Hadis Maudhu’
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ulumul Hadis 2
Dosen Pengampu :
Qoidatul Marhumah, M.Th.I
Kelas B
Kalimatul ‘Ulya ( 933800415 )
PROGRAM STUDI ILMU AL QUR’AN DAN TAFSIR
JURUSAN USHULUDDIN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KEDIRI
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan kepada
kehadirat Allah, tuhan yang Maha Esa, yang mana atas limpahan karunianya
penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini untuk memaparkan hadis
maudhu’.
Sholawat salam juga penulis
haturkan kepada Nabi Agung Muhammad saw. Yang telah mengajarkan kita dengan
sunnah-sunnahnya, dan mengenalkan pada agama yang hakiki yaitu ad din al islam.
Pada kali ini penulis akan
mengenalkan hadis maudhu’ yang kita tahu bahwa hadis maudhu’ adalah hadis
palsu, Nabi Muhammad tidak akan mungkin mengajarkan kepada kita suatu yang
salah atau palsu, hal ini disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab yang menghasilkan hadis palsu tersebut.
Dan terlepas dari itu semua,
penulis sadar bahwasanya makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
penulis berharap banyak kepada seluruh pihak atas saran dan kritikanya, demi
perbaikan makalah ini dan memperkaya dunia keilmuan dimasa kini dan masa yang
akan datang.
Kediri, 02 Oktober 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar………………………………………………………….......... i
Daftar Isi………………………………………………………………........... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ………………………………………………….. 1
B. Rumusan Masalah …………………………………………..…… 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian hadis maudhu’……………………………...………… 2
B.
Hukum meriwayatkan
hadis maudhu’…………………………… 2
C. Macam-macam Hadits Maudhu’…………….…………………… 3
D. Ciri-ciri hadis maudhu’……………………...…………………… 3
E. Awal mula adanya hadis maudhu’…..…………………………… 4
F. Latar
Belakang Munculnya Hadits Maudhu’..…………………… 4
G. Kitab-kitab tentang hadis maudhu’…….………………………… 8
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan ………………………………………………………….. 9
DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………….. 10
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Quran adalah
rujukan pertama yang pokok bagi umat Islam, hadis adalah sumber kedua sebagai
bahan rujukan sekaligus pedoman, petunjuk bagi umat Islam. Namun dalam
kenyataannya hadis nabi ini berbeda dengan Al Qur’an jika dilihat dari
periwayatannya. Al Qur’an periwayatannya secara mutawatir, sedang untuk hadis
tidak.
Hadist maudhu’ adalah hadis palsu yang dibuat karena faktor
tertentu. Sangat sulit untuk membedakan antara hadis yang mutawatir dan hadis yang
maudhu’, sehingga kita harus mengetahui kiteria-kiteria khusus yang harus ada apa bila
hadis itu sah di pakai.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian hadis maudhu’?
2.
Bagaimana Hukum
meriwayatkan hadis maudhu’?
3. Apa Macam-macam Hadits Maudhu’?
4. Apa Ciri-ciri hadis maudhu’?
5. Bagaimana Awal mula adanya hadis maudhu’?
6. Bagaimana Latar
Belakang Munculnya Hadits Maudhu’?
7. Apa kitab-kitab tentang hadis maudhu’?
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hadist Maudhu’
Hadits
Maudhu’ Secara
etimologi berasal dari kata al-Maudhu’ (الموضوع) merupakan bentuk isim maf’ul dari kataيضع -
وضع. Kata tersebut memiliki makna menggugurkan, meletakkan, meninggalkan,
dan mengada-ada. Jadi secara bahasa Hadits Maudhu’ dapat disimpulkan
yaitu hadits yang diada-adakan atau dibuat-buat.[1]
Menurut terminologi Hadits Maudhu’ terdapat
beberapa pengertian, diantaranya menurut Muhammad ‘Ajjaj Al
Khatib, dalam kitabnya ushul hadis ulumuh wa mustalahuh,yaitu:
الحديث الموضوع هو مانُسب الى الرّسول صلى الله
عليه وسلّم اختلا قًا وكذبًا ممّا لم يقلْه أو يفعله أو يقرّه
“Sesuatu yang dinisbatkan kepada Rasulullah shollallahu’alaihi wasallam secara mengada-ada dan dusta yang tidak beliau sabdakan, beliau kerjakan
ataupun taqrirkan.”[2]
Sedangkan menurut sebagian ‘Ulama hadits, pengertian Hadits Maudhu’
adalah:
هو المختلع المصنوع
المنسوب الى رسول الله صلى الله عليه وسلّم زورًا وبهتا نًا سواءٌ كان ذالك عمدًا
أم خطأً
”Hadits yang dicipta serta dibuat oleh
seseorang (pendusta), yang ciptaan itu dinishbatkan kepada Rasulullah
shollallahu’alaihi wasallam secara palsu dan dusta, baik hal itu sengaja maupun
tidak.”[3]
Berdasarkan
dari beberapa pengertian Hadits Maudhu’ menurut para ’ulama yang telah
disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa Hadits Maudhu’ adalah Hadits yang
disandarkan kepada Rasulullah Saw. secara dibuat-buat dan dusta, baik itu disengaja
maupun tidak sengaja, padahal beliau tidak mengatakan, tidak memperbuatnya dan
tidak mentaqrirkannya.
B.
Hukum
meriwayatkan hadis maudhu’
Para ulama’ sepakat bahwa tidak halal(haram) meriwayatkan hadis maudhu’
dalam bab apapun atau dalam kajian ilmu apapun, baik berkenaan dengan kisah,
tarhib, targhib, dan hikum-hukum keculai dalam meriwayatkan hadis maudhu’ itu
disertakan memberitahu bahwa hadis tersebut maudhu’.[4]
Hal ini berdasarkan pada hadis rasulullah Saw:
عن المغيرة بن شعبة عن النبى صلى الله عليه وسلم
من حدث عنى بحديث يرى أنه كذب فهو أحد الكاذبين
“siapa yang meriwayatkan dariku sebuah hadis, dan
terlihat hadis itu dusta maka, ia juga termasuk diantara para pendusta”[5]
C.
Macam-macam Hadits Maudhu’
Macam-macam hadis
maudhu’ yaitu:
1. Perkataan itu berasal dari pemalsu yang disandarkan pada Rasulullah saw.
2. Perkataan itu berasal dari ahli hikmah, orang zuhud atau Isra’iliyyat
dan pemalsu yang menjadikannya hadits yang dihubungkannya kepada Nabi saw.
3. Perkataan yang tidak diinginkan rawinya, melainkan dia hanya keliru,
sehingga riwayatnya itu menjadi maudhu’, seperti peristiwa yang terjadi pada
Habib bin Musa Al Zahid dalam hadis:
مَنْ
كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِالْلَيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالْنَّهَارِ
“barangsiapa
banyak shalatnya dimalam hari wajahnya indah berseri di siang hari”
4.
Seorang melakukan
kesalahan dalam memberi hukum maudhu’ terhadap suatu hadis, sedangkan dalam
riwayat lain itu menyatakan bahwa hadis tersebut shahih.[6]
D.
Ciri-ciri hadis
maudhu’
Ciri-ciri Hadis Maudhu’ pada sanad:
1. Pengakuan perawi yang telah memalsukan hadis,
seperti Abu ‘Ishmah Nuh bin Abu Maryam dan Maisarah bin ‘Abdi Rabbih.
2. Kenyataan sejarah mereka tidak mungkin bertemu, misalnya ada pengakuan
dari seorang rawi bahwa ia menerima hadist dari seorang guru, padahal ia tidak
pernah bertemu dengan guru tersebut, atau lahir sesudah guru tersebut meninggal.[7]
3. Perawi yang dikenal pendusta meriwayatkan secara
mandiri, tidak diriwayatkan oleh orang yang siqah.
4. Adanya keterangan-keterangan yang dapat menunjukkan
kepalsuan sebuah hadis, baik dari keadaan rawi, ataupun rusaknya persambungan
sanad.[8]
Ciri-ciri hadis maudhu’ pada Matan:
1.
Keburukan susunan
lafazhnya
2.
Kerusakan maknanya.
3.
Hadisnya
menyalahi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
4.
Hadisnya
bertentangan dengn petunjuk Al-Quran yang pasti.[9]
E.
Awal mula
adanya hadis maudhu’
Munculnya pemalsuan hadis berawal dari terjadinya fitnah di dalam Islam. Dimulai dengan terbunuhnya Amirul
Mukminin ‘Umar bin Khaththab, kemudian Utsman bin ‘Affan, dilanjutkan dengan pertentangan yang
semakin memuncak antara kelompok ta’ashub ‘Ali bin Abi Thalib di Madinah
dan Mu’awiyah di Damaskus sehingga terjadi perselisihan yang tidak bisa terelakan
lagi. Namun lebih ironis lagi bahwa sebagian
kaum muslimin yang berselisih ini ingin menguatkan kelompok dan golongan mereka
masing-masing dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Dikarenakan mereka tidak
menemukan teks yang tegas yang mengukuhkan pendapatnya masing-masing, karena
banyaknya pakar al-Qur’an dan al- Hadits pada saat itu, akhirnya sebagian
diantara mereka membuat hadits-hadits yang disandarkan kepada Rasulullah
shollallahu’alaihi wasallam untuk mendukung golongan masing-masing. Inilah awal
sejara timbulnya hadits palsu dikalangan umat islam.[10]
Hadis palsu yang awal dibuat adalah hadis yang berkenaan dengan
pengutusan pribadi yaitu hadis palsu yang dibuat oleh syi’ah, dengan maksud
mengkultuskan pemimpin yang dapat mempersatukan golongan yang berselisih itu.
Kegiatan syi’ah dalam membuat hadis palsu ini dilayani oleh musuh-musuhnya
dengan membuat hadis palsu.[11]
F.
Latar Belakang Munculnya Hadits Maudhu’
Latar
belakang terjadinya Hadist maudhu’ adalah sebagai berikut:
1. Faktor politik
Perpecahan umat Islam yang diakibakan politik yang terjadi pada masa
khalifah ’Al bin Abi Thalib besar sekali pengaruhnya terhadap perpecahan umat
kedalam beberapa golongan dan kemudian muncul hadist palsu. Masing-masing
kelompok berusaha mencari dalilnya kedalam Al-Qur;an dan Hadis (Sunnah) untuk
mengunggulkan kelompok mereka masing-masing. Dan jika tidak menemukan dalilnya, Maka disini
lah Hadist palsu mulai berkembang yang mereka dasarkan atas perkataan Rasul.[12]
Menurut Ibnu Abi Al-Haddad dalam ’Syarah Nahj
Al-balaghah’. Bahwa yang pertama-tama membuat hadist palsu dalah golongan
syi’ah. Dan diantara kepentingan Syi’ah dalam membuat hadits maudhu’ adalah
menetapkan khasiat Nabi saw bahwa Ali orang yang paling berhak menjadi khalifah
setelah Beliau dan menjatuhkan lawan-lawan politik yaitu Abu bakar, Umar bin
khattab dan lain-lain. Misalnya:
.وَصِيِّيْ وَمَوْضِعُ سِرَّيْ وَخَلِيْلفَتِي فِي
آَهْلِيْ وَخَيْرُ مَن
Artinya:
“Wasiatku, tepat rahasiaku, khalifahku pada keluargaku dan sebaik orang yang
menjadi khalifah setelahku adalah Ali”.[13]
Golongan
Mu’awiyah juga membuaat Hadist palsu, Contohnya :
اَلْاَمَنَاءُ ثَلَاَثَهُ أَنَا وَجِبْرِيْلُ
وَمٌعَاوِيَةٌ أَنْتَ مِنَى يَامٌعَاوِيَةٌ وَأَنَامِنْكَ
Artinya:
“ Tiga Golongan yang dapat dipercaya, yaitu saya (Rasul), Jibril, dan
Mu’awiyah. Kamu termaksud golonganku dan Aku bagian dari kamu”.
Sedankan golongan Khawarij
menurut data sejarah tidak pernah membuat Hadist palsu.[14]
2. Usaha
Kaum Zindik( Musuh Islam)
Setelah islam meruntuhkan dua negara adikuasa
yakni kerajaan Romawi dan Persia. Islam tersebar ke segala penjuru dunia,
sementara musuh-musuh islam tidak mampu melawannya secara terang-terangan, maka
mereka meracuni islam melalui ajarannya dengan memasukkan beberapa hadits
maudhu’ kedalamnya yang dilakukan oleh kaum zindiq. Hal ini dilakukan karena
agar umat islam lari daripadanya dan agar mereka melihat bahwa ajaran islam itu
menjijikkan.[15]Contoh hadist yang mereka palsukan adalah:اَلنَّظَرُ
اِلَى اْلوَجْهِ الْجَمِيْلِ صَدَ قَةٌ
Artinya: “Melihat wajah cantik termaksud Ibadah” أَلبَا ذِ
نْجَانُ شِفَاءُكُلِّ شَئِ
Artinya: “Buah Terong itu penawar bagi segala penyakit”
Sudah sangat banyak Hadis yang mereka palsukan, baik dalam urusan aqidah,
maupun dalam urusan ahlak, obat-obatan dan halal haram. Hammad bin zaid
berkata, “ Orang-orang zindiq Memalsukan hadist
Nabi Saw. Sebanyak 14.000 buah hadis.
Dan diketahui Abdul Karim ibn
Abil ‘Aujaa’ ketika ditangkap dan
dihukum pancung (potong leher) dengan mengaku terus terang telah memalsukan
hadist sebanyak 4000 Hadist untuk mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang
haram.”[16]
3. Perbedaan
Ras dan Fanatik Golongan
Mereka ingin membuat hadist palsu (Maudhu’)
karena didorong oleh sikap ego dan fanatik buta serta ingin menonjolkan
seseorang, bangsa, kelompok atau yang lainnya. Contoh hadits maudhu’ yang fanatik bahasa Arab:أَبْغَضُ
الُكَلاَمِ اِلَي الّلهِ الفَارِسَيَّةُ وكَلاَم أَهْلِ الجَنَّةِ
العَرَبِيَةُ
Artinya
:”Bahasa yang paling dimurkai Allah swt adalah bahasa Persia dan bahasa
penghuni surga adalah bahasa Arab”.[17]
Banyak
sekali Hadist-hadist yang dapat kita lihat keanehan-keanehan yang dapat
memisahkan ibadah, akhlak, ilmu, obat-obatan dan lainnya. Sehinggah mereka
dapat merugikan atas nama agama dan dapat merusak pola pikir umat Islam.
4. Qashshash (tukang cerita/ pendongeng)
Para pendongeng ini berusaha agar dapat memikat para pendengar, oleh sebab
itu mereka membuat cerita yang lucu-lucu dan aneh-aneh guna menarik perhatian
orang-orang disekitarnya, dengan membuat hadits-hadits palsu.[18]
Tukang cerita itu membuat beberapa riwayat yang seolah-olah dari
Rasulullah saw dengan menempelkan sanad seolah-olah hadits benar Rasulullah
saw. Contohnya mereka menggambarkan surga dengan suatu ilustrasikan yang
menakjubkan. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ قَالَ لَاَاِلهَ اِلاَاللَّهُ ، خَلَقَ اللَّهُ مِنْ كُلِّ كَلِمَةِ
طَا ئِرَا، مِنْقَارُهُ مِنْ ذَهَبِ وَرِيْشُهُ مِنْ مَرْجَانِ
Artinya :”Barang siapa yang membaca” Tidak ada Tuhan selain Allah Swt”,
maka Allah swt menciptakan dari setiap kata seekor burung yang paruhnya dari
emas dan bulunya dari marjan.”[19]
5.
Mendekatkan dengan
kebodohan
Banyak para ulama yang membuat hadits palsu dengan dan bahkan mengira
usahanya itu benar dan merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah serta
menjunjung tinggih Agamanya. kepalsuaan hadits ini juga terjadi tanpa
disengaja, seperti orang yang tidak sengaja menyisipkan sesuatu yang bukan
hadits yang diriwayatkannya. Atau penyebab lainnya juga adalah rawi yang daya
hapalannya atau penglihatannya terganggu atau kitabnya rusak sehingga ia
meriwayatkan hadist yang tidak dikuasainya.
Hadits Maudhu’ inilah yang paling samar, karena para rawinya tidak
sengaja memalsukannya padahal mereka sebenarnya adalah oaring-orang yang jujur
dan sholeh, tetapi karena kebodohan mereka dalam ilmu agama. Kalaulah mereka
mendalami ilmu agama niscaya akan banyak mendapatkan Hadis Shahih dan yang
diakui kebenarannya.
6. Menjilat penguasa
Mendekati penguasa dengan cara membuat hadits palsu yang sesuai dengan
apa yang di lakukannya untuk mencari legalitas, bahwa ungkapan itu hadis
Rasulullah saw. Misalnya yang dilakukan Abu al-Bakhtirii yang mendustakan
sebuah hadis dihadapan ar-Rasyid yang sedang bermain burung merpati. Abu
berkata Rasulullah saw bersabda:
لَاسَبْقَ اِلَا فِي نَصْلِ أَوْخُفٌّ أَوْ حَافرَ أَوْ جَناحِ
Artinya :”Tidak ada perlombaan kecuali pada anak
panah atau unta atau kuda atau pada burung”.
Pada mulanya ungkapan
itu memang hadits dari Rasulullah saw tetapi aslinya tidak ada kata “burung”
(aw jannah).[20]
7.
Perbedaan dalam
madzhab
Munculnya Hadits-hadist palsu dalam masalah
fiqih dan ilmu kalam ini berasal dari para pengikut Mazhab. Mereka berani melakukan
pemalsuan Hadits karena didorong sifat
fanatik dan ingin menguatkan mazhabnya masing-masing. Diantara
hadits-hadits palsu tentang masalah ini adalah:
من رفع يديه في
الركوع فلا صلاة له
Siapa yang mengangkat kedua tanggannya dalam shalat,
maka shalatnya tidak sah. (pemalsu yang fanatik kepada madzab abu hanifah)
آمني جبريل عند الكعبة فجهر بسم الله الرحمن
الرحيم
Jibril menjadi imamku dalam shalat di ka’ba,
ia(jibril) membaca basmalah dengan nyaring. (pemalsu yang fanatik kepada madzab imam syafi’i).[21]
G.
Kitab-kitab
yang memuat hadist maudhu’
1.
Al-Maudhu’ ‘Al-Kubra,
karya Ibn Al-Jausy (Ulama yang paling awal menulis dalam ilmu ini)
2.
Al-La’ali
Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadist Al-Maudhu’ah, karya As-Suyuthi.
3.
Tanzihu Asy-Syari’ah
Al-Marfu’ah ‘an Al-Ahadits Asy-Syani’ah Al-Maudhu’ah, karya Ibnu ‘Iraq
Al-Kittani.
4.
Silsilah Al-Ahadits
Adh-Dha’ifah, karya Al-Albani.[22]
KESIMPULAN
Hadis maudhu’ adalah
hadis yang dibuat-buat dan disandarkan kepada nabi muhammad Saw. Yang hadis itu
bukan perkataan, bukan perbuatan, dan bukan taqrirnya.
Awal dari adanya
hadis maudhu’ ini dikarenakan adanya faktor-faktor yaitu karena politik, karena
ulah kaum zindiq, fanatik kepada madzabnya, karena ulah para pendongeng, karena
untuk mencari nama pada penguasa.
Hukum dari hadis
maudhu’ ini adalah haram, sehingga apabila diriwayatkan hukumnya haram. Cara
untuk mengetahui hadis maudhu’ tersebut bisa dilihat pada sanad dan matnnya.
Ciri pada sanad itu bisa diketahui dengan pengakuan perawi, adanya indikasi
yang mendukung untuk melakukan pemalsuan hadis. Ciri pada matn bisa dilihat
jika terdapat kerancuan pada makananya, dan kepahaman yang bertentangan dengan
al qur’an.
DAFTAR PUSAKA
’Itr, Nurruddin. Ulum Al-Hadist. Bandung: Remaja Resdakarya. 1994.
Al Maliki, Muhammad Alawi. Ilmu Ushul Hadis. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. 2009.
Ilmiah, Lajnah. Pengantar Ilmu Hadits. Bogor: LESAT Al-Hidayah.
2001.
Kasman. Hadist dalam
Pandangan Muhammadiyah. Yogyakarta: Mitra Pustaka. 2012.
Khon, Abdul Majid. Ulumul Hadist. Jakarta: Amzah. 2009.
Muslim, Moh.Akib. Ilmu Mustalahul Hadis: Kajian Historis
Metodologis. Kediri: STAIN Kediri Press. 2010.
Muta’al, Isa Anshori. et.al. Ulumul Hadits. Palembang: Raden
Fatah Press. 2005.
Nurrudin. Ulumul Hadis.
Bandung. PT Remaja Rosdakarya. 2012.
Rahman, Fatchur. Ikhtisar Mushthalah Al-Hadits. Bandung: PT AL MA’ARIF. 1970.
Solahudin, Agus. Ulumul
Hadist. Bandung: CV. Pustaka Setia. 2013.
Suparta, Munzier. Ilmu Hadist. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.
Thahan, Mahmud. Taishir Musthalah Hadis. t.t: Haramain.
1985.
Yusuf, Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu. Hadits Lemah dan Palsu yang
populer di Indonesia. Gresik: Pustaka AL FURQAN. 2009.
[1] Ahmad Sabiq bin
Abdul Lathif Abu Yusuf, Hadits Lemah dan Palsu yang populer di Indonesia
(Gresik: Pustaka AL FURQAN, 2009), 27.
[2] Moh.Akib Muslim,
Ilmu Mustalahulhadis: Kajian Historis Metodologis (Kediri: STAIN Kediri
Press, 2010), 203.
No comments:
Post a Comment