BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Periwayatan
hadits dalam khazanah islam mengalami variasi yang berbeda dengan periwayatan
al-quran, dimana al-quran diriwayatkan secara mutawatir sedangkan hadits
mengalami dua macam periwayatan yaitu secara mutawatir dan ahad.
Periwayatan
secara mutawatir dan ahad memiliki ciri khas tersendiri yaitu dalam hal jumlah
periwayat yang meriwayatkan hadits nabi, dan ternyata dikalangan para ahli
ushul fiqih dari ahli kalam tidak membahas persoalan kualitas dari periwayatan
hadits (mereka itu islam atau kafir). Yang penting dalam kajian ini hanya
menghitung jumlah periwayat yang meriwayatkan hadits[1]
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan hadits mutawatir?
2.
Ada berapa macam-macam hadits mutawatir?
3.
Bagaimana eksistensi hadits mutawatir?
4.
Apa yang dimaksud dengan hadits ahad?
5.
Ada berapa macam hadits ahad?
6.
Bagaimana kehujahan hadits ahad?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui hadits mutawatir, macam-macamnya, serta eksistensinya
2.
Mengetahui hadits ahad, macam-macamnya, serta kehujahannya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Hadits Mutawatir
ما رواه عدد كثيرتحيل
المادة تواطؤهم على الكذب
1. “hadits yang
diriwayatkan oleh sejumlah perawi secara tradisi mustahil mereka berdusta”[2]
الحديث
المتواترهو الذي رواه جمعكثيريؤمن وطنهم على الكذب عن مثلهم الى انتهاء السند وكان
مستندهم الحس
2. “hadits
mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang tidak mungkin
bersepakat untuk berdusta dari sejumlah rawi yang semisal mereka dan seterusnya
sampai akhir sanad dan sanadnya mereka adalah panca indra”[3]
3.
Hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak dan orang banyak, dan
berdasarkan logika atau kebiasaan, mustahil mereka akan sepakat untuk berdusta [4]
هو خبر عن محسوس رواه عدد جم يجب فى العادة احالة اجتماعهم وتواطئهم
على الكذب
4.
“khobar yang didasrkan pada panca indra yang diberitakan oleh
sejumlah orang yang mustahil menurut adat mereka bersepakat untuk menyampaikan
berita itu dengan dusta”[5]
Jadi hadits
mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan sejumlah perawi semisal yang mustahil
sepakat untuk berdusta dengan sanad mereka adalah panca indera. Oleh sebab itu
hadits mutawatir juga memiliki beberapa syarat. Disini ada perbedaan pendapat
antara ulama mutaqoddimin dengan ulama mutaakhirin, ulama mutaqoddimin tidak
membicarakan syarat hadits mutawatir karena tidak termasuk ilmu isnad al-hadit,
sebab hanya membicarakan sahih atau tidaknya hadits. Sedangkan ulama mutakhirin
memberikan syarat diantaranya [6]
a.
Diriwayatkan oleh sejumlah perawi, persoalan pokok yang dijadikan
ukuran bukan terbatas pada jumlah, tetap diukur pada tercapainya ilmu dhoruri
intinya tidak harus banyak asalkan memberikan keyakinan berita itu benar
b.
Adanya keseimbangan antar perawi pada thobaqoh pertama dengan
thobaqoh berikutnya
c.
Berdasarkan tanggapan panca indra, artinya berita yang mereka
sampaikan harus benar-benar hasil pendengaran atau penglihatan.
B.
Macam-macam hadits mutawatir[7]
a.
Mutawatir lafdzi yaitu hadits yang yang lafads dan ma’nanya sesuai
antara riwayat satu dengan yang lainnya. Contoh
من كذب علي متعمدا فليتبواءمقعده من النار
“barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia
bersiap-siap menduduki tempat duduknya dineraka”
b.
Mutawatirmaknawi yaitu hadits yang maknanya mutawatir, tapi
lafadnya tidak. Contoh mengangkat kedua tangan dalam berdoa
لا يرفع يديه في شيءمن دعائه الا في الاستسقاء وانه يرفع حتى يرى بياض
ابطيه
“tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam
doa-doa beliau, selain dalam sholat istisqo. Beliau mengangkat kedua tangannya,
hingga Nampak putih-putih kedua ketiaknya”
c.
Mutawatir amali, hadits yang menerangkan praktek agama, seperti
waktu sholat, jumlah rokaat, tata cara sholat istisqo. Konkretnya aegala jenis
amal yang yang telah menjadi ijma (kesepakatan) olehahli ijma
Kitab yang
menyusun tentang hadits mutawatir diantaranya al-azhar al-mutanatsiroh
dan qotful azhar yang disusun imam suyuti, nadhom al-mutantsiru minal
haditsi al-mutawatiru yang disusun Muhammad bin ja’far al-kitani[8]
Hukum hadits
mutawatir adalah faedah ilmu dhoruri, yakni keharusan untuk menerima dan
mengamalkannya sesuai dengan hadits mutawatir (tanpa meneliti keadilan,
ketakwaanya dst). Karena hadits mutawatir tidak membutuhkan isnd ataupun
mengethui keadaan rawi apakah mendapat kritikan (jarh) ataupun mendapat pujian
(ta’dil). Dan jika mengingkarinya sama dengan orang yang meningkari hasilnya ilmu
dengan jalan penyaksian, dan sebagaian qoul menghukumi kafir[9]
C.
Eksistensi hadits mutawatir
Hadits
mutawatir dengan syarat yang begitu rumitnya, apakah mungkin hadits mutawatir
itu ada. Dan pertanyaan ini dijawab oleh sebagian ulama seperti imama nawawi dalam
kitabnya at-taqrib, bahwa hadits mutawatir hanya dikenal oleh fiqih dan ushul
fiqih. Ulama hadits tidak pernah menyebutkannya dan kalaupun sedikit hamper
tidak ditemukan dalam riwayat mereka. Sedangkan al-hafiz ibn hajar menyatakan
hadits mutawatir banyak jumlahnya. Cara ini ditempuh karena untuk membuktikan
bahwa hadits mutawtir itu ada dan banyak beredar dikalangan ahli ilmu dan dapat
dipastikan sebagai karya asli penyusunannya. Andai mereka mengeluarkan dengan
sanad yang banyak sehingga menurut adab mustahil untuk berdusta dan hadits itu
dapat diyakini keasliannya dari pembicarannya
Dua pendapat
yang saling bertentangan diatas dapat diatasi dengan jalan kompromi yaitu
pendapat yang menyatakan bahwa hadits muawtir itu jarang maka disebut mutawatir
lafdzi, sedangkan yang menyatakan banyak maka disebut hadits mutawatir ma’nawi[10]
D.
Pengertian hadits ahad
هومالم يجمع
شروط المتواتر
1.
“khobar yang tidak berkumpulnya
syarat-syarat mutawatir”[11]
ما لم تبلغ نقلته فى الكثيرة مبلغ الخبر المتواترسواءكان المخبر واحدا
اواثنين اوثلاثة اواربعة اوخمسة الى غيرذلك من الاعدادالتى لاتشعربان الخبردخل بها
في خبر المتواتر
2.
“hadits yang tidak sampai jumlah rawinya
kepada jumlah hadits mutawatir, baik rawinya itu seorang, dua, tiga, empat,
lima, atau seterusnya dari bilangan-bilangan yang tidak memberi peringatan
bahwa hadits itu dengan bilangan tersebut masuk kedalam hadits mutawtatir”
Jadi hadits
ahad yaitu hadits yang diriwayatkan oleh beberapa rawi tetapi tidak mencapai
derajat mutawatir, jumlah perwai dalam tingkatan thobaqohnya bervariasi, dan
tertuju pada kredibilitas perawi bukan jumlah perwinya.
Hukumnya
menghasilakan ilmu nadhori, artinya ilmu yang membolehkan adanya penelitian dan
pembahasan.[12]
Lebih lanjut terhadap perawi hadts ahad tersebut meliputi keadilan dan
ketaqwaanya, kemampuan menjauhi dosa besar, kedhobitannya, dst. Fungsi sanad
untuk mengetahui keadaan rawi apakah mendapat kritikan ataupun mendapat pujian.
Adapun orang yang mengingkari hadits ahad tidak dianggap sebagai orang kafir[13]
E.
Macam-macam hadits ahad
Hadits ahad dinisbahkan pada jumlah tingkatan perawi terbagi
menjadi tiga macam yaitu:
a.
Hadits masyhur
ما رواه ثلاثة فاكثر في كل طبقة مالم يبلغ حد التواتر
1.
“Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau
lebih dalam setiap thobaqoh, tapi tidak mencapai tingkatan mutawatir”[14]
مارواه الثلاثة فاكثرولم يصل درجة التواتر
2.
“hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang
atau lebih (dalam satu thobaqohnya) namun belum mencapai derajat mutawatir”[15]
3.
Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, jumlah tiap
tingkatan tidak sama, tetapi jumlah lebih dari tiga, memiliki jalur terbatas,
dan tidak mencapai derajat atau batasan mutawatir.[16]
Jadi
hadits mashur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih dan
tidak mencapai derajat mutawatir karena terbatas perawinya.contoh
ان الله لايقبض العلم انتزاعا ينتزعه,,,,,,
Perbandingan
hadits mashur dengan hadits mustafidz, ada perbedaan pendapat
a)
Keduanya sama.
b) berbeda, bahwa hadits mustafidz
dalam tiap thobaqohnya mulai dari awal sampai akhir sama, sedangkan hadits
mashur tidak
c) kebalikan dari pendapat kedua
Macam-macam hadits mashur[17]
a)
Mashur dikalangan fiqih
ابغض الحلال الى الله الطلاق
“perkara yang dibenci Allah adalah talak”
b)
Mashur dikalangan ahli nahwu
نعم العبد صهيب لولم يخف الله لم يعصه
“sebaik-baiknya budak adalah syuaib,
niscaya dia tidak melakukan perbuatan maksiat kepada-Nya”
c)
Mashur dikalangan ahli ushul fiqih
رفع عن امتى الخطاء والنسيان وما استكرهواعليه
“bahwasanya Allah meletakkan dari umat
rasullah salah dan lupa, dana pa-apa yang tidak disukai”
d)
Mashur dikalangan muhaditsin dan lainnya
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
“ orang muslim adalah orang yang menjaga
orang-orang muslim yang lainnya dari lisannya dan tangannya”
e)
Mashur
dikalangan ahli hadits
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قنت شهرابعد الركوع يدعوعلى رعل
وذكوان
“sesungguhnya nabi SAW. Bersabda: nabi berdoa
sebulan dan melekukan ri’liin dan dakwaan dan orang-orang maksiat”
f)
Mashur
dikalangan umum
من دل على خير فله مثل اجرفاعله
“barang siapa yang menunjukkan kepada
kebajikan, mka baginya pahala yang diperoleh oleh yang mengerjakannya sendiri”
Kitab yang
menyusun tentang hadits mashur adalah al-maqosidi al-hasanah karya
sakhowi, kasful al-khofa’I wamazilu ilbasi karya ‘ujulani, tamyizu
at-tibbi karya ibnu daiba’asyibani.
b.
Hadits aziz
ان لا يقل رواته عن اثنين في جميع طبقات السند[18]
مالا يرويه اقل من اثنين عن اثنين
“hadits yang tidak diriwayatkan oeh kurang
dari dua orang, dari dua orang”[19]
Hadits yang jarang ditemukan dalam setiap thobaqoh berjumlah
dua-dua, dan keberadaannya akan meningkat bila didukung oleh riwayat lain.[20]
Jadi hadits aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang
rawi pada tiap thobaqohnya.
Contoh aziz pada thobaqoh pertama
نحن الاخرون
السابقون يوم القيامة
Contoh hadits pada thobaqoh kedua
لا يؤمن احدكم
حتى اكون احب اليه من نفسه ووالده وولده والناس اجمعين
c.
Hadits ghorib
ما انفرد بروايته شخص في اي موضع وقع التفردبه من السند
“hadits yang terdapat penyendirian rawi dalam
sanadnya dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi”[21]
ما ينفرد بروايته راوواحد[22]
Jadi Hadits gharib adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang
tiap thobaqohnya
Macam hadits gharib [23]
1)
Gharib mutlak, contohnya
الايمان بضع
وسبعون شعبة من الايمان
2)
Gharib nisbi, contohnya
ان النبي ص.م. اولم على صفية بسوبق وتمر
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi
yang mustahil mereka melakukan dusta
2.
Hadits mutawatir terbagi menjadi tiga yakni mutawatir lafdzi,
mutawatir ma’nawi, mutawatir amali
3.
contoh hadits mutawatir terjadi perbedaan pendapat, maka diambil
jalan tengahnya bahwa yang sedikit masuk dalam hadits mutawtir lafdzi,
sedangkan yang banyak masuk dalam mutawatir ma’nawi.
4.
Hadits mutawatir menghasilkan hukum dhoruri, yakni harus
mempercayai seluruhnya, tidak perlu adanya penelitian lagi jika terjadi ingkar
maka sebagian ulama mengatakan bisa masuk golongan kafir
5.
Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga atau lebih
tapi tidak mencapai tingkat mutawatir
6.
Hadits ahad terbagi menjadi tiga yakni mashur, ghorib, aziz
7.
Hadits ahad menghasilkan hukum nadhori, yakni masih ada peluang
haditsnya bisa dilakukan penelitian, jika ada yang ingkar terhadap hadits ahad
maka tidak dihukumi kafir
DAFTAR PUSTAKA
Muslim, Moh,
Akib, ilmu mustholahatul hadits kajian historis metodologis,Kediri: STAIN
Kediri Press, 2010.
Mahmud at-Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadits, Bairut: Dar
al-quran al-karim, 1979
M Noor Sulaiman, Antologi ilmu Hadits, Jakarta: Gaung
Persada press, 2008
Badri Khaeruman, ulum al-hadits, Bandung: Pustaka Setia,
2010
Sohari sahrajani, ulumul hadits, Bogor:
Ghalia Indonesia, 2015
[1] Moh, Akib Muslim, ilmu mustholahatul hadits kajian historis
metodologis,(Kediri: STAIN Kediri Press, 2010), 83-84
[2] Mahmud at-Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadits, (Bairut: Dar
al-quran al-karim, 1979), 19
[3] Sohari sahrajani, ulumul hadits, (Bogor: Ghalia Indonesia,
2015), 83
[4] M Noor Sulaiman, Antologi ilmu Hadits, (Jakarta: Gaung
Persada press, 2008), 86
[5] Badri Khaeruman, ulum al-hadits, (Bandung: Pustaka Setia,
2010), 96
[6] Sohari sahrajani, ibid 84-85
[7]Mahmud at-thahan, ibid 20-21
[8] Mahmud at-thahan, ibid 21
[9] Moh akib muslim, ibid 96
[10] Ibid, 100-101
[11] Mahmud at-thahan, ibid 22
[12]Mahmud at-thahan, ibid 22
[13] Moh Akib muslim, ibid 105-106
[14] Mahmud at-thohan, ibid 23
[15] Badri kheruman, ibid 100
[16] Moh akib muslim, ibid 109
[17] Mahmud at-thahan, ibid 24-25
[18] Mahmud at-tahhan, ibid 26
[19]Badri Khaeruman, ibid 103
[20] Moh akib muslim, ibid 116
[21] Badri khairuman, ibid 105
[22] Mahmud at-tahhan, ibid 28
[23] Badri khiruman, ibid 105-107
No comments:
Post a Comment