Blog Archive

Tuesday, October 25, 2016

PSI1D SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN MAKALAH



SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Studi Qur’an”
Dosen Mata Kuliah
Qoidatul Marhumah, M.Th.I




Di susun Oleh :
1.      Muhammad Sayfurro’uf
2.      Abdul Aziz
3.      Alvien Atthar Muttaqin
4.      Prisca Varadila
5.      Astika Srihayu
6.      Siti Dewi Zulaikhah
7.      Riska Kurniawati
8.      Ulfa Rochmatin
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
JURUSAN USHULUDDIN
PRODI PSIKOLOGI ISLAM
KATA PENGANTAR

            Puji Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua yang berupa Ilmu dan Amal. Dan berkat Rahmat dan Hidayah-Nya pula kami dapat menyelesaikan Makalah Studi Al-Qur’an yang berjudul “SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN “  yang Insa Allah tepat pada waktunya. Sholawat serta salam kami haturkan ke pangkuan Nabi Besar Muhammad SAW. yang mana telah membawa masyarakat yang Jahiliyah menuju zaman Islamiyah yang sangat maju.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Akhirnnya kritik,saran dan masukan yang membangun sangat kami butuhkan untuk dijadikan pedoman dalam penulisan kearah yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.







Kediri,16 Oktober 2016




BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Al-Qur’an adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an diturunkan Allah SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka kejalan yang lurus.
Dalam catatan sejarah dapat dibuktikan bahwa proses kodifikasi dan penulisan Al-Qur’an dapat menjamin kesuciannya secara meyakinkan. Al-Qur’an ditulis sejak Nabi masih hidup, begitu wahyu turun kepada Nabi,Nabi langsung memerintahkan para sahabat penulis wahyu untuk menuliskannya secara hati-hati. Begitu mereka tulis,kemudian mereka hafalan sekaligus mereka amalkan. Namun banyak dari dari pengikut Nabi Muhammad di muka bumi ini yang tidak mengetahui bagaimana Al-Qur’an diturunkan ke muka bumi hingga penulisan Al-Qur’an yang lebih dikenal dengan mushaf Al-Qur’an. Maka dari itu hal tersebut yang melatar belakangi pada penulisn makalah ini dengan tema “SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN “ Semoga dengan ini pengikut Nabi Muhammad SAW. Memahami akan penulisan Al-Qur’an.

B.     RUMUSAN MASALAH
Makalah ini telah disusun dengan berbagai rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud Al-Qur’an secara Bahasa dan Istilah ?
2.      Bagaimana sejarah penulisan Al-Qur’an ?
3.      Bagaimana penyempurnaan penulisan Al-Qur’an


C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa definisi dari Al-Qur’an.
2.      Untuk  mengetahui sejarah penulisan Al-Qur’an
3.      Untuk mengetahui penyempurnaan penulisan dari Al-Qur’an

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian AL-Qur an
            Secara Etimologi ( bahasa) :
a)      Sebagian dari mereka diantaranya Al-Lihyani berkata bahwa kata Al-Qur’an  merupakan kata jadian dari kata dasar “qara’a” (membaca) sebagaimana kata rujhan dan gufrhan.
b)      Sebagian dari mereka, diantaranya Al-Zujaj menjelaskan bahwa kata Al-Qur’an merupakan  kata sifat yag berasal dari kata dasar “al-qara” yang artinya menghimpun. Kata sifat ini kemudian dijadikan  nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad  SAW.  karena kitab itu menghimpun surat,ayat,kisah,perintah,dan larangan.[1]
Secara Terminologi  (Istilah):
a)   Menurut Manna Al-Qaththan:
  “Kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad .S.A.W. membacanya memperoleh pahala.
b)   Menurut Al-Jurjani:
  “Yang diturunkan kepada Rosulloh S.A.W. Yang ditulis didalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.”
c)Menurut Abu Syahbah:
“Kitab Alllah yang diturukan  baik lafat maupun maknanya kepada nabi terakhir, Muhammad  SAW.  Yang driwiyatkan secara mutawtir yakni dengan penuh kepastian dan kenyakinan (akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad), yang ditulis pada mushaf  mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir ayat An-Nash.
d)  Menurut Kalangan Pakar Ushul Fiqh, Fiqh, dan Bahas Arab:
“ Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafat -lafat nya mengandung mukjizat, membaca, mempunyai  nilai  ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nash.

B.   Pengumpulan Al-Qur’an (Jam Al-Qur’an)
1.      Proses Penghafalan Al-Qur’an
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan nabi. Oleh karena itu begitu wahyu datang nabi langsung menghafal an memahaminya. Dengan demikian nabi adalah orang yang paling pertama penghafal Al-Qur’an.

2.      Penulisan Al-Qur’an
 a. Pada masa Nabi:
Kerinduaan nabi terhadap kedatangan wahyu tidak saja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi dalam bentuk tulisan. Nabi mempunyai sekretaris pribadi yang khusus bertugas mencatat  wahyu. Mereka adalah Abu Bakar,Umar,Utsman,Ali,Abban bin Said,Khalid bin Said,dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Proses penulisan Al-Qur’an pada masa nabi sangat sederhana dan berupa lontaran kayu,pelepah kurma,tulang belulang,dan batu.
Kegiatan tulis- menulis Al-Qur’an pada masa nabi disamping dilakukan oleh sekretaris nabi , juga dilakukan para sahabat nabi lainnya kegiatannya itu didasarkan kepada hadits nabi sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Muslim.           






            Diantara factor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa nabi adalah:
1.      Mem-Back up hafaan yang telah dilakukan oleh nabi dan para sahabatnya.
2.      Mempresentasika wahyu dengan cara yang paling sempurna, karna bertolak dari hafalan para sahabat saja tidak cukup karena terkadang mereka lupa atau sebagian dari mereka sudah wafat adapun tulisan akan tetap tepelihara walaupun pada masa nabi, Al-Qur’an tidak ditulis ditempat tertentu.

Uraian diatas memperlihatkan bahwa karakteristik penulisan Al-Qur’an pada msa nabi adalah bahwa Al-Qur’an ditulis tidak pada satu tempat, melainkan pada tempat yang terpisah-pisah.
b. Pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin
1. Pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Pada dasarnya seluruh Al-Qur’an  sudah ditulis pada waktu Nabi masih ada. Hanya saja, pada saat itu surat-surat dan ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Dan orang pertama kali menyusunnya dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Penulisan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, Rosullah pernah memerintahkannya.[2] Hanya saja, saat itu tulisan Al-Qur’an berpencar pencar pada pelepah kurma, Batu halus, Kulit, Tulang Unta dan bantalan kayu. Abu Bakar kemudian berinisiatif menghimpun semua, usaha pengumpulan tuisan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar terjadi setelah perang yamamah pada tahun 12 Hijriah. Peperagan yang bertujuan menumpas para pemurtad yang juga para pengikut musailamah  Al-Khadzab itu ternyata telah menjadikan 700 kaum sahabat peghafal Al-Qur’an syahid hawatir akan semakin hilangnya para penghafal Al-Qur’an sehingga kelestarian Al-Qur’an ikut terancam, Umar datang menemui khalifah pertama, Abu Bakar agar segera menginstruksikan pengumpuan Al -Qur’an dari berbagai sumber, baik yang tersimpan didalam hafalan maupun tulisan.

2. Pada masa Utsman Bin Affan
            Sejarah penulisan dapat dirumuskan dalam beberapa poin :
1.      Bahwa penulisan pada Utsman adalah upaya standarisasi terhadap mushaf Al-Qur’an , setelah adannya kerusuhan-kerusuhan yang disebabkan banyaknnya versi Mushaf yang beredar, termasuk Mushaf Abu Bakar dan Mushaf sahabat-sahabat lain.[3]
2.      Utsman bertekad melakukan standarisasi bacaan Al-Qur’an, dengan menulis kembali satu mushaf induk, yang bisa dijadikan pegangan bersama secara seragam. Jadi motif utamannya adalah karena perbedaan bacaan kaum muslimin yang mengarah pada perpecahan.
3.      Inspirasi ini berawal dari kegelisahan Hudzaifah bin Yaman  yang disampaikan kepada Utsman, ketika terjadi konflik umat seputar ragam bacaan yang diajarkan para sahabat pasca futuhat .  Tepatnnya ketika islam telah meluas hingga penaklukan Armenia dan Azarbaijan.
4.      Utsman memulai usahannya ini dengan mengemukakan idennya lebih dahulu kepada dewan permusyawaratan umat, yang terdiri dari pembesar –pembesr sahabat, dan mereka pun setuju dengan ide unifikasi yang brilliant ini.
Pada masa pemerintahan Ustman, wilayah Negara Islam telah meluas sampai ke Tripoli Barat, Armenia dan Azarbaijan. Pada waktu itu,Islam sudah tersebar ke
beberapa wilayah di Afrika,Syira dan Persia. Para penghafal Al –Qur’an pun
akhirnya menjadi tersebar, sehigga menimbulkan persoalan baru, yaitu
saling dikalangan kaum muslimin mengenai bacaan ( qiraat) Al – Qur’an.
Para pemeluk islam di masing-masing daerah mempelajari dan menerima bacaan
Al –Qur’an dari sahabat ahli qiraat, di daerah yang bersangkutan.
Penduduk Syam misalnya, belajar Al-Qur’an pada Ubay bin Ka’bah. Warga kuffah berguru pada Abdullah bin Mas’ud sementara penduduk yang tinggal di Basrah berguru dan membaca Al-Qur’an dengan qiraat Abu Musa al Asy’ari
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan, diantara orang yang ikut menyerbu  kota tersebut adalah Khuzaifah bin Alyaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Al- Qur’an, bahkan ia mengamati sebagian qiraat  itu bercampur dengan kesalahan. Utsman segera mengundang para sahabat dari Anshar dan Muhajirin bermusyawarah mencari jalan keluar dari masalah serius tersebut. Akhirnya, dicapai suatu kesepakatan agar mushaf Abu Bakar disalin kembali beberapa mushaf.
Mushaf-mushaf itu nantinya dikirim ke berbagai kota atau daerah untuk dijadikan rujukan bagi kaum muslimin terutama manakala terjadi perselisihan  tentang qiraat Al- Qur’an antar mereka. Untuk terlaksana tugas tersebut, Khalifah Utsman menunjuk satu  tim yang terdiri dari empat orang
sahabat, yaitu: Zaid ibn Tsabit, Abdullah ibn Zubair, Said ibn Al-‘As dan Abd Al-
Rahman ibn al- Haris ibn Hisyam. Ke empat orang ini para penulis wahyu.
Tentang jumlah mushaf yang ditulis, berapapun jumlahnya tidak menjadi
persoalan. Yang pasti, upaya tersebut telah berhasil melahirkan mushaf baku
sebagai rujukan  kaum  muslimin dan menghilangkan  perselisihan serta perpecahan diantara mereka.
           

METODE PENULISAN MUSHAF ‘UTSMAN

Berikut beberapa teknis ,poladan aturan-aturan yang ditetapkan dalam usaha standardisasi Mushaf Al-Qur’an masa Utsman:
1.      Meminta kembali Mushaf Bakry yang ada ditangan Umm al-Mukminin Hafsah ra untuk dijadikan master atau rujukan unifikasi(ashl)
2.      Tidak memasukkan teks Al-Qur’an kedalam satuan “Mushaf” kecuali teks yang benar-benar terbukti keberadaannya sebagai Al-Qur’an, sesuai dengan bacaan akhir yang diterima dari Nabi (u’rdhah akhirah)
3.      Tidak menuliskan suatu ayat, kecuali yang memiliki jalur transmisi mutawatir.
4.      Me-rajih-kan bacaan Quraisy jika ada perselisihan dalam kepanitiaan Zayd, karena bahasa Quraisylah yang dominan dalam Al-Qur’an , dan karena Al-Qur’an turun (pertama kali ) di tengah-tngah orang-orang Quraisy itu.
5.      Tidak menuliskan lagi ayat-ayat yang telah dihapus (masnsukhah)
6.      Menghapus (membakar)61 seluruh catatan Mushaf yang ditulis secara perorangan,  setelah sebelumnnya diseleksi secara ijma’ (konsensus) oleh perwakilan umat yang terdiri dari pembesar Sahabat, para Qurra’ dan penghafal Al-Qur’an.

Beberapa karakteristik mushaf al-Quran yang ditulis pada masa Ustman Bin Affan antara lain:
1.      Ayat ayat yang ditulis seluruhnya berdasarkan riwayat mutawatir
2.      Tidak memuat ayat-ayat yang mansukh
3.      Surat-surat mupun ayat-ayatnya telah disusun dengan tertib sebagai mana Al- Qur’an yang kita kenal sekarang. Tidak seperti mushaf Al-Qur’an yang ditulis pada masa Abu Bakar yang hanya disusun tertib ayat, sementara surat-suratnya disusun menurut urutan turun wahyu.
4.      Tidak memuat sesuatu yang bukan tergolong Al-Qur’an seperti yang di tulis sebagian sahabat Nabi dalam masing-masing mushafnya, sebagai penjelasan atau keterangan terhadap makna ayat-ayat tertentu.
5.      Dialek  yang dipakai dalam mushaf ini hanya dialek Quraisy dengan alasa   Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa arab Quraisy sekalipun pada mulanya diizinkan membacanya dengan menggunakan dialek lain.

3.  Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an  setelah masa Khalifaf
            Musaf yang ditulis atas perintah Utsman tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu kharakat yang tujuh. Setelah banyak orang non-arab memeluk islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Pada masa khalifaf  ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya mushaf ini telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat itu dan karena itu pula penyempurnaan mulai segera  dilakukan Tersebutlah dua tokoh yang berjasa dalam hal ini, yaitu Ubaidillah Bin Ziyad dan Hajjaj Bin Yusuf ats-tsaqafi. Ibn Ziyad diberitakan memerintahkan seorang lelaki dari persia untuk meletakkan alif sebagai pengganti dari huruf yang dibuang. Adapun Al-Hajjaj melakukan penyempurnaan terhadap mushaf  ‘Utsmani pada sebelas tempat yang karenanya membaca mushaf lebih mudah.[4]
            Upaya penyempurnaan itu tidak berlangsung sekaligus,tetapi berharap dan dilakukan oleh setiap generasi sampai abab III H (atau akir abad IX M) ketika proses penyempurnaan naskah Al-Qur’an (mushaf  ‘Utsmani)  selesai dilakukan. Tercatat pula tiga nama yang disebut sebut sebagai orang yag pertama kali meletakan titik pada mushaf ‘Utsmani. Ketiga orang itu adalah Abu Al-Aswad Ad-Da’uli,Yahya’ bin Ya’mar(45-129 H).dan Nashr bin ‘Ashim Al-Laits(89 H). Adapun orang yang disebut –sebut pertama kali meletakkan hamzah, tasyidid Al-raum, dan Al-Isymam adalah Al-Khalil Bin Ahmad Al-farahidi Al-Azdi yang diberi kunyah Abu ‘Abdirrahman(w.175 H).
            Upaya penulisan Al-Qur’an dengan tulisan yang bagus merupakan upaya lain yang telah dilakukan generasi terdahulu.Diberitakan bahwa Khalifah Al-Walid (memerintah dari tahun 86-96 H).memerintahkan Khalid bin Abi Al-Hayyaj yang terkenal keindahan tulisannya untuk menulis mushaf Al-Qur’an. Dan untuk pertama kalinnya, Al-Qur’an dicetak di Bunduqiyyah pada tahun 1530 M, tetapi begitu keluar, penguasa gereja mengeluarkan perintah pemusnahan kitab suci agama islam ini. Dan baru lahir lagi cetakan selanjutnnya atas usaha seorang jerman bernama Hinkelman pada tahun 1694 M. Di Hamburg(jerman). Disusul kemudian oleh  Marracci pada tahun 1698 M. Di Padoue .Sayangnnya,tak satu pun Al-Qur’an cetakan pertama,kedua, maupun ketiga itu yang tersisa didunia islam .Dan sayangnnya pula,perintis penerbitan Al-Qur’an pertama itu dari kalangan bukan muslim.
            Penerbitan Al-Qur’an dengan label islam baru dimulai pada tahun 1787. Yang menerbitkannya adalah maulaya Utsman. Dan mushaf cetakan itu lahir di Saint-Petersbourg,Rusia,atau Leningrad,Uni Soviet sekarang.
Lahir lagi kemudian,mushaf cetakan di Kazan. Kemudian terbit lagi di Iran.Tahun 1248 H/1828 M., negeri Persia ini menerbitkan mushaf cetakan di kota Teheran .Lima tahun kemudian ,yakni tahun 1833 ,terbit lagi mushaf  cetakan di Tabriz. Setelah dua kali diterbitkan di iran , setahun kemudian (1834)terbit lagi mushaf cetakan di Leipzig,Jerman.
Sepeninggal Ustman, mushaf Al-Qur’an belum diberi tanda baca seperti baris
(harakat) dan tanda pemisah ayat. Karna daerah kekuasaan Islam semakin meluas
keberbagai penjuru yang berlainan dialek dan bahasanya, dirasa perlu adanya
tindakan preventif dalam memel
ihara umat dari kekeliruan membaca danvmemahami al-Qur’an.
Upaya tersebut baru terealisir pada masa Khalifah Muawiyah ibn Abi Sufyan (40-60H) oleh Imam Abu al-Aswad al-Duali, yang memberi harakat atau baris yang berupa
titik merah pada mushf al-Quran. Untuk ‘’a’’ (fathah) disebelah atas huruf,
‘’u’’(dlammah) didepan huruf dan ‘’I’’ (kasrah)dibawah huruf.sedangkan syiddah
Usaha selanjutnya dilakukan pada masa Khalifah Abdul Malik ibn Marwan (65-
68H). dua orang murid Abu al-Aswad al-Duali yaitu Nasar ibn Ashim dan Yahya ibn
ya’mar memberi tanda untuk beberapa huruf yang sama seperti ‘’ba’’, ‘’ta’’, dan
‘’tsa’’.
Dalam berbagai sumber diriwayatkan bahwa ‘Ubaidillah bin Ziyad (w. 67 H)
memerintahkan kepada seseorang yang berasal dari persia untuk menambahkan
huruf alif (mad) pada dua ribu kata yang semestinya dibaca dengan suara panjang.
Misalnya, kanat menjadi kanat. Adapun penyempurnaan tanda-tanda baca lain
dilakukan oleh Imam Khalid ibn Ahmad pada tahun 162 H.
Beberapa bagian Al-Qur’an hanya disimpan dalam ingatan Nabi dan para sahabat.menyimpan dalam ingatan adalah hal yang biasa terutama bagi bangsa dengan budaya moral yang begitu menonjol , syair-syair Arab pra-islam juga dipelihara dengan cara yang sama.Namun bukan tidak mungkin pula kalau sebagian besar ayat-ayat Al-Qur’an telah ditulis orang dalam suatu format selama masih hidup Nabi.
            Pada masa Muhammad tulis-menulis merupakan suatu hal yang baru saja dikenal,hanya diketahui sejumlah kecil orang dan masih dipandang sebagai keajaiban, sementara kebanyakan orang masih memandang tulis-menulis sebagai sesuatu yang supranatural, kini diketahui bahwa hal demikian bukanlah suatu pengenalan yang baru di Arabia. Ayat ini,dengan ayat berikutnnya(QS.96:4-5),Juga secara harfiah berarti:”yang mengajarkan dengan pena ,mengajarkan manusia apa-apa yang tidak diketahuinnya’’, dan dapat ditafsirkan :’’yang mengajarkan manusia dengan pena(yakni dengan kitab-kitab)apa-apa  yang (sebaliknnya) tidak diketahuinnya ,’’serta dirujukan kepada tempat pertama wahyu-wahyu yang awal.Namun sekalipun dengan penafsiran semacam ini,tulis menulis tetap dipandang sebagai sesuatu yang baru dan menakjubkan.
            Walaupun orang-orang awam di mekkah masih buta tulis-menulis, namun bukti-bukti arkeologis menunjukkan bahwa suatu bentuk tulisan telah dikenal di Arabia selama berabad-abad. Terdapat prasasti-prasasti dalam bahasa Arab selatan yang bertanggal jauh sebelum era Kristen. Ada pula prasasti yang ditemukan didaerah barat laut Arabia dalam abjad Nbatean,Lihyanik dan Thamudik yang berasal dari abad-abad yang mendahului kehadiran Muhammad.Contohnnya yang paling awal adalah tiga sketsa kasar yang tertera pada tembok suatu kuil di Siria,bertanggal sekitar 300 M,Sementara empat buah prasati orang-orang Kristen yang berasal dari abad ke-6 telah pula ditemukan.
Meskipun bukti-bukti yang ditemukan ini kurang lengkap,namun orang dapat dibenarkan mengemukakan dugaan bahwa ditempat-tempat tersebut tulis –menulis diatas bahan yang lebih dari pantas telah dikenal orang ketika berbagai naskah ini dibandingkan antara  satu dengan lainnya,tampak jelas bahwa perkembangan keterampilan tulis-menulis tersebut terasa lamban dengan demikian,tidak memadai untuk penggunaan inskripsional(tulis-menulis)
            Memang jelas kalau disekitar Makkah dan madinah belum pernah ditemukan diskripsi kuat ,namun makkah adalah kota niaga,yang menggantugkan eksistensinnya pada perniagaan,dan dalam hubungan dagang yang teratur dengan beberapa daerah dimana tulis-menulis sudah umum, tentu saja para pedagang makkah memerlukan beberapa catatan transaksinnya:dengan begitu,dapat dipastikan kalau tulis-menulis telah cukup dikenal disana. Bukti-bukti tidak langsung dari Al-Qur’an memeperkuat pandangan ini. Beberapa bagian Al-Qur’an penuh dengan tamshil yang bersuasana niaga,(vn) dan menyiratkan penyimpanana catatan-catatan tertulis. Misal, hari pengadilan adalah hari penghisaban, ketika kitab-kitab terbuka, dan ketika setiap orang akan ditunjukkan catatan-catatannya, atau akan diberikan catatannya untuk dibaca.
            Riwayat yang diterima secara luas dan dapat dibuktikan dalam berbagai sumber mengatakan bahwa’’pengumpulan pertama Al-Qur’an dilakukan Zaid ibnu Tsabid dimasa ke khalifahan Abu Bakar(632-634). Disitu terungkp bahwa Al-Qur’an tidak hanya dirangkit dari ‘’ingatan manusia’’,tetapi juga dari kertas kulit atau lontar,lempengan batu,daun palem,tulang belikat dan rusuk binatang,hamparan kulit dan lembaran papan,. Riwayat demikian mungkin tidak ontentik. Disamping kesulitan memastikan penanggalan (akan dibahas akan mendatang), juga kemungkinan besar riwayat tersebut disebarluaskan oleh orang-orang yang bermaksud mengkontraskan kemiskinan relative Muhammad dan sahabat-sahabatnnya dengan kemewahan materi dimasa Umayyah dan masa awal Abbasiyah. Sudah jelas kalau benda-benda yang disebutkan dalam riwayat tersebut terkadang dipakai pula untuk menulis (di Makkah dan Madinah) sebagai mana diketahui beda tulis demikian hingga kini masih dipakai kaum Muslimin Afrika Timur,jadi tidak ada alasan mengapa lontar tidak digunakan secara  umum di Makkah.
            Untuk tujuan-tujuan memproduksi buku, dunia Yunani dan Romawai kala itu, lontar telah diganti dengan semacam kertas kulit dibuat dari kulit binatang yang lebih tahan dan memiliki permukaan lebih baik.
            Berlatar pada pengetahuan kita tentang kadar tulis menulis serta bahan yang dipakai kala itu di makkah, kita kembali kepada masalah apakah Nabi Muhammad bisa membaca dan menulis. Bagi kaum muslimin, hampir merupakan dogma bahwa Muhammad tidak bisa membaca dan menulis. Hal ini mempertinggi kemukjizatan Al-Qur’an  .









BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari kesimpulan makalah ini, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an secara bahasa ialah kata Al-Qur’an  merupakan kata jadian dari kata dasar “qara’a” (membaca) sebagaimana kata rujhan dan gufrhan. Sedangkan menurut istilah ialah Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafat -lafat nya mengandung mukjizat, membaca, mempunyai  nilai  ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nash.
Al-Qur’an merupakan risalah Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk pedoman hidup manusia dan juga sebagai mukjizatnnya serta sebagai bukti ke Rasulannya. Dan sejarah penulisan Al-Qur’an seperti yang kita baca saat ini merupakan atas kehendak para sahabat Nabi.

B.     SARAN
Kita sebagai umat islam seharusnnya lebih giat untuk membaca dan mengamalkan isi ajaran yang terkandung didalam Al-Qur’an. Sebagaimana para sahabat nabi yang telah berupaya mengumpulkan,menuliskan, serta merapikan susunan isi Al-Qur’an namun tidak merubah satu kata pun isi ketika awal turun kepada Nabi Muhammad SAW.
Sebagai penyusun, kami merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran dari pembaca, agar kami dapat memperbaiki makalah yang selanjutnnya.







DAFTAR PUSTAKA

Montgomery Watt, W. 1995. Pengantar Studi Al-Qur’an. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Shams Madyan, Ahmad. 2008. Peta Pembelajaran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka                            Pelajar.
Ash-Shiddieqy, Muhammad Hasbi, Teungku. 2009. Ilmu-ilmu Al-Qur’an                    (‘Ulum Al-Qur’an). Semarang: Pustaka Riski Putra.
Anwar, Roshihon. 2012. Ulum AL-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.


[1] Anwar, Roshihon. Ulum Al-Qur’an. Bandung 2012 hlm. 31-33
[2] Ibid., hlm 41-46
[3] Sham Madyan, Ahmad.  Peta Pembelajaran Al-Qur’an.  Yogyakarta. Pustaka Pelajar. 2008. Hlm 86-88
[4] Anwar, Roshihon. Ulum Al’Qur’an. Bandung. 2012. Hlm. 47-48

1 comment:

  1. Dari uraian diatas diketahui jelas bahwa penulisan al quran sudah sempurna. Tapi mengetahui fakta sekarang banyak orang enggan membaca al quran. Lalu menurut anda bagaimana cara meningkatkan minat baca al quran?

    ReplyDelete