Blog Archive

Thursday, October 13, 2016

IAT3 Hadis Maudhu’ Kalimatul ‘Ulya ( 933800415 )



Hadis Maudhu’
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ulumul Hadis 2
Dosen Pengampu :
Qoidatul Marhumah, M.Th.I








Kelas B
Kalimatul ‘Ulya ( 933800415 )


PROGRAM STUDI ILMU AL QUR’AN DAN TAFSIR
JURUSAN USHULUDDIN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KEDIRI
2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan kepada kehadirat Allah, tuhan yang Maha Esa, yang mana atas limpahan karunianya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini untuk memaparkan hadis maudhu’.
Sholawat salam juga penulis haturkan kepada Nabi Agung Muhammad saw. Yang telah mengajarkan kita dengan sunnah-sunnahnya, dan mengenalkan pada agama yang hakiki yaitu ad din al islam.
Pada kali ini penulis akan mengenalkan hadis maudhu’ yang kita tahu bahwa hadis maudhu’ adalah hadis palsu, Nabi Muhammad tidak akan mungkin mengajarkan kepada kita suatu yang salah atau palsu, hal ini disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menghasilkan hadis palsu tersebut.
Dan terlepas dari itu semua, penulis sadar bahwasanya makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis berharap banyak kepada seluruh pihak atas saran dan kritikanya, demi perbaikan makalah ini dan memperkaya dunia keilmuan dimasa kini dan masa yang akan datang.

                                                                                                 Kediri, 02 Oktober 2016
                                                                                   

                                                                                                            Penulis






DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………..........         i
Daftar Isi………………………………………………………………...........          ii
BAB I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang …………………………………………………..           1
B.     Rumusan Masalah …………………………………………..……         1
BAB II    PEMBAHASAN
A.    Pengertian hadis maudhu’……………………………...…………         2
B.     Hukum meriwayatkan hadis maudhu’……………………………          2
C.     Macam-macam Hadits Maudhu’…………….……………………         3
D.    Ciri-ciri hadis maudhu’……………………...……………………          3
E.     Awal mula adanya hadis maudhu’…..……………………………         4
F.      Latar Belakang Munculnya Hadits Maudhu’..……………………         4
G.    Kitab-kitab tentang hadis maudhu’…….…………………………         8
BAB III    PENUTUP
Kesimpulan …………………………………………………………..          9
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..          10





PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Quran adalah rujukan pertama yang pokok bagi umat Islam, hadis adalah sumber kedua sebagai bahan rujukan sekaligus pedoman, petunjuk bagi umat Islam. Namun dalam kenyataannya hadis nabi ini berbeda dengan Al Qur’an jika dilihat dari periwayatannya. Al Qur’an periwayatannya secara mutawatir, sedang untuk hadis tidak.
            Hadist maudhu adalah hadis palsu yang dibuat karena faktor tertentu. Sangat sulit untuk membedakan antara hadis yang mutawatir dan hadis yang maudhu’, sehingga kita harus mengetahui kiteria-kiteria khusus yang harus ada apa bila hadis itu sah di pakai.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian hadis maudhu’?
2.      Bagaimana Hukum meriwayatkan hadis maudhu’?
3.      Apa Macam-macam Hadits Maudhu’?
4.      Apa Ciri-ciri hadis maudhu’?
5.      Bagaimana Awal mula adanya hadis maudhu’?
6.      Bagaimana Latar Belakang Munculnya Hadits Maudhu’?
7.      Apa kitab-kitab tentang hadis maudhu’?



PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hadist Maudhu’
Hadits Maudhu’ Secara etimologi berasal dari kata al-Maudhu’ (الموضوع) merupakan bentuk isim maf’ul dari kataيضع  -  وضع. Kata tersebut memiliki makna menggugurkan, meletakkan, meninggalkan, dan mengada-ada. Jadi secara bahasa Hadits Maudhu’ dapat disimpulkan yaitu hadits  yang diada-adakan atau dibuat-buat.[1]
Menurut terminologi Hadits Maudhu’ terdapat beberapa pengertian, diantaranya menurut Muhammad ‘Ajjaj Al Khatib, dalam kitabnya ushul hadis ulumuh wa mustalahuh,yaitu:
الحديث الموضوع هو مانُسب الى الرّسول صلى الله عليه وسلّم اختلا قًا وكذبًا ممّا لم يقلْه أو يفعله أو يقرّه
Sesuatu yang dinisbatkan kepada Rasulullah shollallahu’alaihi wasallam secara mengada-ada dan dusta yang tidak beliau sabdakan, beliau kerjakan ataupun taqrirkan.”[2]
Sedangkan menurut sebagian ‘Ulama hadits, pengertian Hadits Maudhu’ adalah:
هو المختلع المصنوع المنسوب الى رسول الله صلى الله عليه وسلّم زورًا وبهتا نًا سواءٌ كان ذالك عمدًا أم خطأً
Hadits yang dicipta serta dibuat oleh seseorang (pendusta), yang ciptaan itu dinishbatkan kepada Rasulullah shollallahu’alaihi wasallam secara palsu dan dusta, baik hal itu sengaja maupun tidak.[3]
Berdasarkan dari beberapa pengertian Hadits Maudhu’ menurut para ’ulama yang telah disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa Hadits Maudhu’ adalah Hadits yang disandarkan kepada Rasulullah Saw. secara dibuat-buat dan dusta, baik itu disengaja maupun tidak sengaja, padahal beliau tidak mengatakan, tidak memperbuatnya dan tidak mentaqrirkannya.
B.     Hukum meriwayatkan hadis maudhu’
Para ulama’ sepakat bahwa tidak halal(haram) meriwayatkan hadis maudhu’ dalam bab apapun atau dalam kajian ilmu apapun, baik berkenaan dengan kisah, tarhib, targhib, dan hikum-hukum keculai dalam meriwayatkan hadis maudhu’ itu disertakan memberitahu bahwa hadis tersebut maudhu’.[4] Hal ini berdasarkan pada hadis rasulullah Saw:
عن المغيرة بن شعبة عن النبى صلى الله عليه وسلم من حدث عنى بحديث يرى أنه كذب فهو أحد الكاذبين
siapa yang meriwayatkan dariku sebuah hadis, dan terlihat hadis itu dusta maka, ia juga termasuk diantara para pendusta[5]
C.    Macam-macam Hadits Maudhu’
Macam-macam hadis maudhu’ yaitu:
1.      Perkataan itu berasal dari pemalsu yang disandarkan pada Rasulullah saw.
2.      Perkataan itu berasal dari ahli hikmah, orang zuhud atau Isra’iliyyat dan pemalsu yang menjadikannya hadits yang dihubungkannya kepada Nabi saw.
3.      Perkataan yang tidak diinginkan rawinya, melainkan dia hanya keliru, sehingga riwayatnya itu menjadi maudhu’, seperti peristiwa yang terjadi pada Habib bin Musa Al Zahid dalam hadis:
مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِالْلَيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالْنَّهَارِ
barangsiapa banyak shalatnya dimalam hari wajahnya indah berseri di siang hari
4.      Seorang melakukan kesalahan dalam memberi hukum maudhu’ terhadap suatu hadis, sedangkan dalam riwayat lain itu menyatakan bahwa hadis tersebut shahih.[6]
D.    Ciri-ciri hadis maudhu’
Ciri-ciri Hadis Maudhu’ pada sanad:
1.      Pengakuan perawi yang telah memalsukan hadis, seperti Abu ‘Ishmah Nuh bin Abu Maryam dan Maisarah bin ‘Abdi Rabbih.
2.      Kenyataan sejarah mereka tidak mungkin bertemu, misalnya ada pengakuan dari seorang rawi bahwa ia menerima hadist dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut, atau lahir sesudah guru tersebut meninggal.[7]
3.      Perawi yang dikenal pendusta meriwayatkan secara mandiri, tidak diriwayatkan oleh orang yang siqah.
4.      Adanya keterangan-keterangan yang dapat menunjukkan kepalsuan sebuah hadis, baik dari keadaan rawi, ataupun rusaknya persambungan sanad.[8]
Ciri-ciri hadis maudhu’ pada Matan:
1.         Keburukan susunan lafazhnya
2.         Kerusakan maknanya.
3.         Hadisnya menyalahi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
4.         Hadisnya bertentangan dengn petunjuk Al-Quran yang pasti.[9]
E.     Awal mula adanya hadis maudhu’
Munculnya pemalsuan hadis berawal dari terjadinya fitnah di dalam Islam. Dimulai dengan terbunuhnya Amirul Mukminin ‘Umar bin Khaththab, kemudian Utsman bin ‘Affan, dilanjutkan dengan pertentangan yang semakin memuncak antara kelompok  ta’ashub ‘Ali bin Abi Thalib di Madinah dan Mu’awiyah di Damaskus sehingga terjadi perselisihan yang tidak bisa terelakan lagi. Namun lebih ironis lagi bahwa sebagian kaum muslimin yang berselisih ini ingin menguatkan kelompok dan golongan mereka masing-masing dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Dikarenakan mereka tidak menemukan teks yang tegas yang mengukuhkan pendapatnya masing-masing, karena banyaknya pakar al-Qur’an dan al- Hadits pada saat itu, akhirnya sebagian diantara mereka membuat hadits-hadits yang disandarkan kepada Rasulullah shollallahu’alaihi wasallam untuk mendukung golongan masing-masing. Inilah awal sejara timbulnya hadits palsu dikalangan umat islam.[10]
Hadis palsu yang awal dibuat adalah hadis yang berkenaan dengan pengutusan pribadi yaitu hadis palsu yang dibuat oleh syi’ah, dengan maksud mengkultuskan pemimpin yang dapat mempersatukan golongan yang berselisih itu. Kegiatan syi’ah dalam membuat hadis palsu ini dilayani oleh musuh-musuhnya dengan membuat hadis palsu.[11]
F.     Latar Belakang Munculnya Hadits Maudhu’
Latar belakang terjadinya Hadist maudhu’ adalah sebagai berikut:
1.      Faktor  politik
Perpecahan umat Islam yang diakibakan politik yang terjadi pada masa khalifah ’Al bin Abi Thalib besar sekali pengaruhnya terhadap perpecahan umat kedalam beberapa golongan dan kemudian muncul hadist palsu. Masing-masing kelompok berusaha mencari dalilnya kedalam Al-Qur;an dan Hadis (Sunnah) untuk mengunggulkan kelompok mereka masing-masing. Dan jika tidak menemukan dalilnya, Maka disini lah Hadist palsu mulai berkembang yang mereka dasarkan atas perkataan Rasul.[12]
Menurut Ibnu Abi Al-Haddad dalam ’Syarah Nahj Al-balaghah’. Bahwa yang pertama-tama membuat hadist palsu dalah golongan syi’ah. Dan diantara kepentingan Syi’ah dalam membuat hadits maudhu’ adalah menetapkan khasiat Nabi saw bahwa Ali orang yang paling berhak menjadi khalifah setelah Beliau dan menjatuhkan lawan-lawan politik yaitu Abu bakar, Umar bin khattab dan lain-lain. Misalnya:
.وَصِيِّيْ وَمَوْضِعُ سِرَّيْ وَخَلِيْلفَتِي فِي آَهْلِيْ وَخَيْرُ مَن
Artinya: “Wasiatku, tepat rahasiaku, khalifahku pada keluargaku dan sebaik orang yang menjadi khalifah setelahku adalah Ali”.[13]
Golongan Mu’awiyah juga membuaat Hadist palsu, Contohnya :
اَلْاَمَنَاءُ ثَلَاَثَهُ أَنَا وَجِبْرِيْلُ وَمٌعَاوِيَةٌ أَنْتَ مِنَى يَامٌعَاوِيَةٌ وَأَنَامِنْكَ                    
Artinya: “ Tiga Golongan yang dapat dipercaya, yaitu saya (Rasul), Jibril, dan Mu’awiyah. Kamu termaksud golonganku dan Aku bagian dari kamu”.
Sedankan golongan Khawarij menurut data sejarah tidak pernah membuat Hadist palsu.[14]
2.      Usaha Kaum Zindik( Musuh Islam)
Setelah islam meruntuhkan dua negara adikuasa yakni kerajaan Romawi dan Persia. Islam tersebar ke segala penjuru dunia, sementara musuh-musuh islam tidak mampu melawannya secara terang-terangan, maka mereka meracuni islam melalui ajarannya dengan memasukkan beberapa hadits maudhu’ kedalamnya yang dilakukan oleh kaum zindiq. Hal ini dilakukan karena agar umat islam lari daripadanya dan agar mereka melihat bahwa ajaran islam itu menjijikkan.[15]Contoh hadist yang mereka palsukan adalah:اَلنَّظَرُ اِلَى اْلوَجْهِ الْجَمِيْلِ صَدَ قَةٌ                           
Artinya: “Melihat wajah cantik termaksud Ibadah                                        أَلبَا ذِ نْجَانُ شِفَاءُكُلِّ شَئِ
Artinya: “Buah Terong itu penawar bagi segala penyakit
Sudah sangat banyak Hadis yang mereka palsukan, baik dalam urusan aqidah, maupun dalam urusan ahlak, obat-obatan dan halal haram. Hammad bin zaid berkata, “ Orang-orang zindiq Memalsukan hadist Nabi Saw. Sebanyak 14.000 buah hadis.  Dan diketahui Abdul Karim ibn  Abil ‘Aujaa’  ketika ditangkap dan dihukum pancung (potong leher) dengan mengaku terus terang telah memalsukan hadist sebanyak 4000 Hadist untuk mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.”[16]
3.      Perbedaan Ras dan Fanatik Golongan
Mereka ingin membuat hadist palsu (Maudhu’) karena didorong oleh sikap ego dan fanatik buta serta ingin menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok atau yang lainnya. Contoh hadits maudhu’ yang fanatik bahasa Arab:أَبْغَضُ الُكَلاَمِ اِلَي الّلهِ الفَارِسَيَّةُ وكَلاَم أَهْلِ الجَنَّةِ العَرَبِيَةُ                    
Artinya :”Bahasa yang paling dimurkai Allah swt adalah bahasa Persia dan bahasa penghuni surga adalah bahasa Arab”.[17]
Banyak sekali Hadist-hadist yang dapat kita lihat keanehan-keanehan yang dapat memisahkan ibadah, akhlak, ilmu, obat-obatan dan lainnya. Sehinggah mereka dapat merugikan atas nama agama dan dapat merusak pola pikir umat Islam.
4.      Qashshash (tukang cerita/ pendongeng)
Para pendongeng ini berusaha agar dapat memikat para pendengar, oleh sebab itu mereka membuat cerita yang lucu-lucu dan aneh-aneh guna menarik perhatian orang-orang disekitarnya, dengan membuat hadits-hadits palsu.[18]
Tukang cerita itu membuat beberapa riwayat yang seolah-olah dari Rasulullah saw dengan menempelkan sanad seolah-olah hadits benar Rasulullah saw. Contohnya mereka menggambarkan surga dengan suatu ilustrasikan yang menakjubkan. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ قَالَ لَاَاِلهَ اِلاَاللَّهُ ، خَلَقَ اللَّهُ مِنْ كُلِّ كَلِمَةِ طَا ئِرَا، مِنْقَارُهُ مِنْ ذَهَبِ وَرِيْشُهُ مِنْ مَرْجَانِ     
Artinya :”Barang siapa yang membaca” Tidak ada Tuhan selain Allah Swt”, maka Allah swt menciptakan dari setiap kata seekor burung yang paruhnya dari emas dan bulunya dari marjan.”[19]
5.      Mendekatkan dengan kebodohan
Banyak para ulama yang membuat hadits palsu dengan dan bahkan mengira usahanya itu benar dan merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah serta menjunjung tinggih Agamanya. kepalsuaan hadits ini juga terjadi tanpa disengaja, seperti orang yang tidak sengaja menyisipkan sesuatu yang bukan hadits yang diriwayatkannya. Atau penyebab lainnya juga adalah rawi yang daya hapalannya atau penglihatannya terganggu atau kitabnya rusak sehingga ia meriwayatkan hadist yang tidak dikuasainya.
Hadits Maudhu’ inilah yang paling samar, karena para rawinya tidak sengaja memalsukannya padahal mereka sebenarnya adalah oaring-orang yang jujur dan sholeh, tetapi karena kebodohan mereka dalam ilmu agama. Kalaulah mereka mendalami ilmu agama niscaya akan banyak mendapatkan Hadis Shahih dan yang diakui kebenarannya.
6.      Menjilat penguasa
Mendekati penguasa dengan cara membuat hadits palsu yang sesuai dengan apa yang di lakukannya untuk mencari legalitas, bahwa ungkapan itu hadis Rasulullah saw. Misalnya yang dilakukan Abu al-Bakhtirii yang mendustakan sebuah hadis dihadapan ar-Rasyid yang sedang bermain burung merpati. Abu berkata Rasulullah saw bersabda:
لَاسَبْقَ اِلَا فِي نَصْلِ أَوْخُفٌّ أَوْ حَافرَ أَوْ جَناحِ                          
Artinya :”Tidak ada perlombaan kecuali pada anak panah atau unta atau kuda atau pada burung”.
Pada mulanya ungkapan itu memang hadits dari Rasulullah saw tetapi aslinya tidak ada kata “burung” (aw jannah).[20]
7.      Perbedaan dalam madzhab
Munculnya Hadits-hadist palsu dalam masalah fiqih dan ilmu kalam ini berasal dari para pengikut Mazhab. Mereka berani melakukan pemalsuan Hadits karena  didorong sifat fanatik dan ingin menguatkan mazhabnya masing-masing. Diantara hadits-hadits palsu tentang masalah ini adalah:
من رفع يديه في الركوع فلا صلاة له
Siapa yang mengangkat kedua tanggannya dalam shalat, maka shalatnya tidak sah. (pemalsu yang fanatik kepada madzab abu hanifah)
آمني جبريل عند الكعبة فجهر بسم الله الرحمن الرحيم
Jibril menjadi imamku dalam shalat di ka’ba, ia(jibril) membaca basmalah dengan nyaring. (pemalsu yang fanatik kepada madzab imam syafi’i).[21]
G.   Kitab-kitab yang memuat hadist maudhu’
1.      Al-Maudhu’ ‘Al-Kubra, karya Ibn Al-Jausy (Ulama yang paling awal menulis dalam ilmu ini)
2.      Al-La’ali Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadist Al-Maudhu’ah, karya As-Suyuthi.
3.      Tanzihu Asy-Syari’ah Al-Marfu’ah ‘an Al-Ahadits Asy-Syani’ah Al-Maudhu’ah, karya Ibnu ‘Iraq Al-Kittani.
4.      Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, karya Al-Albani.[22]



KESIMPULAN
Hadis maudhu’ adalah hadis yang dibuat-buat dan disandarkan kepada nabi muhammad Saw. Yang hadis itu bukan perkataan, bukan perbuatan, dan bukan taqrirnya.
Awal dari adanya hadis maudhu’ ini dikarenakan adanya faktor-faktor yaitu karena politik, karena ulah kaum zindiq, fanatik kepada madzabnya, karena ulah para pendongeng, karena untuk mencari nama pada penguasa.
Hukum dari hadis maudhu’ ini adalah haram, sehingga apabila diriwayatkan hukumnya haram. Cara untuk mengetahui hadis maudhu’ tersebut bisa dilihat pada sanad dan matnnya. Ciri pada sanad itu bisa diketahui dengan pengakuan perawi, adanya indikasi yang mendukung untuk melakukan pemalsuan hadis. Ciri pada matn bisa dilihat jika terdapat kerancuan pada makananya, dan kepahaman yang bertentangan dengan al qur’an.
DAFTAR PUSAKA
’Itr, Nurruddin. Ulum Al-Hadist. Bandung: Remaja Resdakarya. 1994.
Al Maliki, Muhammad Alawi. Ilmu Ushul Hadis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009.
Ilmiah, Lajnah. Pengantar Ilmu Hadits. Bogor: LESAT Al-Hidayah. 2001.
Kasman. Hadist dalam Pandangan Muhammadiyah. Yogyakarta: Mitra Pustaka. 2012.
Khon, Abdul Majid. Ulumul Hadist. Jakarta: Amzah. 2009.
Muslim, Moh.Akib. Ilmu Mustalahul Hadis: Kajian Historis Metodologis. Kediri: STAIN Kediri Press. 2010.
Muta’al, Isa Anshori. et.al. Ulumul Hadits. Palembang: Raden Fatah Press. 2005.
Nurrudin. Ulumul Hadis. Bandung. PT Remaja Rosdakarya. 2012.
Rahman, Fatchur. Ikhtisar Mushthalah Al-Hadits. Bandung: PT AL MA’ARIF. 1970.
Solahudin, Agus. Ulumul Hadist. Bandung: CV. Pustaka Setia. 2013.
Suparta, Munzier. Ilmu Hadist. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.
Thahan, Mahmud. Taishir Musthalah Hadis. t.t: Haramain. 1985.
Yusuf, Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu. Hadits Lemah dan Palsu yang populer di Indonesia. Gresik: Pustaka AL FURQAN. 2009.



[1] Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Hadits Lemah dan Palsu yang populer di Indonesia (Gresik: Pustaka AL FURQAN, 2009),  27.
[2] Moh.Akib Muslim, Ilmu Mustalahulhadis: Kajian Historis Metodologis (Kediri: STAIN Kediri Press, 2010), 203.
[3] Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalah Al-Hadits (Bandung : PT AL MA’ARIF, 1970), 168-169.
[4] Mahmud  Thahan, Taishir Musthalah Hadis (t.t: Haramain,1985), 90.
[5] Moh.Akib, Ilmu Musthalah., 218.
[6] Muhammad Alawi Al Maliki, Ilmu Ushul Hadis (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), 141.
[7] Kasman, Hadist dalam  Pandangan  Muhammadiyah (Yogyakarta:Mitra Pustaka, 2012), 43.
[8] Moh.Akib, Ilmu Musthalah., 222.
[9] Nurrudin, Ulumul Hadis (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2012),322.
[10] Lajnah Ilmiah, Pengantar Ilmu Hadits (Bogor : LESAT Al-Hidayah, 2001),142.
[11] Moh.Akib, Ilmu Musthalah., 205.
[12] Munzier Suparta,Ilmu Hadist (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), 182.
[13] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadist (Jakarta: Amzah, 2009), 202.
[14] Munzier,Ilmu., 183.
[15] Ibid.
[16] Nurruddin ’Itr, Ulum Al-Hadist (Bandung:Remaja Resdakarya, 1994), 70.
[17] Abdul Majid, Ulumul., 204.
[18] Isa Anshori Muta’al, et.al., Ulumul Hadits (Palembang:Raden Fatah Press, 2005.), 108.
[19] Moh.Akib, Ilmu Musthalah., 212.
[20] Ibid., 216.
[21] Munzier,Ilmu., 187.
[22] Agus Solahudin, Ulumul Hadist (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2013), 181.



No comments:

Post a Comment