yang diriwayatkan dari jalur sahabat Nabi yang sama. Dan dengan dikatakan suatu hadits disebut “Mutafaqqun ‘Alaihi”maka semua ulama’ sepakat menerima hadits tersebut.
2.      As-Sab’ah
Jika disebut Rawahu Sab’ah maka yang dimaksud adalah bahwa hadits tersebutdiriwayatkan oleh tujuh ulama’ ahli hadits, yaitu Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majjah, dan Imam Ahmad.
3.      As-Sittah
Jika disebut Rawahu Sittah maka yang dimaksud adalah bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh enam orang ulama’ ahli hadits, yaitu Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majjah,
4.      Al-Khamsah
Jika disebut Rawahu Al-Khamsah maka yang dimaksud adalah bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh lima ulama’ ahli hadits, yaitu Imam Nasa’i, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majjah, dan Imam Ahmad.
5.      Al-Arba’ah
Bila disebut Rawahu al-Arba’ah maka yang dimaksud adalah hadits tersebut diriwayatkan oleh empat orang perowi hadits, yaitu Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, dan Imam Ibnu Majjah.
6.      Ats-Tsalatsah
Bila disebut Rawahu Ats-Tsalatsah maka yang dimaksud adalah hadits tersebut diriwayatkan oleh tiga orang perowi hadits, yaitu Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasa’i.[2]
7.      Akhrajahu Al-Jama’ah
Maksudnya, bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan oleh jema’ah ahli Hadits.[3]
B.     Menurut Ibnu Taimiyyah
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Syaukani didalam Nail al-awthar, terdapat beberapa perbedaan. Yaitu, yang dimaksud dengan Rawahu Al-Jamaah, adalah sama dengan Akhrajahu al-Sab’ah, yaitu Imam Ahmad, Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majjah; dan istilah Mutafaqqun ‘alaih menurutnya adalah Ahmad, Bukhari, dan Muslim.[4]
C.    Biografi para Ulama’ Hadits
1.      IMAM BUKHARI (194-256 H/ 773-835 M)
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah. Beliau dilahirkan di Bukhara, Uzbekistan setelah sholat Jum’at, pada tanggal 13 Syawwal 194 H/810 M. Muhadditsin ini sangat wara’, banyak membaca al-Qur’an siang dan malam, serta gemar berbuat kebajikan. Sejak umur 10 tahun, dia sudah mempunyai hafalan hadits yang tidak sedikit jumlahnya. Beliau telah menulis Kitab Hadits yang memuat 600.000 hadits, kemudian beliau pilih lagi 100.000 hadits shahih dan 1000 hadits tidak shahih.shahih Bukhari adalah karya utama beliau, judul lengkap buku ini adalah Al-Jami’ Ash ShahihAl Sanad Al Mukhtasar min Umuri Rasulillahi SAW wa Ayyamihi (Jami’us Shahih),yakni kumpulan hadits-hadits shahih.[5] Beliau menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk menyusun bukunya ini. Beliau memperoleh hadits dari beberapa hafidz, antara lain, Maky bin Ibrahim, Abdullah bin Usman al-Marwazi, Abdullah bin Musa al Abbasy, Abu Ashim Asy Syaibani dan Muhammad bin Abdullah Al-Anshari. Karya-karya lainnya antara lain:
1)      Qadlayas Shahabah Wat Tabi’in
2)      At Tarikhul Khabir
3)      Al ‘Adabul Munfarid
4)      Birrul Walidain.
2.      IMAM MUSLIM (204-261 H/ 783-840 M)
Beliau mempunyai nama lengkap Abul Husein Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairi. Beliau dilahirkan di Nisabur, Iran tahun 204 H/ 820 M. Dia adalah Muhadditsin dan hafidz yang terpercaya. Dia pergi ke berbagai kota untuk berguru Hadits kepada Yahya bin Yahya, Ishaq bin Rahawaih, Muhammad bin Mahran, Abu hasan, Ibnu Hanbal, Abdullah bin Maslamah, Yazid bin Mantsur dan Abu Mas’ad, Amir bin Sawad, Harmalah bin Yahya, Qataibah bin Sa’id, dll.[6] Dalam bidang hadits, beliau memiliki karya Jamius Shahih. Jumhur ulama’ mengakui kitab Shahih Muslim adalah secermat-cermat isnadnya dan sekurang-kurang pengulangannya. Kitab ini berisikan 7.273 buah hadits, termasuk dengan yang terulang, karya lainnya adalah:
1)      Musnadul Kabir (kitab yang menerangkan tentang nama-nama rijalul hadits)
2)      Al-Jami’ul Kabir
3)      Kitabul ‘ilal wa kitabu auhamil muhadditsin
4)      Kitabut Tamyiz
5)      Kitab Man Laisa lahu rawin wahidun
6)      Kitabut Thabaqut Tabi’in
7)      Kitabul Muhadiramin
Beliau wafat pada hari minggu, Rajab tahun 261 H/875 M dan dikebumikan pada hari senin di Nasabur.
Beliau menulis kitab Shahih Muslim yang terdiri dari 3033 hadits. Guru-guru beliau adalah Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Bukhari. Adapun murid-murid beliau adalah Imam At-Tirmidzi, Abu Hatim ar-Razi, dan Abu Bakr bin Khuzaimah termasuk. Buku beliau memiliki derajat tetinggi didalam pengkategorisasian (tabwib).
Kedua ulama’ hadits ini biasa disebut dengan Asy-Syaikhani dan kedua kitab shahih beliau berdua disebut Shahihaini. Sedangkan hadits yang diriwayatkan oleh beliau berdua dari sumber sahabat yang sama disebut Mutafaqqun ‘alaih.
3.      IMAM ABU DAWUD (202-275 H/ 817-889 H)
Nama lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin al Asy’ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Amran al Azdi As Sijistan. Ia dilahirkan di Sijistan (antara Iran dan Afganistan) pada 202 H/ 817 M. Ia seorang ulama’, hafidz dan ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan tentang keislaman khususnya dalam ilmu fiqh dan hadits. Dia berguru pada pakar hadits, seperti ibnu Amr Ad Darir, Qa’nabi, Abi al Walid at Tayalisi, Sulaiman bin Harb, dll.
Abu Dawud menghasilkan sebuah karya terbaiknya yaitu Sunan Abi Dawud. Kitab ini dinilai sebagai kitab standard peringkat ke 2 dalam bidang hadits setelah kitab standard peringkat pertama yaitu Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Dalam kitabnya tersebut Abu Dawud mengumpulkan 4800 buah hadits dari 500.000 hadits yang ia catat dan hafal. Karangan Abu Dawud yang berjumlah 20 judul dan tidak kurang dari 13 judul kitab telah mengulas kitab tersebut dalam bentuk syarh (komentar), mukhtasar (ringkasan), dan tahdzib (revisi), dll.
Beliau tinggal dan menetap di Basra dan akhirnya wafat di Basrah pada tahun 275 H/ 889 M dalam usia 73 tahun. Buku beliau ini, utamanya menggabungkan antara riwayat-riwayat yang berkaitan dengan ahkam dengan ringkasan permasalahan fiqh yang berkaitan dengan hukum. Bukunya tersusun dari 4800 hadits. Al-Khathabi mengomentari bahwa kitab Sunan Abu Dawud itu adalah kitab yang lebih banyak Fiqh nya dari pada kitab As Shahihain.
4.      IMAM AT-TIRMIDZI (209-279 H/ 824-892 M)
Beliau mempunyai nama lengkap Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at Tirmidzi bin Musa bin Dahhak As Sulami Al Buqi. Ia lahir di Termez, Tadzikistan pada bulan Dzulhijjah 209 H/ 824 M. Ia merupakan ilmuwan Islam, pengumpul hadits Kanonik (standar buku). Abu Ya’la al Khalili, seorang ahli hadits menyatakan bahwa Tirmidzi adalah seorang Tsiqah (terpercaya) dan hal ini disepakati oleh para ulama’. Ibnu Hibban al Busti (ahli Hadits) mengakui kemampuan At Tirmidzi dalam hal menghafal, menghimpun dan menyusun hadits.
At Tirmidzi adalah seorang murid dari Imam Bukhari dan beberapa guru lainnya seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa. Kitab beliau yang terkenal, Jami’ at Tirmidzi menyebutkan seputar permasalahan fiqh dengan penjelasan yang terperinci.
Beliau juga memiliki kitab Ilalul Hadits. Pada usia 70 tahun, ia meninggal di tempat kelahirannya Termez pada akhir Rajab tahun 279 H/892 M.
5.      IMAM AN-NASA’I (215-303 H/ 830-915 M)
An Nasa’i memiliki nama lengkap Abu Abdir Rahman Ahmad bin Syu’aib an-Nasa’i bin Ali bin Bahr bin Sinan. Sedangkan nama panggilannya adalah Abu Abdul Rahman An-Nasa’i. Beliau lahir di Nasa’, Khurasan 215 H/830 M. Seorang ahli hadits ini memilih Mesir sebagai tempat menyiarkan hadits-hadits. Beliau mempunyai keahlian dalam bidang hadits dan ahli Fiqh dalam madzhab Syafi’i. Dikota Damaskus ia menulis kitab Khasais Ali bin Abi Thalib (keistimewaan Ali bin Abi Thalib). Sedangkan karya-karyanya yang lain yaitu:
1)      As Sunan Al Kubra (sunan-sunan yang agung)
2)      As Sunan Al Mujtaba (sunan-sunan pilihan)
3)      Kitab at Tamyiz (pembeda)
4)      Kitab Ad Du’afa (tentang orang-orang kecil)
5)      Khasais Amir Al Mu’minin Ali bin Abi Thalib
6)      Manasik Al Hajj (cara ibadah haji)
7)      Tafsir
Dari kitab-kitab tersebut, As Sunan Al Kubra merupakan karya terbesarnya. Beliau memiliki guru-guru dalam bidang hadits antara lain: Qutaibah bin Sya’id, Ishaq bin Ibrahim, Ahmad bin Abdul Amru bin Ali, dll.
An Nasa’i meninggal dunia dikota Ramlah, Palestina dan dikuburkan diantara Shafa dan Marwah di Mekkah pada hari Senin, 13 Shafar tahun 303 H/915 M dalam usia 88 tahun.


6.      IMAM IBNU MAJAH (209-273 H/ 824-887 M)
Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majjah al Qadziani Ar Raba’i Al Qazwani. Beliau lahir di Qazwin, Iran 209 H/824 M. Majah adalah nama gelar (laqab) bagi Yazid, ayahnya yang dikenal juga dengan nama Majah Maula Rab’at. Ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa Majah adalah kakeknya Ibnu Majah. Ibnu Majah memiliki keahlian dalam bidang hadits, ahli tafsir dan ahli sejarah Islam. Ada dua keahliannya dalam bidang tafsir yaitu tafsir al Qur’an Al Karim dan at Tarikh.
Pada usia 21 tahun dia mulai mengadakan perjalanan untuk mengumpulkan hadits. Dengan cara tersebut dia telah mendapatkan hadits-hadits dari para ulama’ yang terkenal yang mana juga sebagai gurunya, seperti Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numayyr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al Azhar, Basyar bin Adam serta para pengikut Imam Malik dan Al Lays.
Karya utama Ibnu Majah dalam bidang hadits adalah sunan Ibnu Majah yang dikenal sebagai salah satu dari enam kitab kumpulan hadits yang terkenal dengan julukan Al Kutub As Sittah (kitab yang enam). Lima kitab hadits yang lain dari kumpulan tersebut adalah Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At Tirmidzi, dan Sunan An Nasa’i (disebut dengan sunan, karena kitab ini mengandung hadits yang menyinggung masalah duniawi/Muamalah).
Ibnu Majah wafat dikota kelahirannya Qazwin hari Selasa, tanggal 20 Ramadhan 273 H/18 Pebruari 887 M dalam usia 64 tahun.
7.      IMAM AHMAD (164-241 H/ 780-855 M)
Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah bin Muhammad bin Hanbal Al Marwazi. Dia adalah ulama’ hadits terkenal kelahiran baghdad. Dia dilahirkan pada bulan Rabi’ul Awwal, tahun 164 H/780 M. Beliau terkenal sebagai salah seorang pendiri madzhab yang dikenal dengan nama Hanabilah (Hanbaly). Beliau mulai mencari hadits sejak berumur 16 tahun hingga merantau ke kota-kota diTimur Tengah. Dari perantauan ini lah, beliau mendapatkan guru-guru kenamaan, antara lain: Sufyan bin Uyainah, Ibrahim bin Sa’ad, Yahya bin Qathathan. Dan beliau adalah salah seorang murid Imam Syafi’a yang paling setia.
Dia merupakan seorang ahli hadist yang diakui kewaraan dan kedzuhudannya. Menurut Abu Zur’ah, beliau mempunyai tulisan sebanyak 12 macam yang dikuasai diluar kepala. Baliau juga mempunyai hafalan matan hadist sebanyak 1.000.000 buah. Karya beliau yang sangat gemilang adalah Musnadul Kabir. Kitab ini berisikan 40.000 hadist yang 10.000 diantaranya merupakan hadist ulangan. Karya beliau yang paling utama adalah Musnad Ahmad yang tersusun dari 30.000 hadist dalah 24 juz.
Beliau pulang kerahmatullah pada hari jum’at robiul awal, 241 H/ 855 M di Baghdad dan dikebumikan di Marwaz yang mana jinazahnya diantar oleh 800.000 orang laki-laki dan 60.000 orang perempuan.























BABIII
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ilmu Hadits memiliki beberapa istilah dalam hal periwayatan hadits, diantaranya Mutafaqqun ‘alaih, yaitu suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Rawahu As Sab’ah, yaitu yang diriwayatkan oleh tujuh orang perowi. Rawahu As Sittah, yaitu yang diriwayatkan oleh enam orang rowi. Rawahu Al Kamsah, yaitu diriwayatkan oleh lima orang rowi. Rawahu Al Arba’ah, yaitu diriwayatkan oleh empat orang. Dan yang terakhir yaitu rawahu Ats Tsalasah, yaitu yang diriwayatkan oleh tiga orang rowi.
Masing-masing perowi memiliki karya yang benar-benar diakui oleh para ulama’ hadits, diantaranya yaitu: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i, dll.



















DAFTAR PUSTAKA
As Shidqy, Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Isma’il, Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadits Nabi, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
Jumantoro,Totok.Kamus Ilmu Hadits, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Muhammad ibn ‘Ali ibn Muhammad al-Syaukani, Nail al Awthar Syarh Mimtaqaal Akhbar, Beirut: Daar al Fikr, 1403.
Yuslem, Nawir, Ulumul Hadits, t.tp: Mutiara Sumber Widya, 2001.


[1][1] M. Syuhudi Isma’il, Metodologi Penelitian Hadits Nabi (Jakarta: Bulan Bintang, 1987),
[2] Totok Jumantoro, Kamus Ilmu Hadits (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), 14-15.
[3] Nawir Yuslem, Ulumul Hadits (t.tp.: Mutiara Sumber Widya, 2001), 175.
[4]Muhammad ibn ‘Ali ibn Muhammad al-Syaukani, Nail al Awthar Syarh Mimtaqaal Akhbar (Beirut: Daar al Fikr, 1403), Juz 1, 14.
[5]Hasbi As Shidqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), 103.
[6]Biografi secara lengkap tentang Imam Muslim bisa dilacak dalam kitab-kitab seperti: Tarikh Baghdad, juz 13, 10-14.

No comments:

Post a Comment